Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto: Penjara Bagian dari Pengorbanan Seperti Bung Karno

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menganggap status tersangkanya adalah risiko dalam perjuangan demi cita-cita.
SilvaSilva26 Desember 2024 Hukum
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pernyataan tegas. Dalam keterangan pers yang diterima Kamis (26/12/2024), ia menyatakan bahwa masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan, sebagaimana yang pernah dialami oleh Bung Karno.

Hasto menyerukan kepada kader PDIP untuk tetap menjaga nilai-nilai perjuangan partai dan keteguhan dalam menghadapi berbagai intimidasi.

“Kami tidak akan pernah menyerah, baik melalui proses formal maupun cara-cara di luar formal. Demi cita-cita dan nilai-nilai perjuangan, risiko apa pun siap kami hadapi,” ujarnya.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam dua surat perintah penyidikan (sprindik) bertanggal 23 Desember 2024. Ia diduga terlibat kasus suap bersama Harun Masiku terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dan juga perintangan penyidikan dalam kasus tersebut.

Baca Juga:
  • Menkes Hadiri Sidang MK Bahas Uji Materi UU Kesehatan 2023
  • Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah
  • Jaksa Menyapa: Informasi Penerimaan CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023
  • Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

Dalam pembelaannya, Hasto mengingatkan kembali perjuangan Bung Karno yang tetap tegak menghadapi hukuman di masa penjajahan Belanda. Ia mengatakan, semangat tersebut menjadi inspirasi bagi PDIP untuk terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat.

“Ketika menghadapi hukuman, kader PNI tetap berdiri dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Semangat ini kami bawa dalam perjuangan PDIP,” tambahnya.

Namun, KPK menyatakan bahwa sebagian uang suap dalam kasus Harun Masiku diduga berasal dari Hasto. Kasus ini kembali mencuat setelah Harun Masiku, yang menjadi buronan sejak 2020, terus mangkir dari panggilan penyidik KPK. Dalam kasus yang sama, mantan anggota KPU Wahyu Setiawan telah lebih dulu divonis atas penerimaan suap.

PDI Perjuangan melalui tim hukumnya menyatakan siap mengambil langkah hukum untuk membuktikan bahwa tidak ada bukti kuat keterlibatan Hasto dalam kasus ini.

Artikel Terkait:
  • Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim Menunjukkan Prestasi
  • Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk
  • Akun Media Sosial Gerakan Rakyat Diretas, Laporan ke Polisi Disiapkan
  • Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar, Terkait Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”

“Kami akan mempertahankan muruah partai dan memastikan kebenaran ditegakkan,” ungkap perwakilan partai.

Hasto juga menegaskan bahwa ia menghormati proses hukum yang berjalan.

“Penjara bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi jalan untuk mencapai cita-cita,” ujar Hasto.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi PDIP dan kepemimpinan Hasto, yang terus menyatakan kesetiaannya kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Jangan Lewatkan:
  • Prabowo Teken UU TNI Sebelum Lebaran 2025
  • KPK Sita Rp26,26 Miliar dan Lima Bidang Tanah Kasus Kuota Haji
  • KPK Klarifikasi Isu Penyamaran Motor Ridwan Kamil
  • Relevansi Isu Ijazah Jokowi di Tengah Pengaruhnya yang Masih Kuat
Hasto Kristiyanto Hukum Indonesia Kasus Korupsi KPK PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGelombang Penolakan PPN 12 Persen, Indef Sarankan Perppu
Next Article Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri Kini Wajib Persetujuan Presiden

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Nama-Nama Sumur Zamzam yang Tersembunyi dalam Misteri

Islami Alfi Salamah

Tren Fashion Terbaru 2026

Opini Alfi Salamah

Madinah Menjadi Rumah 75 Kloter Jamaah Haji Indonesia

Islami Alfi Salamah

Demokrasi yang Tersandera Kotak Kosong

Opini Silva

Menghargai Waktu

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi