Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Daftar Beban Ekonomi Baru yang Menanti Kelas Menengah

Kenaikan PPN hingga potensi BBM naik jadi ancaman daya beli masyarakat tahun depan.
AssyifaAssyifa27 Desember 2024 Ekonomi
Beban Ekonomi Warga Indonesia 2025
Menjelang 2025, PPN 12%, opsi pajak, dan kenaikan BBM diperkirakan menekan daya beli kelas menengah ke bawah.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tahun 2025 segera tiba, namun warga Indonesia dihadapkan pada sejumlah beban ekonomi yang berpotensi memberatkan. Kebijakan pemerintah seperti kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, penerapan opsen pajak, hingga potensi kenaikan harga BBM diprediksi menekan daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, M. Faisal, menyebutkan tekanan ekonomi terhadap kelas menengah sudah tinggi akibat naiknya harga kebutuhan pokok. “Pemerintah perlu berhati-hati agar kebijakan baru tidak semakin memperparah kondisi kelas menengah,” ujar Faisal.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menambahkan bahwa melemahnya keyakinan konsumen dipicu oleh ketidakpastian pendapatan di masa depan. “Maraknya PHK dan kenaikan biaya hidup membuat masyarakat semakin merasa tidak aman,” jelasnya.

Salah satu kebijakan yang akan mulai berlaku adalah kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Meski pemerintah memastikan barang pokok tertentu seperti minyak goreng curah, tepung terigu, dan gula industri tidak terdampak karena adanya subsidi, tarif ini tetap dikenakan untuk sebagian besar barang dan jasa lainnya.

Baca Juga:
  • Ketua Banggar DPR Sambut Rencana Prabowo Hapus Kuota Impor
  • Harga BBM Pertamina Naik, Ini Daftar Terbarunya
  • Proyek IKN Telan Rp 147,41 Triliun, Mayoritas dari APBN
  • Zulhas: Pembangunan Pangan Indonesia Tertinggal 27 Tahun

Selain itu, kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor akan meningkatkan biaya kepemilikan kendaraan. Tarif opsen ini ditetapkan sebesar 66% dari pajak terutang dan dikenakan atas pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Pemerintah juga merencanakan penerapan asuransi wajib kendaraan bermotor pada semester kedua 2025. Asuransi ini akan menambah biaya yang harus ditanggung pemilik kendaraan, meskipun tujuannya adalah memberikan perlindungan bagi pihak ketiga.

Kenaikan harga rokok menjadi beban tambahan lainnya. Kebijakan ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024, dengan tujuan mengendalikan konsumsi dan optimalisasi penerimaan negara.

Artikel Terkait:
  • Industri Penerbangan Bangkit, Kilang Pertamina Balikpapan Lampaui 2,6 Juta Barrel Avtur
  • Ekspor Terancam, AS Naikkan Tarif Impor Indonesia Jadi 32 Persen
  • Diversifikasi Ekspor: Indonesia Bidik Pasar Uni Eropa dan BRICS
  • BNI Salurkan KUR ke Petani Tebu untuk Dukung Swasembada Gula 2028

Potensi kenaikan harga BBM pada 2025 juga menjadi perhatian. Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM sebagai bagian dari pengendalian kategori konsumen untuk Pertalite dan Solar. Hal ini dapat meningkatkan beban biaya transportasi masyarakat.

Kondisi ekonomi yang penuh tantangan ini menuntut kebijakan yang lebih berimbang dari pemerintah agar tidak memperburuk daya beli masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Tiga Kawasan Transmigrasi di Sulteng Akan Terhubung Jalan Koridor
  • Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala
  • Penurunan Cadev Dinilai Wajar, Pakar Nilai Tak Ganggu Ekonomi
  • PHK Meluas, Pekerja Informal Lampaui 50 Persen
Beban Ekonomi 2025 Kebijakan Pemerintah Opsen Pajak Kendaraan Potensi BBM Naik PPN 12 %
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenag: Biaya Haji 2025 Lebih Murah, Pelayanan Tetap Prima
Next Article KPK Pertimbangkan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Mindset Penghambat Investasi

Editorial Udex Mundzir

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa

Mengelola WhatsApp Channel, Panduan Lengkap untuk Kesuksesan dalam Komunikasi Bisnis

Techno Udex Mundzir

Menag di Vatikan: Diplomasi Iman dan Kemanusiaan

Editorial Udex Mundzir

Sadar MIMPI

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi