Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto: Penjara Bagian dari Pengorbanan Seperti Bung Karno

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menganggap status tersangkanya adalah risiko dalam perjuangan demi cita-cita.
SilvaSilva26 Desember 2024 Hukum
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pernyataan tegas. Dalam keterangan pers yang diterima Kamis (26/12/2024), ia menyatakan bahwa masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan, sebagaimana yang pernah dialami oleh Bung Karno.

Hasto menyerukan kepada kader PDIP untuk tetap menjaga nilai-nilai perjuangan partai dan keteguhan dalam menghadapi berbagai intimidasi.

“Kami tidak akan pernah menyerah, baik melalui proses formal maupun cara-cara di luar formal. Demi cita-cita dan nilai-nilai perjuangan, risiko apa pun siap kami hadapi,” ujarnya.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam dua surat perintah penyidikan (sprindik) bertanggal 23 Desember 2024. Ia diduga terlibat kasus suap bersama Harun Masiku terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dan juga perintangan penyidikan dalam kasus tersebut.

Baca Juga:
  • Tanggapi Gugatan Brasil, Basarnas Tegaskan Evakuasi Sesuai SOP
  • KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
  • Menkum Supratman Klarifikasi Wacana Denda Damai Koruptor
  • KPK Sita 20 Kendaraan Mewah dari OTT Wamenaker Noel

Dalam pembelaannya, Hasto mengingatkan kembali perjuangan Bung Karno yang tetap tegak menghadapi hukuman di masa penjajahan Belanda. Ia mengatakan, semangat tersebut menjadi inspirasi bagi PDIP untuk terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat.

“Ketika menghadapi hukuman, kader PNI tetap berdiri dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Semangat ini kami bawa dalam perjuangan PDIP,” tambahnya.

Namun, KPK menyatakan bahwa sebagian uang suap dalam kasus Harun Masiku diduga berasal dari Hasto. Kasus ini kembali mencuat setelah Harun Masiku, yang menjadi buronan sejak 2020, terus mangkir dari panggilan penyidik KPK. Dalam kasus yang sama, mantan anggota KPU Wahyu Setiawan telah lebih dulu divonis atas penerimaan suap.

PDI Perjuangan melalui tim hukumnya menyatakan siap mengambil langkah hukum untuk membuktikan bahwa tidak ada bukti kuat keterlibatan Hasto dalam kasus ini.

Artikel Terkait:
  • KPK Telusuri Dugaan Kickback Kuota Haji, Sasar Oknum Kemenag dan Travel
  • Kejaksaan Tinggi Jatim Berhasil Tangkap Terpidana Ronald Tannur di Surabaya
  • Ditjen AHU Sosialisasi Jaminan Fidusia, Pasti Aman
  • KPK Segel Ruang Binwasnaker dan K3 Usai OTT Wamenaker Noel

“Kami akan mempertahankan muruah partai dan memastikan kebenaran ditegakkan,” ungkap perwakilan partai.

Hasto juga menegaskan bahwa ia menghormati proses hukum yang berjalan.

“Penjara bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi jalan untuk mencapai cita-cita,” ujar Hasto.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi PDIP dan kepemimpinan Hasto, yang terus menyatakan kesetiaannya kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Jangan Lewatkan:
  • Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji
  • DPR Minta Mahkamah Agung Reformasi Pengadilan Usai Kasus Suap Hakim
  • Suap Hakim PN Jaksel Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan MA
  • Polri Siap Sesuaikan Penegakan UU ITE Setelah Putusan MK
Hasto Kristiyanto Hukum Indonesia Kasus Korupsi KPK PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGelombang Penolakan PPN 12 Persen, Indef Sarankan Perppu
Next Article Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri Kini Wajib Persetujuan Presiden

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Tips Anti Baper Saat Lihat Pasangan Halal Muda

Daily Tips Alfi Salamah

Tren Global dan Peran Strategis Laporan Keberlanjutan

Bisnis Alfi Salamah

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Editorial Udex Mundzir

UI di Puncak Ranking, Tercoreng Predator Tambang

Editorial Udex Mundzir

Larangan Study Tour: Solusi atau Masalah Baru?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi