Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 30 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

Kasus kuota haji 2023-2024 menyeret pejabat Kemenag dan pengusaha travel, KPK sebut ada praktik jual beli jatah haji.
ErickaEricka10 September 2025 Hukum
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu,
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Skandal ini berawal dari tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada 2023, hasil lobi Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan otoritas Saudi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa informasi mengenai tambahan kuota tersebut diduga segera dimanfaatkan oleh asosiasi pengusaha travel haji. Mereka melakukan lobi agar kuota tambahan tidak sepenuhnya masuk ke jatah reguler.

“Pada akhir tahun 2023 atau awal 2024, setelah mendapat informasi kunjungan Presiden RI ke Arab Saudi salah satunya memperoleh tambahan kuota haji 20.000, mereka (asosiasi travel) sudah melakukan lobi-lobi,” kata Asep di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Hasil lobi itu melahirkan Surat Keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Januari 2024. Dalam SK tersebut, kuota tambahan dibagi rata, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Skema ini diduga melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur komposisi kuota haji sebesar 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.

Baca Juga:
  • Akun Media Sosial Gerakan Rakyat Diretas, Laporan ke Polisi Disiapkan
  • Sahroni Desak KPK Terapkan Sanksi Tegas untuk LHKPN
  • Bea Cukai dan Aparat Gabungan Amankan Pakaian Bekas Ilegal
  • Kejagung Kerahkan Kejari Seluruh Indonesia Usut Kasus Chromebook

Setelah SK diterbitkan, muncul dugaan praktik jual beli kuota haji khusus. Perusahaan travel diduga menyetor uang kepada oknum pejabat Kemenag melalui asosiasi, dengan besaran antara USD 2.600 hingga USD 7.000 per kuota, setara Rp42,7 juta hingga Rp115 juta.

“Setoran itu dipatok, tidak lagi perorangan, melainkan dikumpulkan melalui asosiasi kemudian diteruskan kepada oknum pejabat di Kementerian Agama,” ungkap Asep.

Uang tersebut berasal dari calon jemaah yang membeli paket haji dengan harga jauh di atas normal, mencapai Rp300 juta hingga Rp400 juta per orang. Akibat manipulasi ini, sekitar 8.400 jemaah reguler yang seharusnya berangkat justru tertunda karena jatah mereka terpotong.

Sebagai bukti awal, KPK menyita dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Rumah itu dikaitkan dengan salah seorang pegawai di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Artikel Terkait:
  • Kejagung dan KPK Sepakat Kolaborasi Tangani Kasus Chromebook
  • KPK Dalami Peran PT KEM dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
  • Sebelum Jadi Tersangka, Hasto Pergi Tinggalkan Jakarta
  • KY Siap Proses Aduan Tom Lembong Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025. KPK memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Proses hukum diharapkan mampu mengurai aliran dana ilegal dan mengembalikan hak jemaah yang dirugikan.

Penyelidikan ini juga menyoroti lemahnya pengawasan internal Kemenag dalam tata kelola ibadah haji. KPK menegaskan akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat kementerian dan asosiasi penyelenggara travel haji, guna memperdalam konstruksi perkara.

Dengan perkembangan ini, publik menanti langkah tegas KPK untuk menuntaskan kasus yang menyangkut kepentingan jutaan umat muslim Indonesia dalam menjalankan ibadah haji.

Jangan Lewatkan:
  • Hasto Klaim Punya Video Korupsi Pejabat Negara, Istana Tantang Bukti
  • ST Burhanuddin Raih Nawacita Award 2023 Kategori Penegakan Hukum
  • Eks Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto PDIP
  • Enggan Komentari Pencekalan Yaqut, DPR: Pansus Haji Sudah Jelas
Dugaan Korupsi Haji 2023-2024 Kasus Kuota Haji Kementerian Agama KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia
Next Article KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026

7 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Sadar MIMPI

Islami Syamril Al-Bugisyi

Menghidupkan Kembali Cahaya Keemasan Islam

Islami Alfi Salamah

Barang yang Jarang Dipakai Akan Dihisab di Akhirat

Islami Ericka

Sahabat Kecil Rasulullah

Islami Alfi Salamah

Bahlil dan Wajah Baru Penjajahan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kebun Mini Super Kilat di Rumah

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi