Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

Pemerintah menahan tarif listrik pekan ini demi stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri.
Alfi SalamahAlfi Salamah22 April 2026 Ekonomi
PLN
Ilustrasi PLN sedang perbaiki listrik (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Di tengah dinamika ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil, pemerintah memilih “menahan arus” dengan menjaga tarif listrik tetap stabil pada pekan 20–26 April 2026. Keputusan ini ibarat jangkar yang menjaga kapal ekonomi tetap tenang menjelang momen penting Hari Raya Idul Fitri.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa tarif listrik per kWh tidak mengalami perubahan dan masih mengacu pada ketetapan kuartal II-2026.

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, hingga harga batu bara acuan (HBA). Data yang digunakan berasal dari periode November 2025 hingga Januari 2026, dengan kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP 62,78 dolar AS per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA 70 dolar AS per ton.

“Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro,” ujar Tri dalam keterangannya, belum lama ini.

Baca Juga:
  • Gelombang Penolakan PPN 12% Merebak di Tengah Sulitnya Ekonomi
  • Kemenduk Bangga Siapkan Kartu Lansia, Beri Akses Gratis dan Diskon Khusus
  • Novita Hardini Tolak Kenaikan PPN pada Sekolah Internasional
  • Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

Keputusan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur evaluasi tarif listrik setiap tiga bulan untuk pelanggan non-subsidi. Meski secara perhitungan terdapat peluang penyesuaian, pemerintah memilih tidak menaikkan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri.

Untuk tarif yang berlaku saat ini, pelanggan rumah tangga non-subsidi dengan daya 900 VA dikenakan Rp1.352 per kWh. Sementara itu, pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA membayar Rp1.444,70 per kWh. Untuk daya lebih besar, yakni 3.500 hingga 5.500 VA serta di atas 6.600 VA, tarif ditetapkan Rp1.699,53 per kWh.

Pada sektor bisnis dan pemerintahan, tarif listrik untuk golongan B-2/TR (6.600 VA hingga 200 kVA) sebesar Rp1.444,70 per kWh. Adapun untuk kantor pemerintah (P-1/TR) dan penerangan jalan umum (P-3/TR), tarifnya mencapai Rp1.699,53 per kWh.

Sementara itu, pelanggan subsidi tetap mendapatkan tarif lebih rendah. Untuk daya 450 VA dikenakan Rp415 per kWh, 900 VA bersubsidi Rp605 per kWh, dan 900 VA rumah tangga mampu (RTM) Rp1.352 per kWh. Golongan 1.300 hingga 2.200 VA berada di angka Rp1.444,70 per kWh, sedangkan daya di atas 3.500 VA sebesar Rp1.699,53 per kWh.

Artikel Terkait:
  • Airlangga dan Luhut Berbeda Sikap Soal Kenaikan PPN 12%
  • Kemendes Tegaskan Dana Desa Bisa Dipakai untuk Digitalisasi
  • BPK Selamatkan Uang Negara Rp 13,66 Triliun pada Semester I 2024
  • Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

Kebijakan mempertahankan tarif ini juga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam merencanakan pengeluaran, khususnya menjelang periode konsumsi tinggi saat Lebaran. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional di tengah tekanan global.

Dengan tarif listrik yang tetap stabil, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan antara perlindungan masyarakat dan keberlanjutan sektor energi, sehingga roda ekonomi tetap berputar tanpa gejolak berarti.

Jangan Lewatkan:
  • Lawan ‘Gaptek’, Debby Dafilah Bimbing UMKM Cisayong Percaya Diri Jualan di TikTok Live
  • Begini Kata Airlangga tentang Kenaikan UMP 6,5%
  • Aksi Boikot Produk Israel Kian Menggema
  • Orang Kaya RI Alihkan Aset, Pasar Domestik Tertekan
Ekonomi Indonesia ESDM PLN 2026 Subsidi listrik Tarif listrik
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTidur Nanti Saja
Next Article Sejarah Hari Bumi, Dari Krisis Lingkungan ke Aksi Dunia

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Menjaga Lisan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Adam D’Angelo: Pendiri Quora dan Mantan CTO Facebook

Profil Ericka

D’MASIV Menuju Panggung Dunia dari Ciledug ke Los Angeles

Happy Ericka

S.K. Trimurti: Suara Perempuan Merdeka

Profil Alfi Salamah

Kenali 6 Tipe Toxic Person agar Kesehatan Mentalmu Terjaga

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Saintek
Ericka28 April 2025

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi