Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

Wulla Poddu, Bulan Sakral yang Hidup di Sumba

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 9 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

Kasus kuota haji 2023-2024 menyeret pejabat Kemenag dan pengusaha travel, KPK sebut ada praktik jual beli jatah haji.
ErickaEricka10 September 2025 Hukum
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu,
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Skandal ini berawal dari tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada 2023, hasil lobi Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan otoritas Saudi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa informasi mengenai tambahan kuota tersebut diduga segera dimanfaatkan oleh asosiasi pengusaha travel haji. Mereka melakukan lobi agar kuota tambahan tidak sepenuhnya masuk ke jatah reguler.

“Pada akhir tahun 2023 atau awal 2024, setelah mendapat informasi kunjungan Presiden RI ke Arab Saudi salah satunya memperoleh tambahan kuota haji 20.000, mereka (asosiasi travel) sudah melakukan lobi-lobi,” kata Asep di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Hasil lobi itu melahirkan Surat Keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Januari 2024. Dalam SK tersebut, kuota tambahan dibagi rata, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Skema ini diduga melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur komposisi kuota haji sebesar 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.

Baca Juga:
  • ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2023 Kategori Penegakan Hukum
  • 375 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT ke-80 RI
  • Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK Kasus Pemerasan K3
  • Kejati Sultra Didesak Segera Panggil Dirut PT RRA, KMPD Sultra: Jemput Paksa!

Setelah SK diterbitkan, muncul dugaan praktik jual beli kuota haji khusus. Perusahaan travel diduga menyetor uang kepada oknum pejabat Kemenag melalui asosiasi, dengan besaran antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota, setara Rp42,7 juta hingga Rp115 juta.

“Setoran itu dipatok, tidak lagi perorangan, melainkan dikumpulkan melalui asosiasi kemudian diteruskan kepada oknum pejabat di Kementerian Agama,” ungkap Asep.

Uang tersebut berasal dari calon jemaah yang membeli paket haji dengan harga jauh di atas normal, mencapai Rp300 juta hingga Rp400 juta per orang. Akibat manipulasi ini, sekitar 8.400 jemaah reguler yang seharusnya berangkat justru tertunda karena jatah mereka terpotong.

Sebagai bukti awal, KPK menyita dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Rumah itu dikaitkan dengan salah seorang pegawai di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Artikel Terkait:
  • Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan
  • DPR Desak Pengusutan Kasus Beras Oplosan Tuntas
  • KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, TNI Siap Koordinasi dan Hormati Putusan MK
  • Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Beri Amnesti untuk Noel

Kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025. KPK memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Proses hukum diharapkan mampu mengurai aliran dana ilegal dan mengembalikan hak jemaah yang dirugikan.

Penyelidikan ini juga menyoroti lemahnya pengawasan internal Kemenag dalam tata kelola ibadah haji. KPK menegaskan akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat kementerian dan asosiasi penyelenggara travel haji, guna memperdalam konstruksi perkara.

Dengan perkembangan ini, publik menanti langkah tegas KPK untuk menuntaskan kasus yang menyangkut kepentingan jutaan umat muslim Indonesia dalam menjalankan ibadah haji.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Janji RUU Aset Dibahas Setelah KUHAP Rampung
  • Mahfud Wanti-Wanti Denda Damai Bisa Perparah Korupsi
  • Tersangka, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diperiksa Bareskrim Polri
  • Teror Kepala Babi ke Tempo, Gerakan Rakyat Tuntut Penegakan Hukum
Dugaan Korupsi Haji 2023-2024 Kasus Kuota Haji Kementerian Agama KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia
Next Article KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026

7 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Editorial Udex Mundzir

Mengukir Adab Haji dan Sunnah Wasiat Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah

Ibnu Al‑Haytham: Sang Bapak Optik Dunia

Profil Richard Mundzir

Narasi Dizalimi, Strategi Politik

Editorial Udex Mundzir

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi