Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

Meksiko Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan 2-0

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK Kasus Pemerasan K3

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditangkap KPK terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 perusahaan.
ErickaEricka21 Agustus 2025 Hukum
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/8/2025). Noel diamankan bersama sejumlah pihak dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk perusahaan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dugaan praktik pemerasan dilakukan dengan meminta sejumlah uang kepada perusahaan agar pengurusan sertifikasi K3 dipercepat atau dipermudah. Hingga berita ini diturunkan, Noel masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam guna menentukan status hukumnya.

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Sertifikasi K3 merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memastikan standar keselamatan kerja terpenuhi di perusahaan. Lisensi ini menjadi instrumen penting pemerintah untuk menekan angka kecelakaan kerja sekaligus membuktikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi keselamatan.

Baca Juga:
  • Massa Tuntut Proses Hukum Transparan Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis
  • DPP PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku
  • KPK Desak Hasto Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Warga Baik
  • Optimalisasi Penegakan Hukum dalam Pemilu 2024, Kajagung RI: Cermat dan Jaga Netralitas

Kasus Noel ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi di lingkungan Kemnaker. Sebelumnya, KPK tengah menyidik perkara serupa dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Dalam kasus itu, delapan orang pejabat dan staf Kemnaker ditetapkan sebagai tersangka dengan total dugaan pemerasan mencapai Rp53,7 miliar dalam periode 2019–2024.

Mereka di antaranya Haryanto (mantan Dirjen Binapenta dan PKK), Putri Citra Wahyoe (staf Direktorat PPTKA), Gatot Widiartono (Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA), Devi Anggraeni (Direktur PPTKA), hingga sejumlah staf lainnya. Modus yang digunakan berupa pungutan liar berjenjang, di mana permohonan RPTKA hanya diproses setelah perusahaan menyetor uang ke rekening tertentu.

Berdasarkan konstruksi perkara, dana hasil pungutan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian aset dan pembagian rutin kepada puluhan pegawai. Dari dugaan Rp53,7 miliar hasil korupsi, sekitar Rp8,61 miliar telah dikembalikan ke negara. KPK masih menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa sebelum tahun 2019.

Artikel Terkait:
  • Kejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma
  • MK Tolak Gugatan Frasa ‘Penilaian Sendiri’ Polisi dalam UU Polri
  • Hasto Kristiyanto Rampung Diperiksa, Siap Bertarung di Praperadilan
  • Hilman Latief Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Selain itu, dalam OTT terbaru terhadap Noel, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan kendaraan mewah, termasuk mobil serta motor besar. Lembaga antirasuah berjanji akan mengumumkan perkembangan kasus ini secara resmi melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

Apabila terbukti bersalah, Noel dan pihak terkait dapat dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kasus ini menunjukkan bahwa praktik pungutan liar dalam pengurusan dokumen ketenagakerjaan masih menjadi masalah serius. KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas jaringan pemerasan di Kemnaker sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tubuh pemerintahan.

Jangan Lewatkan:
  • Tom Lembong Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Impor Gula
  • KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
  • Jaksa Agung Butuh Jaksa PRIMA yaitu Profesional, Responsif, Integritas, BerMoral, dan Andal
  • KPK Beberkan Peran ‘Sultan’ dalam Kasus Pemerasan K3
Hukum Indonesia Korupsi Kemnaker OTT KPK Sertifikasi K3 Wamenaker Immanuel Ebenezer
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim Bahas Ranperda Pendidikan untuk Pemerataan Akses
Next Article Prabowo Sesalkan OTT Wamenaker Terkait Dugaan Pemerasan K3

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

DPR AS Desak Apple dan Google Hapus TikTok Januari 2025

Techno Silva

Göbekli Tepe: Terungkapnya Misteri Peradaban Tertua

Profil Alfi Salamah

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa

Sultan Aji Muhammad Sulaiman: Pemimpin Bijak Kutai Kartanegara

Biografi Assyifa

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi