Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 17 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Kristiyanto: Demi Demokrasi, Kami Tidak Akan Menyerah

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung ancaman terhadap partainya dan tegaskan kesiapan menghadapi risiko demi menjaga konstitusi.
SilvaSilva26 Desember 2024 Hukum
Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan tidak akan gentar menghadapi penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam video pernyataan yang diterima pada Kamis (26/12/2024), Hasto menegaskan bahwa PDIP adalah partai yang menghormati hukum, tetapi tetap siap melawan berbagai intimidasi.

“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” kata Hasto Kristiyanto. Ia menambahkan bahwa dirinya siap menjalani konsekuensi tersebut, bahkan termasuk risiko masuk penjara, yang ia sebut sebagai bagian dari pengorbanan untuk cita-cita demokrasi.

Hasto juga menyindir pihak-pihak yang menurutnya mencoba merongrong demokrasi dengan menggunakan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis. Ia menyebut upaya perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode sebagai ancaman serius terhadap konstitusi.

“Ketika muncul intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” tegas Hasto, mengacu pada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga:
  • KPK Resmi Tahan Noel dalam Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker
  • Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Dianugerahi Merdeka Award
  • KPK Segel Ruang Binwasnaker dan K3 Usai OTT Wamenaker Noel
  • Jaksa Agung Raih Penghargaan “Tokoh Restorative Justice” di Detikcom Awards 2023

Hasto menyerukan kepada seluruh kader PDIP untuk terus menjaga marwah partai dan menghadapi semua tekanan dengan kepala tegak.

“Kami tidak akan menyerah, baik menghadapi intimidasi secara formal maupun cara-cara di luar formal. Demi demokrasi, pilihan untuk menghadapi tembok kekuasaan adalah kewajiban,” ujarnya.

Dalam pernyataan terpisah, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menilai penetapan Hasto sebagai tersangka bermotif politis.

Artikel Terkait:
  • DPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha
  • Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum
  • OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta
  • KPK Banding Vonis 3,5 Tahun Hasto, Nilai Tak Sesuai Tuntutan

“Alasan menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik, karena sikap tegas partai menolak upaya yang merusak demokrasi dan konstitusi,” kata Ronny saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Ronny juga menyebut kebocoran Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke media sebagai bentuk pelanggaran kerahasiaan hukum yang semakin menunjukkan adanya motif politis di balik kasus ini.

Terlepas dari polemik tersebut, Hasto menegaskan akan terus memperjuangkan prinsip demokrasi dan tidak gentar menghadapi risiko apapun yang datang.

Jangan Lewatkan:
  • MK Tolak Gugatan Frasa ‘Penilaian Sendiri’ Polisi dalam UU Polri
  • Eks Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto PDIP
  • Putusan MK: Spa Diakui Sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Hiburan
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK
Demokrasi Indonesia Hasto Kristiyanto Hukum KPK Megawati PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIzin Perjalanan Dinas Luar Negeri Kini Wajib Persetujuan Presiden
Next Article Alam dan Ego Pembangunan

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

19 Juni 2026

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

15 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Risma Nurrohmah, Empati yang Menjadi Strategi

Profil Adit Musthofa

Cara Efektif Menghitung Dana Pensiun di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Mengenal Bukit Kelam, Batu Tertinggi di Dunia dari Indonesia

Travel Ericka

Mindset Penghambat Investasi

Editorial Udex Mundzir

Mubarok dan Amanah Sejati: Pelajaran Jujur dari Seorang Hamba Sahaya

Islami Ericka
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi