Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jokowi Diperiksa 3 Jam Terkait Ijazah, Dua Dokumen Asli Disita Penyidik

Pemeriksaan selama tiga jam di Mapolresta Solo, Jokowi dicecar 45 pertanyaan dan serahkan dua ijazah sebagai barang bukti.
ErickaEricka23 Juli 2025 Hukum
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) usai diperiksa terkait tuduhan ijazah palsu di Mapolresta Solo
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) usai diperiksa terkait tuduhan ijazah palsu di Mapolresta Solo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Solo – Di tengah sorotan publik atas tudingan ijazah palsu, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya menjalani pemeriksaan selama tiga jam oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7/2025). Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 13.45 WIB itu, Jokowi mendapat 45 pertanyaan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Meski sebelumnya mengaku membawa seluruh dokumen pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, Jokowi hanya menyerahkan dua ijazah, yaitu ijazah asli SMA dan ijazah Sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Kedua dokumen itu disita penyidik sebagai barang bukti dalam kasus yang memicu perdebatan luas di ruang publik.

“Beliau datang memenuhi panggilan sebagai pelapor. Selain menjawab semua pertanyaan, dua ijazah asli juga langsung diserahkan dan disita resmi oleh penyidik,” kata kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan.

Yakub menegaskan bahwa penyitaan dokumen dilakukan demi kepentingan pembuktian hukum dan untuk menjawab keraguan publik mengenai keaslian ijazah Jokowi. Ia juga menyampaikan bahwa kliennya menjawab seluruh pertanyaan dengan terbuka dan menjelaskan secara rinci masa kuliahnya, termasuk nama dosen pembimbing.

Baca Juga:
  • Sahroni Desak KPK Terapkan Sanksi Tegas untuk LHKPN
  • Jaksa Menyapa: Informasi Penerimaan CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023
  • Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik
  • Laporkan 5 Nama, Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Polda Metro

“Pemeriksaan berjalan lancar. Pak Jokowi sangat kooperatif dan terbuka. Bahkan penjelasan beliau terkait masa kuliah hingga nama dosen pembimbing juga disampaikan,” tambah Yakub.

Selama pemeriksaan, penyidik juga menyinggung soal unggahan di media sosial yang menampilkan ijazah Jokowi. Jokowi membenarkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan sosok yang mengunggah dokumen tersebut, yakni Dian Sandi. Namun, ia membantah telah memberikan izin atau menyuruh publikasi tersebut dilakukan.

Adapun alasan pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Solo, menurut pihak kuasa hukum, karena tim penyidik sedang berada di kota tersebut untuk memeriksa sepuluh saksi lainnya. Maka lokasi pemeriksaan dialihkan ke Solo demi efisiensi waktu dan proses.

Artikel Terkait:
  • Presdir Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
  • Kejagung Kerahkan Kejari Seluruh Indonesia Usut Kasus Chromebook
  • MUI Serukan Evaluasi Pajak Agar Lebih Berkeadilan
  • Label Non-Halal Terlambat, Warung Legendaris Solo Ditegur Keras

Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kuasa hukum menegaskan bahwa Jokowi siap kembali menjalani pemeriksaan apabila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik.

Proses hukum yang sedang berjalan ini diharapkan mampu menjawab berbagai spekulasi dan menjadi pijakan yang objektif dalam menilai tudingan yang telah berkembang lama di ruang publik.

Jangan Lewatkan:
  • Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru
  • PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Bansos Terkait Judi Online
  • ASEAN Menyatukan Kekuatan Gempur Kejahatan Transnasional
  • Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum
Ijazah Palsu Jokowi Kasus Hukum Presiden Mapolresta Solo Pemeriksaan Polri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAkses Bebas Data WNI ke AS, Efisiensi atau Kolonialisasi Digital?
Next Article Cegah Ledakan Kasus, Kukar Gelar Vaksinasi DBD Massal

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Sekolah Jam 6, Jam Malam Jam 9

Editorial Udex Mundzir

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa

Syarikat Islam Gelar Iftar Jama’i, Perkuat Ekonomi dan Solidaritas Umat

Islami Ericka

Intip 5 Universitas Paling Bergengsi di Korea Selatan

Daily Tips Ericka

Wisata Gunung Api, Indah tapi Seberapa Aman?

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi