Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 15 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Usai Insiden Rinjani, Basarnas Diminta Atur Regulasi untuk Wisata Ekstrem

Setelah kematian pendaki Brasil di Rinjani, DPR soroti lemahnya mitigasi dan perlindungan wisatawan.
ErickaEricka7 Juli 2025 Hukum
Komisi V DPR RI menggelar RDP bersama Basarnas dan BMKG
Komisi V DPR RI menggelar RDP bersama Basarnas dan BMKG (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tragedi meninggalnya wisatawan asal Brasil di jurang Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan serius DPR RI. Ketua Komisi V, Lasarus, mendesak Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) segera menyusun regulasi terkait pengamanan wisata ekstrem di Indonesia guna mencegah kejadian serupa terulang.

Dalam rapat kerja bersama Basarnas dan BMKG di Kompleks Parlemen, Senin (7/7/2025), Lasarus menilai banyak objek wisata alam yang memiliki potensi bahaya namun belum dimitigasi secara memadai.

“Tempat berbahaya di kita yang sering dikunjungi, tempat yang indah di Indonesia ini rata-rata berbahaya. Bahayanya itu tidak dimitigasi sehingga tidak cukup aman untuk orang-orang yang berkunjung kesana,” ungkapnya.

Menurut Lasarus, Basarnas sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pencarian dan pertolongan, memiliki hak untuk menetapkan standar keamanan serta regulasi terhadap objek-objek wisata berisiko tinggi.

Baca Juga:
  • Vonis Tak Dieksekusi, Silfester Justru Jadi Komisaris BUMN
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK
  • Ketidakjelasan Biaya Sertifikasi K3 Jadi Sorotan, Nilainya Tembus Rp5 Juta
  • Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Suap KPU

“Oleh karena itu harus ada standar yang dikeluarkan oleh Basarnas bila perlu dikeluarkan regulasi bila memungkinkan. Kalau menurut saya bapak berhak juga membuat regulasi terkait tempat-tempat yang berbahaya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Basarnas kerap menjadi pihak yang disalahkan ketika terjadi kecelakaan, padahal di banyak kasus tidak ada sistem perlindungan atau pengamanan dasar di lokasi wisata tersebut.

“Ketika ada yang celaka di sana, yang dikejar di sana Basarnas. Padahal Basarnas pun dengan situasi yang tidak ada pengamanan, apa bedanya dengan korban? Sangat mungkin tenaga rescue kita juga bisa bertaruh nyawa di sana,” ujarnya.

Lasarus juga meminta agar ke depan seluruh tempat wisata ekstrem harus melalui evaluasi risiko dan mendapatkan rekomendasi dari Basarnas sebagai bagian dari prasyarat pembukaan destinasi tersebut.

Artikel Terkait:
  • Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka
  • ASEAN Menyatukan Kekuatan Gempur Kejahatan Transnasional
  • KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, TNI Siap Koordinasi dan Hormati Putusan MK
  • KPK Panggil Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Haji

Sebelumnya, pendaki asal Brasil bernama Juliana (27) ditemukan meninggal dunia di dasar jurang Gunung Rinjani pada kedalaman sekitar 600 meter setelah sempat dilaporkan hilang. Proses evakuasi berlangsung sulit akibat kondisi medan dan cuaca ekstrem.

Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi, menyatakan bahwa tim SAR sempat menginap di lokasi sebelum jenazah berhasil diangkat ke Posko Sembalun untuk selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara NTB.

Dengan kejadian ini, DPR berharap pemerintah memperketat regulasi aktivitas pariwisata berisiko dan memastikan keselamatan wisatawan menjadi prioritas nasional.

Jangan Lewatkan:
  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
  • Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe
  • Putusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil
  • MUI Serukan Evaluasi Pajak Agar Lebih Berkeadilan
Basarnas DPR RI Juliana Rinjani Kecelakaan Pendakian Regulasi Wisata Ekstrem
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPU Ajukan Tambahan Anggaran Rp986 Miliar untuk 2026
Next Article Tanggapi Gugatan Brasil, Basarnas Tegaskan Evakuasi Sesuai SOP

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

10 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Digital Nomad, Hidup atau Ilusi?

Daily Tips Alfi Salamah

Film Korea Komedi Pilihan untuk Malam Tahun Baru 2026

Daily Tips Lisda Lisdiawati

Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Hukum, Syarat, dan Pelaksanaannya

Islami Udex Mundzir

Etika Toilet Umum, Cermin Kesadaran Sosial Sehari-hari

Daily Tips Lisda Lisdiawati

PLN Targetkan 1.100 SPKLU Baru untuk Dukung Kendaraan Listrik 2025

Techno Silva
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

Temaram di Khalifa

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi