Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kenapa Kita Sering Lelah Padahal Tidur Sudah Cukup?

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 9 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejati Sultra Didesak Segera Panggil Dirut PT RRA, KMPD Sultra: Jemput Paksa!

Alwi AhmadAlwi Ahmad3 Oktober 2023 Hukum
KMPD Sultra melaporkan PT RRA
KMPD Sultra Desak Kejati Sultra Panggil Dirut PT RRA
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kendari – Konsorsium masyarakat pemerhati daerah sulawesi tenggara (KMPD Sultra) kembali menyambangi kejati sultra, Senin (2/10/2023). Tujuannya mempertanyakan tindak lanjut yang dilakukan oleh kejati sultra terhadap dugaan pelanggaran PT Rifki Raisah Anursyah (RRA).

Sebelumnya KMPD Sultra telah melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan PT Rifiki Raisah Anursyah di kejati sultra pada tanggal 11 september 2023, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi PT Antam UBPN konawe utara serta jual beli dokumen terbang (Dokter) di kabupaten Konawe Utara.

Kordinator konsorsium masyarakat pemerhati daerah sulawesi tenggara Hebriyanto Moita menyampaikan melalui keterangan persnya.

Baca Juga:
  • KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
  • KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi
  • Pelaku Kekerasan Seksual Tewas Diarak dan Dimutilasi Warga Gowa
  • Tak Hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka

“Kejati sultra perlu melakukan upaya pemanggilan ke tahap berikutnya, namun apabila direktur utama PT RRA masih mangkir berarti harus ada upaya penjemputan paksa yang dilakukan oleh kejati sutra,” ungkapnya.

Lanjut Hebri panggilan akrabnya, karena sesuai grand issue yang beredar dan konfirmasi kami ke kejati sultra bahwa direktur utama PT RRA telah dilakukan pemanggilan serta diduga mangkir dari panggilan kejati sultra tersebut.

Artikel Terkait:
  • Empat Pimpinan Travel Diperiksa KPK Soal Kasus Kuota Haji
  • ICW Dorong KPK Segera Limpahkan Kasus Hasto ke Pengadilan
  • Penyidikan Kuota Haji Berlanjut, KPK Masih Kumpulkan Bukti
  • Yaqut Terkena Pencekalan KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji

Kordinator II konsorsium masyarakat pemerhati daerah sulawesi tenggara Anggri Kongono angkat bicara. ia mengatakan Kejati sultra harus tegas dalam menanggapi laporan yang menyangkut dengan kasus korupsi PT Antam UBPN konawe utara dan jual beli dokumen terbang, termasuk PT RRA yang diduga terlibat dalam pusaran tersebut.

“Saya minta kejati sultra jangan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan perusahaan plat merah tersebut, harus diselesaikan hingga ke akar – akarnya karena negara telah rugi hingga triliunan rupiah,” Tutup Anggri.

Jangan Lewatkan:
  • PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji
  • ST Burhanuddin Bimbing Tunas Muda Adhyaksa Menuju Penegakan Hukum yang Humanis
  • ICW Bongkar Modus Korupsi Dana Haji, Negara Rugi Rp306 M
  • Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook
Dirut PT RRA Kejati Sultra
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBPSDM Kaltim Berkomitmen Terus Mengembangkan Kapasitas Ilmu Pengetahuan ASN
Next Article Kemenag Laporkan Penawaran Ibadah Umrah Ilegal

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Menag di Vatikan: Diplomasi Iman dan Kemanusiaan

Editorial Udex Mundzir

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Happy Assyifa

Pengalaman Naik Bus Umum Samarinda-Balikpapan: Tiket Murah, Musik Dangdut, dan Jalanan Bergelombang

Travel Udex Mundzir

Panduan Lengkap Memilih Helm yang Tepat untuk Keselamatan Berkendara

Daily Tips Udex Mundzir

7 Rekomendasi Masakan Sehat untuk Bekal Anak Sekolah

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi