Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jakarta Darurat Sampah, Pencegahan Jadi Kunci

Jejak Stonehenge Ternyata Bermula dari Wales?

Tradwife Kembali Ramai, Pilihan atau Romantisasi?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 3 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Teror Kepala Babi ke Tempo, Gerakan Rakyat Tuntut Penegakan Hukum

Gerakan Rakyat mengecam keras teror terhadap wartawan Tempo dan menuntut aparat ungkap dalang di baliknya.
ErickaEricka21 Maret 2025 Hukum
insiden kiriman kepala babi ke kantor Tempo
Insiden kiriman kepala babi ke kantor Tempo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Kebebasan pers diserang, demokrasi terancam.” Seruan ini menggema setelah insiden kiriman kepala babi ke kantor Tempo yang ditujukan kepada jurnalis politik Francisca Christy pada Rabu (19/03/2025).

Aksi teror ini menyulut amarah dan solidaritas dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Rakyat yang mendesak aparat segera mengungkap pelaku dan dalang di balik teror tersebut.

Cica, begitu sapaan akrabnya, dikenal sebagai host siniar Bocor Alus Politik yang kerap menyuguhkan laporan investigasi tajam mengenai isu kekuasaan dan lembaga negara. Kiriman mengerikan itu dianggap sebagai bentuk intimidasi yang nyata terhadap kebebasan pers.

“Kami memandang ini bukan sekadar teror personal, tapi serangan sistematis terhadap hak publik mendapatkan informasi,” ujar Hanif Nugroho, Wakil Sekjen Gerakan Rakyat bidang Humas dan Media, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (21/3/2025).

Baca Juga:
  • PP Baru Batasi Usia Main Medsos, Anak Wajib Diawasi Orang Tua
  • Bareskrim Naikkan Status Kasus Beras Oplosan, 67 Produsen Diduga Terlibat
  • Akun Media Sosial Gerakan Rakyat Diretas, Laporan ke Polisi Disiapkan
  • Komnas HAM: 113 Peristiwa Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Sepanjang 2024

Gerakan Rakyat juga menyoroti serangkaian teror yang sebelumnya menimpa Hussein Abri Yusuf, rekan Cica di desk politik dan siniar yang sama. Hussein mengalami dua kali perusakan mobil oleh pelaku bersepeda motor pada Agustus dan September 2024.

Menurut Hanif, ancaman ini mencerminkan ada pihak yang merasa terusik oleh keberanian jurnalis Tempo dalam menyuarakan kebenaran. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers adalah fondasi demokrasi yang harus dilindungi negara.

“Teror kepada pers adalah upaya membungkam demokrasi. Kami menyerukan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam,” lanjut Hanif.

Artikel Terkait:
  • Bea Cukai dan Aparat Gabungan Amankan Pakaian Bekas Ilegal
  • Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Sah
  • KPK Telusuri Dugaan Kickback Kuota Haji, Sasar Oknum Kemenag dan Travel
  • UGM Tegaskan Arsip Akademik Jokowi Tak Ditemukan

Ia juga menyampaikan penghormatan dan solidaritas kepada seluruh insan pers yang terus menyuarakan kebenaran di tengah ancaman.

Gerakan Rakyat menilai bahwa pembiaran atas aksi-aksi seperti ini hanya akan menciptakan iklim ketakutan dan membunuh semangat kritis jurnalisme Indonesia. Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus ini agar hukum tetap tegak dan demokrasi tetap bernyawa.

Jangan Lewatkan:
  • Eks Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto PDIP
  • Usai Rumahnya Digeledah, Eks Menag Yaqut Kembali Dipanggil KPK
  • Jaksa Masuk Sekolah, Ajak Generasi Emas Tanpa Narkoba
  • Hasto Kristiyanto Rampung Diperiksa, Siap Bertarung di Praperadilan
Bocor Alus Politik Gerakan Rakyat Kebebasan Pers Tempo Teror Jurnalis
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTravel Gelap Marak Jelang Mudik, Bahaya Intai Penumpang
Next Article Gubernur Pramono Larang Operasi Yustisi Usai Mudik Lebaran

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Prabowo Tidak Peka Terhadap Derita Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Makanan Sehat untuk Sahur dan Berbuka Puasa

Food Assyifa

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Perspektif Udex Mundzir

Menjadi Bintang

Islami Syamril Al-Bugisyi

e-KTP: Teknologi Tanpa Arah

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Indonesia
Udex Mundzir19 April 2025

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Kebun Mini Super Kilat di Rumah

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi