Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

Wulla Poddu, Bulan Sakral yang Hidup di Sumba

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 8 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejati Sultra Didesak Segera Panggil Dirut PT RRA, KMPD Sultra: Jemput Paksa!

Alwi AhmadAlwi Ahmad3 Oktober 2023 Hukum
KMPD Sultra melaporkan PT RRA
KMPD Sultra Desak Kejati Sultra Panggil Dirut PT RRA
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kendari – Konsorsium masyarakat pemerhati daerah sulawesi tenggara (KMPD Sultra) kembali menyambangi kejati sultra, Senin (2/10/2023). Tujuannya mempertanyakan tindak lanjut yang dilakukan oleh kejati sultra terhadap dugaan pelanggaran PT Rifki Raisah Anursyah (RRA).

Sebelumnya KMPD Sultra telah melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan PT Rifiki Raisah Anursyah di kejati sultra pada tanggal 11 september 2023, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi PT Antam UBPN konawe utara serta jual beli dokumen terbang (Dokter) di kabupaten Konawe Utara.

Kordinator konsorsium masyarakat pemerhati daerah sulawesi tenggara Hebriyanto Moita menyampaikan melalui keterangan persnya.

Baca Juga:
  • KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
  • Hasto Kristiyanto: Demi Demokrasi, Kami Tidak Akan Menyerah
  • Putusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil
  • Komisi III DPR RI: Jangan Politisasi Kasus Hasto Kristiyanto

“Kejati sultra perlu melakukan upaya pemanggilan ke tahap berikutnya, namun apabila direktur utama PT RRA masih mangkir berarti harus ada upaya penjemputan paksa yang dilakukan oleh kejati sutra,” ungkapnya.

Lanjut Hebri panggilan akrabnya, karena sesuai grand issue yang beredar dan konfirmasi kami ke kejati sultra bahwa direktur utama PT RRA telah dilakukan pemanggilan serta diduga mangkir dari panggilan kejati sultra tersebut.

Artikel Terkait:
  • ST Burhanuddin Bimbing Tunas Muda Adhyaksa Menuju Penegakan Hukum yang Humanis
  • UU BUMN Disahkan, KPK Tak Lagi Berwenang? Ini Kata Eks Penyidik
  • Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT
  • ICW Dorong KPK Segera Limpahkan Kasus Hasto ke Pengadilan

Kordinator II konsorsium masyarakat pemerhati daerah sulawesi tenggara Anggri Kongono angkat bicara. ia mengatakan Kejati sultra harus tegas dalam menanggapi laporan yang menyangkut dengan kasus korupsi PT Antam UBPN konawe utara dan jual beli dokumen terbang, termasuk PT RRA yang diduga terlibat dalam pusaran tersebut.

“Saya minta kejati sultra jangan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan perusahaan plat merah tersebut, harus diselesaikan hingga ke akar – akarnya karena negara telah rugi hingga triliunan rupiah,” Tutup Anggri.

Jangan Lewatkan:
  • Andi Narogong Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus e-KTP
  • Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka
  • KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji
  • 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN
Dirut PT RRA Kejati Sultra
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBPSDM Kaltim Berkomitmen Terus Mengembangkan Kapasitas Ilmu Pengetahuan ASN
Next Article Kemenag Laporkan Penawaran Ibadah Umrah Ilegal

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Shuka Grill: Pilihan All You Can Eat yang Memikat

Food Lina Marlina

Cokelat! Lezat, Kaya Manfaat, dan Penuh Fakta Menarik

Food Alfi Salamah

Larangan Baju Bekas: Tegas Boleh, Serampangan Jangan

Editorial Udex Mundzir

Ketika Notifikasi Mengalahkan Literasi

Perspektif Alfi Salamah

Gema Impian di Tengah Asa: Piala AFF 2024

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi