Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 25 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK Kasus Pemerasan K3

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditangkap KPK terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 perusahaan.
ErickaEricka21 Agustus 2025 Hukum
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/8/2025). Noel diamankan bersama sejumlah pihak dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk perusahaan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dugaan praktik pemerasan dilakukan dengan meminta sejumlah uang kepada perusahaan agar pengurusan sertifikasi K3 dipercepat atau dipermudah. Hingga berita ini diturunkan, Noel masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam guna menentukan status hukumnya.

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Sertifikasi K3 merupakan dokumen resmi yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memastikan standar keselamatan kerja terpenuhi di perusahaan. Lisensi ini menjadi instrumen penting pemerintah untuk menekan angka kecelakaan kerja sekaligus membuktikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi keselamatan.

Baca Juga:
  • KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB
  • Jokowi Resmi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
  • MUI Serukan Evaluasi Pajak Agar Lebih Berkeadilan
  • KPK Resmi Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku

Kasus Noel ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi di lingkungan Kemnaker. Sebelumnya, KPK tengah menyidik perkara serupa dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Dalam kasus itu, delapan orang pejabat dan staf Kemnaker ditetapkan sebagai tersangka dengan total dugaan pemerasan mencapai Rp53,7 miliar dalam periode 2019–2024.

Mereka di antaranya Haryanto (mantan Dirjen Binapenta dan PKK), Putri Citra Wahyoe (staf Direktorat PPTKA), Gatot Widiartono (Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA), Devi Anggraeni (Direktur PPTKA), hingga sejumlah staf lainnya. Modus yang digunakan berupa pungutan liar berjenjang, di mana permohonan RPTKA hanya diproses setelah perusahaan menyetor uang ke rekening tertentu.

Berdasarkan konstruksi perkara, dana hasil pungutan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian aset dan pembagian rutin kepada puluhan pegawai. Dari dugaan Rp53,7 miliar hasil korupsi, sekitar Rp8,61 miliar telah dikembalikan ke negara. KPK masih menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa sebelum tahun 2019.

Artikel Terkait:
  • Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook
  • Penyidikan Kuota Haji Berlanjut, KPK Masih Kumpulkan Bukti
  • KPK Didesak Tahan Hasto Demi Cegah Hilangnya Barang Bukti
  • Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Sah

Selain itu, dalam OTT terbaru terhadap Noel, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan kendaraan mewah, termasuk mobil serta motor besar. Lembaga antirasuah berjanji akan mengumumkan perkembangan kasus ini secara resmi melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

Apabila terbukti bersalah, Noel dan pihak terkait dapat dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kasus ini menunjukkan bahwa praktik pungutan liar dalam pengurusan dokumen ketenagakerjaan masih menjadi masalah serius. KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas jaringan pemerasan di Kemnaker sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tubuh pemerintahan.

Jangan Lewatkan:
  • Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT
  • DPR Desak Pengusutan Kasus Beras Oplosan Tuntas
  • KPK Telusuri Dugaan Kickback Kuota Haji, Sasar Oknum Kemenag dan Travel
  • Potong Gaji karena Salat Jumat, DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Hukum Indonesia Korupsi Kemnaker OTT KPK Sertifikasi K3 Wamenaker Immanuel Ebenezer
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim Bahas Ranperda Pendidikan untuk Pemerataan Akses
Next Article Prabowo Sesalkan OTT Wamenaker Terkait Dugaan Pemerasan K3

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Investasi Milenial Kini dan Masa Depan

Perspektif Alfi Salamah

Growth Mindset

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Menemukan Jati Diri di Tengah Krisis Moral

Islami Alfi Salamah

Generasi Z dan Aksi Nyata Wujudkan SDGs

Daily Tips Ericka

Perisai Kehidupan

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi