Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 29 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejati Sultra Didesak Segera Panggil Dirut PT RRA, KMPD Sultra: Jemput Paksa!

Alwi AhmadAlwi Ahmad3 Oktober 2023 Hukum
KMPD Sultra melaporkan PT RRA
KMPD Sultra Desak Kejati Sultra Panggil Dirut PT RRA
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kendari – Konsorsium masyarakat pemerhati daerah sulawesi tenggara (KMPD Sultra) kembali menyambangi kejati sultra, Senin (2/10/2023). Tujuannya mempertanyakan tindak lanjut yang dilakukan oleh kejati sultra terhadap dugaan pelanggaran PT Rifki Raisah Anursyah (RRA).

Sebelumnya KMPD Sultra telah melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan PT Rifiki Raisah Anursyah di kejati sultra pada tanggal 11 september 2023, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi PT Antam UBPN konawe utara serta jual beli dokumen terbang (Dokter) di kabupaten Konawe Utara.

Kordinator konsorsium masyarakat pemerhati daerah sulawesi tenggara Hebriyanto Moita menyampaikan melalui keterangan persnya.

Baca Juga:
  • PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji
  • MK Tolak Jaminan Dana Pendidikan Hingga Kuliah
  • Pelaku Kekerasan Seksual Tewas Diarak dan Dimutilasi Warga Gowa
  • Hasto Kristiyanto Terseret Dua Kasus di KPK

“Kejati sultra perlu melakukan upaya pemanggilan ke tahap berikutnya, namun apabila direktur utama PT RRA masih mangkir berarti harus ada upaya penjemputan paksa yang dilakukan oleh kejati sutra,” ungkapnya.

Lanjut Hebri panggilan akrabnya, karena sesuai grand issue yang beredar dan konfirmasi kami ke kejati sultra bahwa direktur utama PT RRA telah dilakukan pemanggilan serta diduga mangkir dari panggilan kejati sultra tersebut.

Artikel Terkait:
  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
  • Potong Gaji karena Salat Jumat, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
  • Diperiksa KPK, Nadiem Tak Jawab soal Investasi Google
  • Tak Hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka

Kordinator II konsorsium masyarakat pemerhati daerah sulawesi tenggara Anggri Kongono angkat bicara. ia mengatakan Kejati sultra harus tegas dalam menanggapi laporan yang menyangkut dengan kasus korupsi PT Antam UBPN konawe utara dan jual beli dokumen terbang, termasuk PT RRA yang diduga terlibat dalam pusaran tersebut.

“Saya minta kejati sultra jangan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan perusahaan plat merah tersebut, harus diselesaikan hingga ke akar – akarnya karena negara telah rugi hingga triliunan rupiah,” Tutup Anggri.

Jangan Lewatkan:
  • Bea Cukai dan Aparat Gabungan Amankan Pakaian Bekas Ilegal
  • Bareskrim Naikkan Status Kasus Beras Oplosan, 67 Produsen Diduga Terlibat
  • PPATK Buka Lagi Rekening ‘Nganggur’ Usai Dikecam Publik dan DPR
  • Presdir Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
Dirut PT RRA Kejati Sultra
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBPSDM Kaltim Berkomitmen Terus Mengembangkan Kapasitas Ilmu Pengetahuan ASN
Next Article Kemenag Laporkan Penawaran Ibadah Umrah Ilegal

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Wisata Instagramable Jadi Pangsa Pasar Baru

Travel Alfi Salamah

Gelar Akademik dan Integritas Pejabat Publik

Editorial Udex Mundzir

Ketika Umar Menangis di Tengah Malam

Islami Alfi Salamah

Cara Efektif Menyusun To-Do List agar Tidak Sekadar Jadi Hiasan Meja

Daily Tips Ericka

Di Atas Hukum, Di Luar Akal Sehat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi