Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

Wulla Poddu, Bulan Sakral yang Hidup di Sumba

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 7 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kasus Denny Indrayana Mangkrak, MAKI Soroti Lempar Tanggung Jawab Polri

MAKI pertanyakan mandeknya kasus dugaan korupsi Denny Indrayana selama satu dekade tanpa kejelasan proses hukum.
ErickaEricka21 Mei 2025 Hukum
mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Kasus ini telah berjalan selama sepuluh tahun tanpa kejelasan hukum, bahkan terjadi saling lempar tanggung jawab di internal kepolisian.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang tidak konsisten dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM tahun anggaran 2014. Ia menilai penundaan proses hukum ini dapat mencederai citra Polri yang selama ini dikenal cepat menangani kasus tindak pidana korupsi.

“Tetapi kenapa untuk perkara ini malah jadi saling lempar antara Bareskrim dan Polda Metro Jaya? Ini bisa menurunkan kepercayaan publik pada institusi kepolisian,” ujar Boyamin, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga:
  • Noel Diduga Minta Rp3 Miliar dari Pemerasan untuk Renovasi Rumah
  • KPK Resmi Tahan Noel dalam Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker
  • Tiga Hakim Jadi Tersangka, Suap Vonis Ekspor CPO Terus Bergulir
  • Jokowi Siap Disidang soal Esemka, Tegaskan Proyek Bukan Tanggung Jawab Negara

Kasus ini mencuat sejak Denny ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri pada 2015 saat dipimpin Jenderal Badrodin Haiti. Ia diduga menyalahgunakan wewenang dalam menunjuk dua vendor untuk proyek sistem pembayaran elektronik paspor, yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia.

Menurut informasi dari penyidik kala itu, Denny diduga memfasilitasi pembukaan rekening atas nama vendor yang menerima pembayaran dari masyarakat sebelum diteruskan ke kas negara, yang seharusnya langsung disetorkan ke bendahara negara. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp32,09 miliar, serta pungutan tidak sah senilai Rp605 juta.

Pada 2018, penanganan perkara dilimpahkan dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya, namun hingga kini tidak ada kemajuan berarti. Bahkan, pada 11 November 2024, MAKI bersama LP3HI menggugat Kabareskrim Polri, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Kajati Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan penghentian penyidikan tanpa dasar jelas.

Artikel Terkait:
  • Koalisi Antikorupsi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Sewa Private Jet KPU
  • Warga Solo Gugat Jokowi dan Ma’ruf Amin Terkait Mobil Esemka
  • KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi
  • Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

Pelapor kasus ini, Andi Syamsul Bahri, juga menyatakan kekecewaannya atas lambannya penanganan perkara oleh pihak kepolisian. Dalam pernyataan terpisah, Andi menyebut telah beberapa kali menanyakan perkembangan kasus namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Boyamin menilai kasus ini layak diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila terus stagnan. Menurutnya, intervensi lembaga antirasuah menjadi opsi terakhir demi keadilan hukum dan penegakan prinsip akuntabilitas pejabat publik.

Jangan Lewatkan:
  • Yaqut Terkena Pencekalan KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji
  • KPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto
  • Jokowi Masih Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Gugat
  • OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta
Denny Indrayana Kasus Payment Gateway Korupsi Kemenkumham MAKI Polri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Desak Menteri PKP Perjelas Skema Program 3 Juta Rumah
Next Article Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN: Asap Padam, Kecurigaan Membara

Editorial Udex Mundzir

Menjadi Kepala Daerah

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Islami Ericka

Mau Upgrade Diri? Inilah 5 Buku yang Wajib Kamu Baca di Awal Tahun

Daily Tips Alfi Salamah

Efek Minum Sambil Berdiri bagi Kesehatan

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi