Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

UMP 2026 Segera Diumumkan, Kenaikannya Tak Seperti Harapan

Pemerintah bersiap umumkan UMP 2026 pekan depan, namun besarannya dinilai jauh lebih rendah dari tahun ini.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati6 Desember 2025 Ekonomi
UMP 2026 Segera Diumumkan, Kenaikannya Tak Seperti Harapan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Harapan pekerja terhadap kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 tampaknya akan diuji. Pemerintah mengonfirmasi bahwa aturan UMP 2026 sudah difinalisasi dan siap diumumkan pekan depan.

Namun, sinyal kuat menunjukkan kenaikan kali ini akan jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 6,5%.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa regulasi terkait UMP 2026 sudah diteken dan tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi.

“Regulasi sudah diparaf,” ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (6/12/2025). Meski demikian, ia enggan menyebut tanggal pasti pengumuman tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menambahkan bahwa perhitungan UMP 2026 masih menggunakan formula dalam PP Nomor 51 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari PP Nomor 36 Tahun 2021.

Baca Juga:
  • SiCepat dan Pos Indonesia Sambut Aturan Pembatasan Diskon Kurir
  • Karawang Tergeser! Kota Bekasi Jadi Pemimpin UMK Tertinggi di Jawa Barat
  • Bahlil: Pengecer LPG 3 Kg Kini Berstatus Sub-Pangkalan
  • Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

Nilai alpha indikator kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi masih dalam proses finalisasi, namun tetap dalam rentang 0,10 hingga 0,30.

“Formula sudah jelas, tinggal menentukan range alpha-nya. Ini yang sedang difinalisasi,” kata Yassierli.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan kekhawatirannya atas kabar yang menyebutkan kenaikan UMP 2026 bakal lebih rendah. “Bocoran dari sumber terpercaya, kalkulasi upahnya memang turun. Tapi ini belum final,” ujarnya.

Andi Gani juga menyoroti ketidakjelasan formula yang digunakan. Menurutnya, ada kekhawatiran karena simulasi yang beredar mengarah pada pendekatan perhitungan dari International Labour Organization (ILO) yang belum pernah digunakan sebelumnya di Indonesia.

Ia mengingatkan, pendekatan itu lazimnya diterapkan di negara-negara maju dengan struktur ekonomi berbeda.

Artikel Terkait:
  • Pemerintah Diingatkan Mitigasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
  • Novita Hardini Tolak Kenaikan PPN pada Sekolah Internasional
  • Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025, Harga BBM Non-Subsidi Berpotensi Naik
  • Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

Kegelisahan pun mulai dirasakan para pekerja. Andi menyebut banyak anggota dewan pengupahan, baik nasional maupun daerah, belum memperoleh kejelasan tentang formula final UMP. “Kalau diumumkan tiba-tiba di akhir tahun, buruh bisa kaget. Ini harus dihindari,” tegasnya.

Seiring mendekatnya waktu pengumuman, kalangan pekerja mendesak pemerintah agar lebih transparan. Selain itu, mereka juga meminta agar UMP 2026 tetap mengedepankan aspek keadilan dan kesejahteraan di tengah inflasi dan beban hidup yang terus meningkat.

Kendati belum diumumkan secara resmi, pembicaraan soal UMP 2026 mulai mengarah pada penurunan proyeksi, dan hal ini bisa berdampak pada tensi hubungan industrial jika tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah.

Jangan Lewatkan:
  • Bank Dunia Rekomendasikan Indonesia Hapus Pembebasan PPN, Ini kata Bu Sri Mulyani!
  • Erick Thohir Ajak Masyarakat Awasi BBM Lewat Konten Digital
  • DPR Setujui Kemenkeu Gunakan SAL Rp85,6 T Tutup Defisit APBN
  • Prabowo: Investasi Besar Siap Masuk Indonesia Tahun Ini

Ekonomi Nasional Kebijakan Pemerintah Kesejahteraan Buruh UMP 2026 Upah Minimum Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSejumlah Perusahaan Dituding Rusak KHG dan Picu Banjir
Next Article PMI Lepas Kapal Bantuan, 60 Tangki Air Siap Pulihkan Tiga Provinsi

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Pajak dan Beban Kehidupan

Editorial Udex Mundzir

Kisah Pengusaha Lokal Kalahkan Raksasa Dunia dalam Sengketa Merek

Bisnis Assyifa

ASN BKN Boleh WFA 2 Hari Seminggu, Efisiensi Anggaran dan Uji Kinerja Digital

Bisnis Assyifa

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

Editorial Udex Mundzir

AISNESIA Luncurkan Virtual Buoy untuk Efisiensi Navigasi Maritim

Techno Nugroho
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi