Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kasus Denny Indrayana Mangkrak, MAKI Soroti Lempar Tanggung Jawab Polri

MAKI pertanyakan mandeknya kasus dugaan korupsi Denny Indrayana selama satu dekade tanpa kejelasan proses hukum.
ErickaEricka21 Mei 2025 Hukum
mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Kasus ini telah berjalan selama sepuluh tahun tanpa kejelasan hukum, bahkan terjadi saling lempar tanggung jawab di internal kepolisian.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang tidak konsisten dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM tahun anggaran 2014. Ia menilai penundaan proses hukum ini dapat mencederai citra Polri yang selama ini dikenal cepat menangani kasus tindak pidana korupsi.

“Tetapi kenapa untuk perkara ini malah jadi saling lempar antara Bareskrim dan Polda Metro Jaya? Ini bisa menurunkan kepercayaan publik pada institusi kepolisian,” ujar Boyamin, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga:
  • Hasto Kristiyanto Terseret Dua Kasus di KPK
  • Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Beri Amnesti untuk Noel
  • PPATK Buka Lagi Rekening ‘Nganggur’ Usai Dikecam Publik dan DPR
  • Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

Kasus ini mencuat sejak Denny ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri pada 2015 saat dipimpin Jenderal Badrodin Haiti. Ia diduga menyalahgunakan wewenang dalam menunjuk dua vendor untuk proyek sistem pembayaran elektronik paspor, yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia.

Menurut informasi dari penyidik kala itu, Denny diduga memfasilitasi pembukaan rekening atas nama vendor yang menerima pembayaran dari masyarakat sebelum diteruskan ke kas negara, yang seharusnya langsung disetorkan ke bendahara negara. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp32,09 miliar, serta pungutan tidak sah senilai Rp605 juta.

Pada 2018, penanganan perkara dilimpahkan dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya, namun hingga kini tidak ada kemajuan berarti. Bahkan, pada 11 November 2024, MAKI bersama LP3HI menggugat Kabareskrim Polri, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Kajati Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan penghentian penyidikan tanpa dasar jelas.

Artikel Terkait:
  • Transisi Kementerian Haji: DPR Bahas Penyesuaian Struktur dan ASN
  • Modus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK
  • KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

Pelapor kasus ini, Andi Syamsul Bahri, juga menyatakan kekecewaannya atas lambannya penanganan perkara oleh pihak kepolisian. Dalam pernyataan terpisah, Andi menyebut telah beberapa kali menanyakan perkembangan kasus namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Boyamin menilai kasus ini layak diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila terus stagnan. Menurutnya, intervensi lembaga antirasuah menjadi opsi terakhir demi keadilan hukum dan penegakan prinsip akuntabilitas pejabat publik.

Jangan Lewatkan:
  • Jokowi Resmi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
  • DPP PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku
  • KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji
  • PP 24/2025 Diteken Prabowo, KPK Tegaskan Bebas Bersyarat Milik Pengadilan
Denny Indrayana Kasus Payment Gateway Korupsi Kemenkumham MAKI Polri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Desak Menteri PKP Perjelas Skema Program 3 Juta Rumah
Next Article Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

MPW PP Kaltim Gelar Nuzulul Quran, Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Peduli Sesama

Islami Dexpert Corp

Harta Ilmu di Perpustakaan Masjid Nabawi Menanti Eksplorasi

Islami Alfi Salamah

Politik Kongkow, Rakyat Menunggu

Editorial Udex Mundzir

Tidur Nanti Saja

Profil Adit Musthofa

Palworld, Game Gado-Gado yang Viral

Techno Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi