Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Teror Kepala Babi ke Tempo, Gerakan Rakyat Tuntut Penegakan Hukum

Gerakan Rakyat mengecam keras teror terhadap wartawan Tempo dan menuntut aparat ungkap dalang di baliknya.
ErickaEricka21 Maret 2025 Hukum
insiden kiriman kepala babi ke kantor Tempo
Insiden kiriman kepala babi ke kantor Tempo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – “Kebebasan pers diserang, demokrasi terancam.” Seruan ini menggema setelah insiden kiriman kepala babi ke kantor Tempo yang ditujukan kepada jurnalis politik Francisca Christy pada Rabu (19/03/2025).

Aksi teror ini menyulut amarah dan solidaritas dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Rakyat yang mendesak aparat segera mengungkap pelaku dan dalang di balik teror tersebut.

Cica, begitu sapaan akrabnya, dikenal sebagai host siniar Bocor Alus Politik yang kerap menyuguhkan laporan investigasi tajam mengenai isu kekuasaan dan lembaga negara. Kiriman mengerikan itu dianggap sebagai bentuk intimidasi yang nyata terhadap kebebasan pers.

“Kami memandang ini bukan sekadar teror personal, tapi serangan sistematis terhadap hak publik mendapatkan informasi,” ujar Hanif Nugroho, Wakil Sekjen Gerakan Rakyat bidang Humas dan Media, dalam pernyataan tertulis pada Jumat (21/3/2025).

Baca Juga:
  • Driver Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perppu Perlindungan Mitra
  • Jokowi Resmi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
  • PP 24/2025 Diteken Prabowo, KPK Tegaskan Bebas Bersyarat Milik Pengadilan
  • Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis

Gerakan Rakyat juga menyoroti serangkaian teror yang sebelumnya menimpa Hussein Abri Yusuf, rekan Cica di desk politik dan siniar yang sama. Hussein mengalami dua kali perusakan mobil oleh pelaku bersepeda motor pada Agustus dan September 2024.

Menurut Hanif, ancaman ini mencerminkan ada pihak yang merasa terusik oleh keberanian jurnalis Tempo dalam menyuarakan kebenaran. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers adalah fondasi demokrasi yang harus dilindungi negara.

“Teror kepada pers adalah upaya membungkam demokrasi. Kami menyerukan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam,” lanjut Hanif.

Artikel Terkait:
  • OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta
  • KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun
  • Hasto Tersangka, Pengaruh Pimpinan KPK Baru?
  • Grup Fantasi Sedarah di Facebook Diblokir, Polisi Usut Anggota

Ia juga menyampaikan penghormatan dan solidaritas kepada seluruh insan pers yang terus menyuarakan kebenaran di tengah ancaman.

Gerakan Rakyat menilai bahwa pembiaran atas aksi-aksi seperti ini hanya akan menciptakan iklim ketakutan dan membunuh semangat kritis jurnalisme Indonesia. Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus ini agar hukum tetap tegak dan demokrasi tetap bernyawa.

Jangan Lewatkan:
  • UU BUMN Disahkan, KPK Tak Lagi Berwenang? Ini Kata Eks Penyidik
  • Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Bontang 2023
  • Bea Cukai dan Aparat Gabungan Amankan Pakaian Bekas Ilegal
  • Pakar Hukum Sebut PP 24/2025 Tak Sejalan dengan UU Perlindungan Saksi
Bocor Alus Politik Gerakan Rakyat Kebebasan Pers Tempo Teror Jurnalis
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTravel Gelap Marak Jelang Mudik, Bahaya Intai Penumpang
Next Article Gubernur Pramono Larang Operasi Yustisi Usai Mudik Lebaran

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

Islami Udex Mundzir

Mengemudi Visi, Bukan Hanya Mobil Listrik

Perspektif Udex Mundzir

Bisnis Militer: Jalan Menuju Politik?

Editorial Udex Mundzir

Marselino Ferdinan, Bintang Muda Gemilang di Timnas Indonesia

Kroscek Alfi Salamah

Panduan Memilih dan Merawat Ban Motor untuk Keselamatan Berkendara

Techno Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi