Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cegah Karhutla Berulang, PKS Kaltim Bergerak

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 19 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Eks Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto PDIP

Kasus suap PAW Harun Masiku kembali mencuat setelah Arief Budiman diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
SilvaSilva15 Januari 2025 Hukum
Ketua KPU RI periode 2017-2022, Arief Budiman
Ketua KPU RI periode 2017-2022, Arief Budiman (.inc/riz)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022, Arief Budiman, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Harun Masiku.

“Beri keterangan saja,” ujar Arief singkat kepada wartawan sesaat setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).

Arief yang mengenakan batik biru tiba sekitar pukul 10.08 WIB dengan membawa sejumlah catatan. “Bawa catatan saja,” ucapnya sambil berlalu.

Ketika ditanya terkait dugaan intimidasi oleh Harun Masiku yang menunjukkan foto bersama Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Arief enggan memberikan jawaban detail. “Nanti saja, sudah lupa. Itu sudah lama,” katanya.

Baca Juga:
  • Kejaksaan Tinggi Jatim Berhasil Tangkap Terpidana Ronald Tannur di Surabaya
  • KPK Resmi Tahan Noel dalam Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker
  • Sunarta: Optimalkan Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja 2023
  • DPR Janji RUU Aset Dibahas Setelah KUHAP Rampung

Arief sebelumnya tidak hadir dalam panggilan KPK pada Jumat (10/1/2025) karena terlambat menerima surat panggilan. Ia diketahui merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Dalam persidangan sebelumnya, Arief pernah mengungkap bahwa surat rekomendasi PAW Harun Masiku memuat tanda tangan Megawati dan Hasto.

Pada Selasa (24/12/2024), KPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019–2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada dua alat bukti yang cukup.

Hasto diduga menyumbang dana suap sebesar Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, demi meloloskan Harun Masiku melalui mekanisme PAW. Selain itu, ia juga diduga memerintahkan Harun untuk merusak ponsel demi menghilangkan bukti saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2020.

“KPK memiliki bukti bahwa Hasto memerintahkan Harun untuk merendam ponsel dalam air,” ujar Setyo dalam konferensi pers.

Artikel Terkait:
  • Tom Lembong Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Impor Gula
  • KPK Resmi Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku
  • Kasus Denny Indrayana Mangkrak, MAKI Soroti Lempar Tanggung Jawab Polri
  • Jaksa Masuk Sekolah, Ajak Generasi Emas Tanpa Narkoba

Kasus ini melibatkan banyak pihak, termasuk advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Selain itu, mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, juga disebut-sebut terlibat dalam menghalangi akses data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta.

KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Hasto, Donny, dan Yasonna. Tim penyidik bahkan menggeledah rumah pribadi Hasto di Bekasi dan Jakarta Selatan untuk mencari bukti tambahan.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Hasto juga telah diperiksa pada Senin (13/1/2025) selama 3,5 jam, namun belum ditahan karena KPK masih membutuhkan keterangan tambahan dari saksi-saksi lain.

Kasus ini terus menarik perhatian publik mengingat nama-nama besar yang terlibat serta dampaknya terhadap integritas lembaga negara dan partai politik.

Jangan Lewatkan:
  • Diperiksa KPK, Nadiem Tak Jawab soal Investasi Google
  • KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji
  • Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Bontang 2023
  • KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Arief Budiman Harun Masiku Hasto Kristiyanto KPK PDIP Suap PAW
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJoni Pemanjat Tiang Bendera Resmi Dilantik Jadi Bintara TNI AD
Next Article Waspadai Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa Tengah

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Biru Fund dan Masa Depan Tambak

Perspektif Alfi Salamah

Lelah Beribadah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Petualangan Haji: Masjid Quba sebagai Pintu Gerbang Pertama

Islami Alfi Salamah

Puasa 72 Jam, Sehatkah Menurut Islam dan Ilmu Kedokteran?

Daily Tips Ericka

Sultan Aji Muhammad Sulaiman: Pemimpin Bijak Kutai Kartanegara

Biografi Assyifa
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi