Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sejumlah Perusahaan Dituding Rusak KHG dan Picu Banjir

Laporan terbaru menguak jejak korporasi yang disebut menyalakan “sumbu bencana” di kawasan gambut Indonesia.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati6 Desember 2025 Lingkungan
Sejumlah Perusahaan Dituding Rusak KHG dan Picu Banjir
Sejumlah bangunan rusak pascabanjir bandang di Aceh Tamiang (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Banda Aceh – Gelombang analisis lingkungan kembali mengemuka setelah Pantau Gambut merilis laporan yang menempatkan sejumlah perusahaan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas rusaknya Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dan meningkatnya risiko banjir di berbagai daerah.

Penelitian bertajuk Studi Sebab-Akibat Kerentanan Banjir KHG 2025 itu menyoroti ekspansi perkebunan sawit dan industri kayu yang dianggap menggerus fungsi gambut sebagai penyangga air alami.

Dalam kajiannya, Pantau Gambut mengidentifikasi 243 konsesi Hak Guna Usaha (HGU) sawit yang meningkatkan kerawanan banjir pada KHG di Sumatera, Kalimantan, hingga Papua. Areal sawit yang terus melebar disebut memiliki sejarah panjang dalam membuka dan mengeringkan lahan gambut, sehingga melemahkan kemampuan tanah menyerap air, terutama saat intensitas hujan meningkat.

“PT Global Indo Agung Lestari, PT Jalin Valeo, dan PT Kalimantan Agro Lestari menjadi tiga perusahaan yang memperluas kerentanan banjir di sejumlah KHG,” tulis laporan itu pada Sabtu (6/12/2025).

Baca Juga:
  • Sampah Jadi Energi, Empat Proyek PSEL Dimulai Juni
  • Pj Gubernur DKI dan Dishub Bahas Jam Kerja 2 Sesi untuk Redakan Kemacetan
  • Erupsi Semeru Semburkan Awan Panas 7 Km dari Puncak
  • Anak Krakatau, Pengingat dari Negeri Cincin Api

Pantau Gambut menegaskan bahwa aktivitas operasional perusahaan-perusahaan tersebut mereduksi cadangan air alami di gambut, membuat kawasan rentan tergenang bahkan oleh hujan dengan durasi singkat. Kerusakan ini disebut berlapis, mulai dari perubahan struktur tanah hingga hilangnya vegetasi penahan air.

Di luar sektor sawit, konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) juga menjadi sorotan. Sedikitnya 145 konsesi berada di atas KHG seluas lebih dari tiga juta hektare, tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Aktivitas pemanfaatan hutan untuk bahan baku industri pulp dan kertas dinilai turut mengganggu stabilitas ekosistem gambut.

“Konsesi PBPH dengan area besar berkontribusi pada meningkatnya risiko banjir,” tulis laporan itu, dengan menyoroti tiga perusahaan yang dianggap memperparah kerusakan gambut di KHG Sungai Sugihan–Lumpur: PT Bumi Andalas Permai, PT SBA Wood Industries, dan PT Bumi Mekar Hijau.

Seorang warga yang sebelumnya menggugat perusahaan mengungkapkan kesaksiannya terkait dampak kesehatan dari kebakaran lahan berulang. “Adik dan sepupu saya sering dirawat karena asma. Nenek terpaksa menyediakan obat Symbicort di rumah,” ujarnya, menggambarkan situasi yang terjadi sejak 2015.

Artikel Terkait:
  • Buka Puasa Lintas Iman Dorong Kepedulian Lingkungan
  • WWF gandeng 100 perusahaan jaga ekosistem laut
  • Ekoenzim Lawan Limbah Binatu
  • BPBD DKI Umumkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jakarta 5-9 Mei 2023

Ketiga perusahaan tersebut, yang terafiliasi dengan Sinarmas Group, juga disebut memiliki area rentan banjir terluas. Curah hujan tinggi dinilai dapat dengan cepat memicu luapan air dari KHG Sungai Sugihan–Lumpur, mengancam permukiman dan lahan pertanian warga.

Ironisnya, langkah hukum masyarakat terhambat setelah Pengadilan Negeri Sumatera Selatan memutuskan gugatan niet ontvankelijke, yang membuat proses pencarian keadilan kembali tersendat.

Pantau Gambut menutup laporannya dengan daftar 10 konsesi HGU dan 10 konsesi PBPH yang dinilai paling memperburuk risiko banjir, menjadi penanda bahwa kerusakan ekosistem gambut telah mencapai titik krusial yang menuntut penanganan serius dari pemerintah maupun korporasi.

Jangan Lewatkan:
  • Normalisasi Sungai di Bontang Atasi Banjir Rob,Pemprov Kaltim-TNI
  • Pupuk Kaltim Menangkan Penghargaan AREA 2023: Inovasi Kitosan Cair Limbah Cangkang Rajungan
  • Indonesia Miliki Potensi 59 GW PLTS dari Lahan Bekas Tambang
  • BMKG: Cuaca ekstrem mengancam sejumlah wilayah Indonesia
BPBH Gambut Indonesia Kerentanan Banjir Pantau Gambut Perusahaan Sawit
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Dalami Peran PT KEM dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Next Article UMP 2026 Segera Diumumkan, Kenaikannya Tak Seperti Harapan

Informasi lainnya

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

25 September 2026

Sejauh Apa Abu Vulkanik Bisa Terbang?

11 September 2026

Anak Krakatau, Pengingat dari Negeri Cincin Api

9 September 2026

Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

8 September 2026

Bakar Batu Papua, Lebih dari Sekadar Memasak

2 September 2026

Jakarta Darurat Sampah, Pencegahan Jadi Kunci

30 Agustus 2026
Paling Sering Dibaca

Asal-Usul Tradisi Memberi Takjil di Bulan Ramadan

Islami Ericka

Kastil Neuschwanstein, Dongeng Itu Nyata

Travel Alfi Salamah

Menggapai Suci Haji: Panduan Menyeluruh Lahir dan Batin

Islami Alfi Salamah

Isuzu Optimis Pangsa Pasarnya akan Naik 1,3 Persen

Bisnis Alfi Salamah

Kemenangan 30 Muslim melawan Ribuan Kafir Quraisy

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi