Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jakarta Darurat Sampah, Pencegahan Jadi Kunci

Jejak Stonehenge Ternyata Bermula dari Wales?

Tradwife Kembali Ramai, Pilihan atau Romantisasi?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 3 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

300 Polisi Isi Jabatan Sipil, Polri Tegaskan Mekanisme Sesuai Aturan

Isu penempatan polisi aktif di kementerian menyeruak bak gelombang kecil yang tiba-tiba menghempas pantai politik nasional.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati18 November 2025 Politik
300 Polisi Isi Jabatan Sipil, Polri Tegaskan Mekanisme Sesuai Aturan
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho. (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penjelasan resmi kembali disampaikan Polri di tengah sorotan publik yang kian tajam terkait penugasan personel aktif di berbagai kementerian dan lembaga negara. Kepolisian menegaskan seluruh proses penempatan tersebut tidak dilakukan sembarangan, melainkan mengikuti mekanisme baku yang sudah diatur oleh negara.

Pada Selasa (18/11/2025), Polri mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 300 anggota kepolisian yang menduduki jabatan manajerial atau eselon di kementerian/lembaga (K/L). Posisi tersebut mencakup level eselon I.A hingga IV.A, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi utama, madya, dan pratama. Selain itu, sekitar 4.000 personel lainnya bekerja pada posisi nonmanajerial seperti staf, penyidik, koordinator, ajudan, pengawal, serta fungsi pendukung lainnya.

“Yang menduduki jabatan manajerial itu sekitar 300-an, sedangkan angka 4.351 itu termasuk staf, ajudan, pengawal, dan fungsi pendukung lainnya. Jadi bukan semuanya jabatan sipil yang manajerial,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho dalam keterangan yang disampaikan kepada media.

Ia menambahkan bahwa penempatan anggota Polri pada struktur K/L dilakukan atas permintaan resmi dari instansi terkait. Setelah permintaan masuk, rangkaian asesmen kompetensi digelar sebelum kemudian diajukan melalui keputusan Presiden untuk jabatan tertentu yang mensyaratkan legitimasi lebih tinggi.

Baca Juga:
  • Gerakan Rakyat Jadi Pemain Besar Sentimen Publik Kasus Tom Lembong
  • Perpecahan Dukungan Projo di Kubu Ganjar dan Prabowo
  • PDIP Sindir Jokowi: Loyalitas yang Kini Dipertanyakan
  • DPRD Sidoarjo Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi, di Ruang Paripurna

Menurut Sandi, mekanisme tersebut bukan hanya menjadi prosedur administratif, melainkan juga bentuk akuntabilitas agar setiap personel yang ditugaskan benar-benar memiliki kapasitas sesuai kebutuhan lembaga tujuan. Ia menggarisbawahi bahwa mayoritas posisi yang diisi Polri bukanlah jabatan sipil strategis, melainkan tugas pendampingan dan dukungan operasional.

“Penugasan anggota Polri di luar struktur dilakukan karena adanya permintaan dari kementerian atau lembaga terkait. Setelah asesmen dilakukan, baru diajukan melalui keputusan Presiden untuk jabatan tertentu,” jelas Sandi.

Dalam beberapa bulan terakhir, isu mengenai larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil kembali mengemuka seiring meningkatnya diskusi publik dan kajian yang tengah disusun pemerintah. Polri sendiri telah membentuk kelompok kerja untuk menyiapkan analisis cepat mengenai wacana tersebut. Namun demikian, lembaga kepolisian memastikan bahwa data terbaru justru menunjukkan sebagian besar penugasan tidak berada pada posisi manajerial yang dianggap sensitif.

Artikel Terkait:
  • Empat Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut, DPR Minta Mediasi Ulang
  • KPU Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Pemimpin Jakarta Awal Januari
  • AHY Umumkan Struktur Baru DPP Demokrat 2025-2030
  • Kemlu Cari Lokasi Alternatif Pulau Galang untuk Warga Gaza

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai fenomena ini perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk aspek manfaat dan risiko. Di satu sisi, pengalaman polisi dalam keamanan dan penegakan hukum dinilai membantu efektivitas program tertentu. Namun, di sisi lain, kehadiran aparat aktif di jabatan sipil kerap memunculkan kekhawatiran soal batas kewenangan.

Dengan penegasan terbaru dari Polri, publik diharapkan memperoleh gambaran lebih jelas terkait struktur dan mekanisme penugasan personel aktif di kementerian/lembaga. Sorotan yang muncul belakangan dinilai menjadi momentum untuk memperkuat regulasi yang ada, sekaligus memastikan bahwa setiap penempatan tetap berada dalam koridor akuntabilitas negara.

Jangan Lewatkan:
  • Pramono Anung Bentuk Tim Transisi, Siapkan Era Baru Jakarta
  • Hasto Kristiyanto: Program 3 Juta Rumah Senapas dengan PDIP
  • 24 Kursi Dubes Masih Kosong, DPR Siapkan Uji Kelayakan Pekan Depan
  • Kawal Putusan MK soal Presidential Threshold Sampai Revisi UU Pemilu
Isu Jabatan Sipil Kementerian Lembaga Penugasan Polisi Politik Nasional Polri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTakut Kehilangan Waktu, Kak Udex Syukuri Kelulusan KPL
Next Article Putusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

26 Januari 2026

Warisan Masalah Era Jokowi

19 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Islami Assyifa

Mengukir Adab Haji dan Sunnah Wasiat Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah

Inilah Harga Baru Pembuatan Paspor Mulai 17 Desember

Travel Udex Mundzir

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Hanya Legitimasi Kemenangan Petahana

Perspektif Udex Mundzir

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN: Asap Padam, Kecurigaan Membara

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Indonesia
Udex Mundzir19 April 2025

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Kebun Mini Super Kilat di Rumah

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi