Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

Mengapa Korupsi Menjadi Budaya?

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji

KPK menyatakan ada pembagian kuota haji khusus yang tidak sesuai regulasi dan menguntungkan pengusaha travel.
ErickaEricka7 Agustus 2025 Hukum
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji yang melibatkan pengusaha travel haji dan umrah. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa praktik ini bermula dari tambahan kuota haji tahun 2023 setelah pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan Arab Saudi.

Hasil negosiasi tersebut menghasilkan penambahan sebanyak 20.000 kuota haji. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018, pembagian kuota tersebut seharusnya terdiri atas 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, pada kenyataannya, pembagian yang dilakukan justru setara, yakni 10.000 kuota untuk masing-masing jenis.

Asep menyebut penyimpangan inilah yang menjadi fokus penyidikan. “Hal itu tidak sesuai dengan regulasi. Dari total 20 ribu kuota tambahan, 10 ribu didistribusikan ke haji khusus, yang biaya penyelenggaraannya lebih tinggi dan berpotensi memberikan keuntungan besar bagi pihak travel,” ujar Asep pada Rabu (6/8/2025).

Ia menambahkan, keuntungan tersebut diperoleh karena biaya penyelenggaraan haji khusus bisa jauh lebih mahal dibandingkan haji reguler. Dana yang terkumpul dari penyelenggaraan haji khusus pun menjadi lebih besar dan diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi maupun korporasi.

Baca Juga:
  • Putusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil
  • Diperiksa KPK, Nadiem Tak Jawab soal Investasi Google
  • Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
  • MUI Serukan Evaluasi Pajak Agar Lebih Berkeadilan

Pihak travel, menurut Asep, menerima pembagian kuota dari asosiasi penyelenggara haji. “Pembagian dilakukan oleh asosiasi. Travel besar mendapatkan porsi lebih besar, travel kecil memperoleh lebih sedikit. Ini sesuai dengan posisi dan kapasitas mereka dalam asosiasi,” katanya.

Saat ini, KPK tengah menelusuri aliran dana yang diterima oleh sejumlah travel dari pembagian kuota tambahan tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak, termasuk Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Muhammad Farid Aljawi, serta Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa proses penyidikan terus berlanjut untuk membuktikan indikasi korupsi. “Kami mengumpulkan data mengenai berapa tambahan kuota haji khusus yang diterima setiap travel. Ini dilakukan untuk memastikan jumlah kuota 10 ribu itu benar-benar tersebar ke pihak-pihak tertentu secara melawan hukum,” kata Budi pada Selasa (5/8/2025).

Artikel Terkait:
  • Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T
  • Kejati Sultra Didesak Segera Panggil Dirut PT RRA, KMPD Sultra: Jemput Paksa!
  • Jaksa Agung Butuh Jaksa PRIMA yaitu Profesional, Responsif, Integritas, BerMoral, dan Andal
  • Andi Narogong Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus e-KTP

KPK juga sedang mendalami berbagai laporan dan informasi tambahan dari masyarakat serta pihak lain yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan haji. Budi menegaskan bahwa fokus utama KPK saat ini adalah menelusuri kemungkinan adanya praktik suap dan gratifikasi terkait pembagian kuota tersebut.

Dengan temuan ini, KPK menyoroti pentingnya penataan kembali sistem pembagian kuota haji agar tidak disalahgunakan. Langkah ini dianggap perlu untuk mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang dan untuk menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji oleh negara.

Jangan Lewatkan:
  • ICW Laporkan Dugaan Korupsi Makanan Jemaah Haji ke KPK
  • KPK Libatkan Kejagung Selidiki Kasus Digitalisasi Nadiem
  • MK: Pemerintah Tak Bisa Ajukan Gugatan Pencemaran Nama Baik UU ITE
  • Hakim Kasus Tom Lembong Diganti Usai Terjerat Suap
Amphuri Kesthuri Haji 2025 Kasus Korupsi Travel KPK Kuota Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Masih Takut Bayang-Bayang Jokowi
Next Article Penuhi Panggilan KPK, Yaqut Bungkam soal Pembagian Kuota Haji

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

Editorial Udex Mundzir

Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki

Islami Assyifa

Nick Woodman dan Kisah Sukses GoPro

Profil Lina Marlina

Manfaat Ramadhan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi