Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kenapa Kita Sering Lelah Padahal Tidur Sudah Cukup?

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 9 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pramono Tunduk ke Pemerintah Pusat soal Jadwal Pelantikannya

Pramono Anung menyatakan akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait jadwal pelantikannya sebagai Gubernur Jakarta, yang mengalami penundaan.
SilvaSilva1 Februari 2025 Politik
Pelantikan Gubernur Jakarta Pramono Anung
Pelantikan Gubernur Jakarta Pramono Anung (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan jadwal pelantikannya yang batal dilakukan pada 6 Februari 2025. Ia menegaskan akan mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

“Mau dilantik kapan saja, monggo-monggo saja,” kata Pramono usai menerima gelar kehormatan “Abang” dari Majelis Kaum Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (01/02/2025).

Ia juga menyatakan komitmennya untuk tunduk pada keputusan pemerintah pusat terkait jadwal pelantikannya.

“Yang namanya pemimpin daerah itu harus sami’na wa atho’na (kami dengar dan patuh) kepada pemimpin pusat,” ujarnya.

Baca Juga:
  • PKS Solid, Ali Hamdi Optimis Pasangan Anies – Muhaimin Menang pada Pilpres 2024
  • MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru
  • Dasco Tegaskan Presiden Tak Akan Lindungi Wamenaker Noel
  • AHY Umumkan Struktur Baru DPP Demokrat 2025-2030

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dijadwalkan ulang.

“Pelantikan kepala daerah yang non-sengketa MK, sebanyak 296 orang, yang semula dijadwalkan 6 Februari, akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/01/2025).

Keputusan ini diambil menyusul agenda MK yang akan membacakan putusan dismissal terhadap 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025. Tito menyebut bahwa jadwal pelantikan baru telah dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

Artikel Terkait:
  • Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN
  • GELAR PAW PPK, Fauzan Lantik Anggota Baru PPK Candi
  • Pramono Anung dan Rano Karno Menang Pilkada Jakarta 2024
  • Suhartoyo Pastikan Hakim MK Netral Jelang Sengketa Pilkada

Di sisi lain, Pramono menegaskan bahwa dirinya tetap siap menjalankan tugas sebagai gubernur begitu dilantik.

“Yang penting, setelah pelantikan, kami bisa langsung bekerja dan menjalankan program-program yang telah kami siapkan untuk warga Jakarta,” ujarnya.

Dengan keputusan ini, pelantikan kepala daerah non-sengketa akan dilakukan serentak dengan mereka yang telah melewati proses hukum di MK. Hal ini diharapkan dapat mempercepat transisi kepemimpinan di daerah-daerah yang telah menyelesaikan proses pemilihan.

Jangan Lewatkan:
  • Prabowo Jelaskan Pertemuan dengan Ketum Parpol di Kertanegara
  • 14 PPK Gelar Rekapitulasi Tungsura, 4 PPK Lainnya Mulai Besok
  • Gerakan Rakyat Jadi Pemain Besar Sentimen Publik Kasus Tom Lembong
  • Jokowi Pertimbangkan Maju Sebagai Ketum PSI Gantikan Kaesang
Gubernur Jakarta Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Politik Jakarta Pramono Anung
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHasil Audit: eFishery Diduga Manipulasi Laporan Keuangan
Next Article Google Tampilkan Rupiah Rp8.170 per Dolar AS, Bank Indonesia Bantah

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Mar’ie Muhammad: Pejuang Integritas dan Kesederhanaan

Biografi Ericka

Lelah Beribadah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Editorial Udex Mundzir

Job Fair SMK Daarul Abroor Siap Digelar, Dibuka Ust. Hudaifah Aslam Mubarak

Happy Alfi Salamah

Politik Warisan yang Membelit

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi