Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jakarta Darurat Sampah, Pencegahan Jadi Kunci

Jejak Stonehenge Ternyata Bermula dari Wales?

Tradwife Kembali Ramai, Pilihan atau Romantisasi?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 5 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum

Kompolnas pastikan pengawasan penuh kasus ojol tewas terlindas rantis Brimob dalam demonstrasi ricuh.
ErickaEricka29 Agustus 2025 Hukum
Suasana aksi 28 Agustus 2025 di kawasan Senayan, Jakarta,
Suasana aksi 28 Agustus 2025 di kawasan Senayan, Jakarta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelidikan kasus kematian seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta. Kejadian yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) itu menimbulkan gelombang protes dan tuntutan transparansi dari masyarakat serta keluarga korban.

Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan keluarga korban. Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan harapan agar proses hukum dijalankan secara adil dan tidak ditutup-tutupi.

“Kompolnas bukan soal siap atau tidak siap. Tapi Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya,” ujar Anam kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Anam menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga telah berkomitmen untuk memberikan akses luas kepada Kompolnas dalam proses penyelidikan. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk keterbukaan Polri dalam menangani kasus yang menyedot perhatian publik.

Baca Juga:
  • KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional
  • Noel Akui Bersalah, Tolak Praperadilan Kasus K3
  • Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji
  • Komnas HAM: 113 Peristiwa Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Sepanjang 2024

“Kapolri menyatakan penanganan kasus akan dilakukan secara transparan. Seperti misalnya, kami akan dikasih akses selebar-lebarnya, seluas-luasnya, setransparan mungkin,” lanjut Anam.

Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kasus ini dilakukan dengan cepat dan terbuka. Menurutnya, penanganan kasus tidak hanya dilakukan oleh Propam Mabes Polri, tetapi juga melibatkan Korps Brimob karena pelaku penabrakan adalah anggota Brimob.

“Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” kata Abdul Karim. Ia menegaskan bahwa kerja sama dengan Kompolnas juga menjadi bagian dari upaya memastikan akuntabilitas dalam proses hukum.

Peristiwa ini memicu gelombang demonstrasi lanjutan dari rekan-rekan ojol dan simpatisan yang menuntut agar kasus tidak berhenti pada pemeriksaan internal. Sejumlah kelompok masyarakat sipil pun mendesak adanya investigasi independen guna menghindari potensi konflik kepentingan.

Artikel Terkait:
  • Empat Pimpinan Travel Diperiksa KPK Soal Kasus Kuota Haji
  • Kejati Kaltim Ajak Milinial Bontang Perangi Narkoba
  • 375 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT ke-80 RI
  • Kemenag Tegaskan Fantasi Seksual Mahram Langgar Norma Syariat

Kematian pengemudi ojol tersebut menambah daftar panjang korban dalam aksi unjuk rasa yang berujung bentrok antara aparat dan massa. Pihak keluarga korban, yang tengah berduka, berharap agar proses hukum bisa memberikan rasa keadilan dan tidak menambah luka baru.

Dengan perhatian besar publik, kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan profesionalisme institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB
  • DPR Desak Pengusutan Kasus Beras Oplosan Tuntas
  • Pengamat Kritik Komisi III Diam Soal Kasus Ojol Tewas
  • Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU
Brimob Kasus Ojol Tewas Kompolnas Propam Polri Transparansi Hukum
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKenapa Skill Jualan Jadi Kunci Hidup Mandiri
Next Article Massa Tuntut Proses Hukum Transparan Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Keberangkatan Haji Diberkahi: Doa Khusus dari Rumah

Islami Alfi Salamah

Keadilan Dibelokkan oleh Kekuasaan

Editorial Udex Mundzir

Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Hukum, Syarat, dan Pelaksanaannya

Islami Udex Mundzir

Hindari Kata Kasar, Bisa Dipenjara 4 Bulan!

Daily Tips Udex Mundzir

Wibawa Prabowo Dipertanyakan, Siapa Pemimpin Sebenarnya?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

Kebun Mini Super Kilat di Rumah

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi