Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

Wulla Poddu, Bulan Sakral yang Hidup di Sumba

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 7 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Kristiyanto: Demi Demokrasi, Kami Tidak Akan Menyerah

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung ancaman terhadap partainya dan tegaskan kesiapan menghadapi risiko demi menjaga konstitusi.
SilvaSilva26 Desember 2024 Hukum
Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan tidak akan gentar menghadapi penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam video pernyataan yang diterima pada Kamis (26/12/2024), Hasto menegaskan bahwa PDIP adalah partai yang menghormati hukum, tetapi tetap siap melawan berbagai intimidasi.

“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” kata Hasto Kristiyanto. Ia menambahkan bahwa dirinya siap menjalani konsekuensi tersebut, bahkan termasuk risiko masuk penjara, yang ia sebut sebagai bagian dari pengorbanan untuk cita-cita demokrasi.

Hasto juga menyindir pihak-pihak yang menurutnya mencoba merongrong demokrasi dengan menggunakan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis. Ia menyebut upaya perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode sebagai ancaman serius terhadap konstitusi.

“Ketika muncul intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” tegas Hasto, mengacu pada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga:
  • PPATK Buka Lagi Rekening ‘Nganggur’ Usai Dikecam Publik dan DPR
  • Noel Akui Bersalah, Tolak Praperadilan Kasus K3
  • Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis
  • Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Sah

Hasto menyerukan kepada seluruh kader PDIP untuk terus menjaga marwah partai dan menghadapi semua tekanan dengan kepala tegak.

“Kami tidak akan menyerah, baik menghadapi intimidasi secara formal maupun cara-cara di luar formal. Demi demokrasi, pilihan untuk menghadapi tembok kekuasaan adalah kewajiban,” ujarnya.

Dalam pernyataan terpisah, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menilai penetapan Hasto sebagai tersangka bermotif politis.

Artikel Terkait:
  • Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi
  • KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
  • Putusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil
  • Presdir Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan

“Alasan menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik, karena sikap tegas partai menolak upaya yang merusak demokrasi dan konstitusi,” kata Ronny saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Ronny juga menyebut kebocoran Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke media sebagai bentuk pelanggaran kerahasiaan hukum yang semakin menunjukkan adanya motif politis di balik kasus ini.

Terlepas dari polemik tersebut, Hasto menegaskan akan terus memperjuangkan prinsip demokrasi dan tidak gentar menghadapi risiko apapun yang datang.

Jangan Lewatkan:
  • Kasus Denny Indrayana Mangkrak, MAKI Soroti Lempar Tanggung Jawab Polri
  • Tersangka, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diperiksa Bareskrim Polri
  • Jaksa Menyapa: Informasi Penerimaan CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023
  • MK Tolak Jaminan Dana Pendidikan Hingga Kuliah
Demokrasi Indonesia Hasto Kristiyanto Hukum KPK Megawati PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIzin Perjalanan Dinas Luar Negeri Kini Wajib Persetujuan Presiden
Next Article Alam dan Ego Pembangunan

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

19 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir

Mewaspadai Komunisme

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Makin Canggih, Ini Alasan Warga Indonesia Pilih HP dengan Fitur AI

Techno Assyifa

Diam dalam Islam, Keutamaan yang Sering Terlupakan

Islami Alfi Salamah

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Perspektif Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi