Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Syarat dan Cara Membuat SKCK Menurut Polri untuk WNA dan WNI

SKCK diperlukan untuk melamar pekerjaan di perusahaan yang mensyaratkan lampiran tersebut
Alfi SalamahAlfi Salamah5 Mei 2023 Happy
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

SKCK, yang singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian, biasanya dibutuhkan sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan di perusahaan yang mensyaratkan dokumen tersebut. Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Apa saja persyaratannya?

SKCK berisi keterangan bahwa pemohon belum pernah tercatat sebagai pelaku tindak kejahatan kriminal sampai tanggal SKCK tersebut diterbitkan. Untuk membuat SKCK ada syarat yang harus dipenuhi. Mengenai syarat membuat SKCK tersebut akan dibahas di bawah ini.

Syarat membuat SKCK

Berikut ini syarat membuat SKCK di Mabes Polri dikutip dari skck.polri.go.id, dibedakan untuk warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

Baca Juga:
  • Sawer Meriah di Kampung Citepus
  • Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
  • Hari Dongeng Nasional 28 November
  • Raqsat al-Batriq, Tarian Pinguin yang Bikin Pesta Makin Meriah

1. Syarat membuat SKCK untuk WNI

  • Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
  • Fotokopi Paspor.
  • Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah.Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
  • Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

2. Syarat membuat SKCK untuk WNA

  • Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkejakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
  • Fotokopi KTP dan Surat Nikah Apabila Sponsor dari Suami/Istri warga Negara Indonesia (WNI)
  • Fotokopi Paspor.
  • Fotokopi kartu ijin Tinggal Terbatas (KITAS) atau kartu ijin tinggal tetap (KITAP)Fotokopi IMTA dari KEMANAKER RIFotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisianDokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Tata cara membuat SKCK

Artikel Terkait:
  • Menjaga Batasan: Hakmu untuk Hidup Lebih Bahagia
  • Siswa SMA di Kebumen Patungan untuk Teman
  • Thrifting: Gaya Stylish yang Ramah Lingkungan
  • Lulusan Gen Z Banyak Dipecat? Kenali Masalah dan Solusinya

Setelah syarat-syarat tersebut di atas, permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Mendaftar langsung di loket pelayanan SKCK di tiap kantor polisi
  • Membawa dokumen sesuai persyaratan di atas
  • Mengisi formulir yang sudah disiapkan petugas
  • Bisa juga mendaftar secara online yang artinya harus mengunggah dokumen sesuai syarat tersebut ke atas dan mengisi form yang tersedia di laman online sesuai urutan.

Demikian itu penjelasan mengenai syarat membuat SKCK hingga masa berlakunya. Kepolisian mempermudah pengurusan SKCK dengan SUPERAPPS PRESISI POLRI.

Anda bisa mendownload aplikasinya di Google Play atau App Store.

Jangan Lewatkan:
  • Keunikan Sapaan Akrab Laki-Laki di Indonesia
  • Paspor Abadi Sang Firaun: Pelajaran Kepemimpinan yang Tak Pernah Mati
  • Kades Wunut Klaten Bagikan THR Rp200 Ribu per Warga
  • Pandemi Berlalu, Industri Film Indonesia Proyeksikan Pertumbuhan

SKCK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTegas! Gubernur Bali: Tidak Ada Atlet Israel di ANOC World Beach Games
Next Article Prabowo Butuh Dukungan Muslim, Bisa Berpasangan dengan Anies di 2024

Informasi lainnya

Self Healing, Tren atau Pelarian?

22 Januari 2026

Paspor Abadi Sang Firaun: Pelajaran Kepemimpinan yang Tak Pernah Mati

11 Januari 2026

Soft Living: Hidup lebih pelan, bahagia lebih lama

29 Oktober 2025

Thrifting: Gaya Stylish yang Ramah Lingkungan

29 Oktober 2025

Kerja Seru di Luar Rumah, Bukan Sekadar Gaya

23 Mei 2025

Raqsat al-Batriq, Tarian Pinguin yang Bikin Pesta Makin Meriah

8 April 2025
Paling Sering Dibaca

Gelar Akademik dan Integritas Pejabat Publik

Editorial Udex Mundzir

Cokelat! Lezat, Kaya Manfaat, dan Penuh Fakta Menarik

Food Alfi Salamah

Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Islami Alfi Salamah

Rahasia Minyak Zaitun untuk Kulit dan Rambut Sehat

Daily Tips Ericka

Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi