Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejati Sultra Didesak Segera Panggil Dirut PT RRA, KMPD Sultra: Jemput Paksa!

Alwi AhmadAlwi Ahmad3 Oktober 2023 Hukum
KMPD Sultra melaporkan PT RRA
KMPD Sultra Desak Kejati Sultra Panggil Dirut PT RRA
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kendari – Konsorsium masyarakat pemerhati daerah sulawesi tenggara (KMPD Sultra) kembali menyambangi kejati sultra, Senin (2/10/2023). Tujuannya mempertanyakan tindak lanjut yang dilakukan oleh kejati sultra terhadap dugaan pelanggaran PT Rifki Raisah Anursyah (RRA).

Sebelumnya KMPD Sultra telah melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan PT Rifiki Raisah Anursyah di kejati sultra pada tanggal 11 september 2023, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi PT Antam UBPN konawe utara serta jual beli dokumen terbang (Dokter) di kabupaten Konawe Utara.

Kordinator konsorsium masyarakat pemerhati daerah sulawesi tenggara Hebriyanto Moita menyampaikan melalui keterangan persnya.

Baca Juga:
  • KPK Klarifikasi Isu Penyamaran Motor Ridwan Kamil
  • Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka
  • DPR Tegaskan Direksi BUMN Tak Kebal Hukum
  • DPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha

“Kejati sultra perlu melakukan upaya pemanggilan ke tahap berikutnya, namun apabila direktur utama PT RRA masih mangkir berarti harus ada upaya penjemputan paksa yang dilakukan oleh kejati sutra,” ungkapnya.

Lanjut Hebri panggilan akrabnya, karena sesuai grand issue yang beredar dan konfirmasi kami ke kejati sultra bahwa direktur utama PT RRA telah dilakukan pemanggilan serta diduga mangkir dari panggilan kejati sultra tersebut.

Artikel Terkait:
  • KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
  • Hasto Kristiyanto Rampung Diperiksa, Siap Bertarung di Praperadilan
  • Hasto: Penjara Bagian dari Pengorbanan Seperti Bung Karno
  • KPK Tegaskan Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Murni Hukum

Kordinator II konsorsium masyarakat pemerhati daerah sulawesi tenggara Anggri Kongono angkat bicara. ia mengatakan Kejati sultra harus tegas dalam menanggapi laporan yang menyangkut dengan kasus korupsi PT Antam UBPN konawe utara dan jual beli dokumen terbang, termasuk PT RRA yang diduga terlibat dalam pusaran tersebut.

“Saya minta kejati sultra jangan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan perusahaan plat merah tersebut, harus diselesaikan hingga ke akar – akarnya karena negara telah rugi hingga triliunan rupiah,” Tutup Anggri.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Selidiki Perancang SK Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
  • Noel Diduga Minta Rp3 Miliar dari Pemerasan untuk Renovasi Rumah
  • Noel Diduga Sembunyikan Ponsel, Potensi Jeratan Hukum Bertambah
  • Tiga Hakim Jadi Tersangka, Suap Vonis Ekspor CPO Terus Bergulir
Dirut PT RRA Kejati Sultra
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBPSDM Kaltim Berkomitmen Terus Mengembangkan Kapasitas Ilmu Pengetahuan ASN
Next Article Kemenag Laporkan Penawaran Ibadah Umrah Ilegal

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Menggali Kearifan Ramadan, Meningkatkan Akhlak dan Kepedulian

Islami Alfi Salamah

Halal Kulture District Ajak Muslim Muda Sambut Ramadan Lebih Mindful

Happy Assyifa

Gema Impian di Tengah Asa: Piala AFF 2024

Editorial Udex Mundzir

Gelar Akademik dan Integritas Pejabat Publik

Editorial Udex Mundzir

Ibnu Al‑Haytham: Sang Bapak Optik Dunia

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi