Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Transisi Kementerian Haji: DPR Bahas Penyesuaian Struktur dan ASN

DPR dan pemerintah sepakat bentuk Kementerian Haji dan Umrah, posisi Ditjen PHU Kemenag akan ditinjau ulang.
ErickaEricka24 Agustus 2025 Hukum
Penindakan Travel Haji Ilegal oleh Arab Saudi 2025
Ilustrasi Pelaksanaan Haji 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) di bawah Kementerian Agama (Kemenag) berpotensi dihapus setelah pemerintah dan DPR menyetujui peningkatan status Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan ini diambil dalam rapat Panja RUU Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, menyatakan perubahan tersebut akan diikuti dengan penyesuaian kelembagaan hingga ke tingkat daerah. “Tentu perlu ada penyesuaian karena instansi ini adalah instansi vertikal, berarti harus ada di tingkat provinsi dan kabupaten kota,” ujarnya di Senayan, Minggu (24/8/2025).

Selly menegaskan bahwa para aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen PHU nantinya akan dialihkan sebagai sumber daya manusia di Kementerian Haji dan Umrah. “Otomatis maka nanti akan ada penyesuaian. Karena pada saat hari ini Kementerian Haji dan Umrah itu sudah berdiri sendiri. Maka di Kementerian Agama otomatis harus dilepas. Sudah tidak ada lagi yang menyangkut dengan namanya Ditjen PHU,” jelasnya.

Baca Juga:
  • KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji
  • PP Baru Batasi Usia Main Medsos, Anak Wajib Diawasi Orang Tua
  • PT GNN dan PT BNR Dilaporkan ke Kejati Sultra dalam Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konut
  • 375 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT ke-80 RI

Kesepakatan ini juga ditegaskan oleh Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto dalam rapat Komisi VIII DPR pada Jumat (22/8/2025). Ia menyebut penambahan pasal dalam revisi UU Haji dan Umrah untuk mempertegas keberadaan kementerian baru tersebut. “Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan sub urusan pemerintahan haji dan umrah yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang agama,” katanya saat membacakan daftar inventarisasi masalah (DIM).

Pimpinan Panja RUU Haji, Singgih Januratmoko, menyetujui penambahan pasal yang mengatur Kementerian Haji dan Umrah. “Kita setuju, Pak, terus (Pasal) 23 satu irama,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Artikel Terkait:
  • MK Tegaskan Larangan Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
  • MK Tolak Jaminan Dana Pendidikan Hingga Kuliah
  • Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Sekma
  • Jokowi Masih Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Gugat

Dengan lahirnya kementerian baru ini, pengelolaan haji dan umrah diharapkan menjadi lebih fokus, terstruktur, serta memiliki kewenangan penuh yang tidak lagi terbagi dengan urusan lain di Kemenag. Namun, transisi kelembagaan, termasuk pemindahan ASN dan pembagian kewenangan, masih menunggu pembahasan lebih detail bersama Kementerian PAN-RB dan keputusan Presiden.

Jangan Lewatkan:
  • Sebelum Jadi Tersangka, Hasto Pergi Tinggalkan Jakarta
  • Menkes Hadiri Sidang MK Bahas Uji Materi UU Kesehatan 2023
  • Andi Narogong Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus e-KTP
  • Tak Hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka
Ditjen PHU DPR RI Kemenag Kementerian Haji UU Haji dan Umrah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTrump Setujui Penjualan 3.350 Rudal Jarak Jauh ke Ukraina
Next Article PKS Kaltim Bidik Peran Strategis dalam Akselerasi Pembangunan

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

10 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Perisai Kehidupan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Satpam BCA: Garda Depan Pelayanan Perbankan

Bisnis Assyifa

Senyum di Tengah Derita

Islami Alfi Salamah

APBS Siapkan Santri Jadi Pengusaha Tangguh

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi