Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Izin PT Gag Nikel Batal Dicabut, Eks Pejabat ESDM Duduki Kursi Komisaris

PT Gag Nikel batal dicabut izinnya oleh pemerintah. Sejumlah tokoh penting, termasuk mantan pejabat ESDM, tercatat sebagai pengurus.
ErickaEricka12 Juni 2025 Politik
penghentian sementara tambang nikel PT GAG di Raja Ampat
Tambang nikel PT GAG di Raja Ampat (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Raja Ampat – Izin usaha pertambangan milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, batal dicabut meski sempat dihentikan sementara operasionalnya. Keputusan ini menjadi sorotan karena jajaran komisaris dan pengurus perusahaan diisi sejumlah tokoh berpengaruh, termasuk mantan pejabat Kementerian ESDM.

Menurut Hengki Seprihadi, Sekretaris Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), salah satu nama yang menonjol adalah Lana Saria, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), yang kini tercatat sebagai salah satu komisaris PT Gag Nikel. Ia sebelumnya menjabat Direktur Mineral di Ditjen Minerba, instansi yang memiliki wewenang penting dalam penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang.

“Meski sudah punya IUP, tanpa RKAB maka aktivitas penambangan bisa dianggap ilegal. Posisi strategis yang pernah dipegang Lana menjadikannya figur penting dalam peta kebijakan sektor tambang,” ujar Hengki, Kamis (12/6/2025).

Tak hanya Lana, Lokataru Foundation juga menyebut nama-nama lain seperti Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur, Ketua Tandziyah PBNU periode 2022–2027, yang juga menjabat komisaris. Selain itu, tercatat Brigjen TNI (Pur) Saptono Aji yang masih aktif di BIN, serta Hermansyah, mantan Pelaksana Harian Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, yang kini menjadi Presiden Komisaris.

Baca Juga:
  • DPR Kaji Opsi Naikkan Status BP Haji Jadi Kementerian
  • Rudy-Seno Unggul 55,7 Persen Versi Real Count Tim Pemenangan
  • Pramono-Rano Raih Suara Terbanyak, RK-Suswono Walk Out
  • Jokowi Ditegur Anies: Jangan Intervensi Pemilu, Kekuasaan Tak Penting

Gus Fahrur membenarkan keterlibatannya sebagai komisaris PT Gag Nikel, namun menegaskan bahwa jabatan tersebut tidak terkait dengan organisasi keagamaan tempatnya bernaung.

“Pulau Gag adalah wilayah pertambangan yang legal, bukan destinasi wisata. Foto-foto yang menyandingkan kawasan tambang dengan panorama Piaynemo itu menyesatkan, karena letaknya berjauhan dan tidak berkaitan secara geologi,” kata Gus Fahrur.

Ia menjelaskan bahwa Pulau Gag ditetapkan sebagai Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2017, dan kawasan tersebut berbeda secara geologi dengan Piaynemo yang tersusun atas batuan gamping, bukan batuan pembawa nikel seperti laterit atau peridotit.

Artikel Terkait:
  • ASEAN Akan Menjadi Pusat ‘Gempa’ Ekonomi Dunia, Tegas Jokowi!
  • MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru
  • RUU TNI Disepakati DPR, Selangkah Lagi Jadi Undang-Undang
  • Pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji Unggul di Survei Pilgub Kaltim 2024

Presiden Direktur PT Gag Nikel saat ini adalah Arya Adfitya Kurnia, yang merupakan perwakilan dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), induk usaha perusahaan tersebut.

Meskipun berbagai pihak sudah memberikan klarifikasi, keputusan untuk mempertahankan izin tambang PT Gag Nikel tetap menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait konflik kepentingan dalam penempatan pejabat negara di sektor strategis pascapensiun.

Jangan Lewatkan:
  • Penolakan Kenaikan Harga BBM dan Listrik: Awal Keruntuhan Soeharto
  • Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Nasional
  • Kuda Lumping Antar PKS Kabupaten Mojokerto Daftar Bacaleg
  • Bupati Banyumas Tanya Pilihan Capres, Mahasiswa Unsoed Jawab Anies
Aneka Tambang Eks Pejabat ESDM Lana Saria PT GAG Nikel Tambang Nikel Raja Ampat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenag Akui Kekurangan Haji 2025, Petugas Diminta Tetap Kompak
Next Article Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

1 Agustus, Hari Scarf Pramuka Se-Dunia: Ayo Tunjukkan Scarf-mu

Daily Tips Lina Marlina

Pajak: Cermin Keberlanjutan atau Beban Tanpa Akhir?

Editorial Udex Mundzir

Mike Tyson vs Jake Paul, Duel Fenomenal untuk Konten YouTube!

Editorial Udex Mundzir

Pimpinan Viral, Yang Menderita Rakyatnya.

Editorial Udex Mundzir

Makan Gratis, Simbol Negara Gagal

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi