Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

Mengapa Korupsi Menjadi Budaya?

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 19 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Usai Insiden Rinjani, Basarnas Diminta Atur Regulasi untuk Wisata Ekstrem

Setelah kematian pendaki Brasil di Rinjani, DPR soroti lemahnya mitigasi dan perlindungan wisatawan.
ErickaEricka7 Juli 2025 Hukum
Komisi V DPR RI menggelar RDP bersama Basarnas dan BMKG
Komisi V DPR RI menggelar RDP bersama Basarnas dan BMKG (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tragedi meninggalnya wisatawan asal Brasil di jurang Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan serius DPR RI. Ketua Komisi V, Lasarus, mendesak Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) segera menyusun regulasi terkait pengamanan wisata ekstrem di Indonesia guna mencegah kejadian serupa terulang.

Dalam rapat kerja bersama Basarnas dan BMKG di Kompleks Parlemen, Senin (7/7/2025), Lasarus menilai banyak objek wisata alam yang memiliki potensi bahaya namun belum dimitigasi secara memadai.

“Tempat berbahaya di kita yang sering dikunjungi, tempat yang indah di Indonesia ini rata-rata berbahaya. Bahayanya itu tidak dimitigasi sehingga tidak cukup aman untuk orang-orang yang berkunjung kesana,” ungkapnya.

Menurut Lasarus, Basarnas sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pencarian dan pertolongan, memiliki hak untuk menetapkan standar keamanan serta regulasi terhadap objek-objek wisata berisiko tinggi.

Baca Juga:
  • Kejaksaan Tinggi Jatim Berhasil Tangkap Terpidana Ronald Tannur di Surabaya
  • KPK Usut Dugaan Salah Alokasi Kuota Tambahan Haji Era Jokowi
  • Transisi Kementerian Haji: DPR Bahas Penyesuaian Struktur dan ASN
  • KPK Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri

“Oleh karena itu harus ada standar yang dikeluarkan oleh Basarnas bila perlu dikeluarkan regulasi bila memungkinkan. Kalau menurut saya bapak berhak juga membuat regulasi terkait tempat-tempat yang berbahaya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Basarnas kerap menjadi pihak yang disalahkan ketika terjadi kecelakaan, padahal di banyak kasus tidak ada sistem perlindungan atau pengamanan dasar di lokasi wisata tersebut.

“Ketika ada yang celaka di sana, yang dikejar di sana Basarnas. Padahal Basarnas pun dengan situasi yang tidak ada pengamanan, apa bedanya dengan korban? Sangat mungkin tenaga rescue kita juga bisa bertaruh nyawa di sana,” ujarnya.

Lasarus juga meminta agar ke depan seluruh tempat wisata ekstrem harus melalui evaluasi risiko dan mendapatkan rekomendasi dari Basarnas sebagai bagian dari prasyarat pembukaan destinasi tersebut.

Artikel Terkait:
  • Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji
  • Mahfud Wanti-Wanti Denda Damai Bisa Perparah Korupsi
  • Mobil Esemka Mandek, Jokowi Digugat Warga ke PN Surakarta
  • Ketidakjelasan Biaya Sertifikasi K3 Jadi Sorotan, Nilainya Tembus Rp5 Juta

Sebelumnya, pendaki asal Brasil bernama Juliana (27) ditemukan meninggal dunia di dasar jurang Gunung Rinjani pada kedalaman sekitar 600 meter setelah sempat dilaporkan hilang. Proses evakuasi berlangsung sulit akibat kondisi medan dan cuaca ekstrem.

Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi, menyatakan bahwa tim SAR sempat menginap di lokasi sebelum jenazah berhasil diangkat ke Posko Sembalun untuk selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara NTB.

Dengan kejadian ini, DPR berharap pemerintah memperketat regulasi aktivitas pariwisata berisiko dan memastikan keselamatan wisatawan menjadi prioritas nasional.

Jangan Lewatkan:
  • Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru
  • PT GNN dan PT BNR Dilaporkan ke Kejati Sultra dalam Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konut
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penundaan Pemeriksaan di KPK
  • Propam Polri Periksa Anggota Polda Jateng Terkait Lagu ‘Bayar Polisi’
Basarnas DPR RI Juliana Rinjani Kecelakaan Pendakian Regulasi Wisata Ekstrem
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPU Ajukan Tambahan Anggaran Rp986 Miliar untuk 2026
Next Article Tanggapi Gugatan Brasil, Basarnas Tegaskan Evakuasi Sesuai SOP

Informasi lainnya

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

10 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kisah Hafshah: Kesetiaan, Ilmu, dan Pengamanan Alquran

Islami Ericka

Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam

Islami Ericka

Gratis Ongkir Dibatasi, Saatnya Bisnis Logistik Lebih Sehat

Bisnis Ericka

Rencanakan Liburan: Jadwal Cuti Bersama Desember 2023

Travel Alfi Salamah

Menghidupkan Kembali Cahaya Keemasan Islam

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi