Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Tersangka, Pengaruh Pimpinan KPK Baru?

Kabar penetapan tersangka Hasto Kristiyanto di era kepemimpinan baru KPK memicu perdebatan.
SilvaSilva24 Desember 2024 Hukum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Isu ini mencuat setelah beredar surat perintah penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto diduga bersama Harun Masiku menyuap mantan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Meski demikian, KPK belum memberikan konfirmasi resmi terkait status Hasto sebagai tersangka.

“Saya no comment soal ini. Belum ada pernyataan resmi dari KPK, jadi saya belum bisa mencermati,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, Selasa (24/12/2024).

Hasbi menilai perubahan pimpinan KPK tidak berpengaruh langsung terhadap penyelidikan kasus.

Baca Juga:
  • Tanggapi Gugatan Brasil, Basarnas Tegaskan Evakuasi Sesuai SOP
  • Kasus PT Sendawar Jaya, Dua Mantan Pejabat ESDM Kaltim Diperiksa Kejagung 
  • Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers
  • Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik

“Yang berubah hanya pimpinannya, penyidiknya tetap yang lama,” tambahnya.

Dalam catatan, Hasto telah beberapa kali diperiksa KPK. Pada 10 Juni 2024, ia diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku, dan pada 20 Agustus 2024, ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta di Kementerian Perhubungan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka terjadi setelah pimpinan baru KPK dilantik pada 20 Desember 2024. Hal ini memunculkan spekulasi mengenai pengaruh kepemimpinan baru terhadap pengusutan kasus-kasus yang sempat tertunda.

Artikel Terkait:
  • Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji
  • Komisi IX Dalami Dugaan Korupsi Program MBG, Kualitas Gizi Terancam
  • KPK Beberkan Peran ‘Sultan’ dalam Kasus Pemerasan K3
  • ASEAN Menyatukan Kekuatan Gempur Kejahatan Transnasional

Sementara itu, PDIP menilai kabar ini bagian dari upaya politisasi.

“Tekanan seperti ini hanya membuat PDIP semakin kuat untuk menjaga demokrasi,” ujar juru bicara PDIP, Chico Hakim.

KPK diharapkan segera memberikan klarifikasi untuk menghentikan spekulasi publik terkait kasus ini.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji
  • Optimalisasi Penegakan Hukum dalam Pemilu 2024, Kajagung RI: Cermat dan Jaga Netralitas
  • Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT
  • Enggan Komentari Pencekalan Yaqut, DPR: Pansus Haji Sudah Jelas
Harun Masiku Hasto Kristiyanto Kasus Korupsi KPK PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBapanas Tegaskan Beras Medium dan Premium Tak Kena PPN
Next Article Krisis Sritex: 3.500 Buruh Dirumahkan Tanpa Gaji

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Fenomena Langit 2025: Gerhana Bulan Total Hiasi Malam Indonesia

Techno Assyifa

Hidup yang PSBB

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Elon Musk Cetak Sejarah, Kekayaan Tembus Rp 7.000 Triliun

Profil Silva

Etika Digital dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Selat Hormuz dan Ancaman Ekonomi Dunia

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi