Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pertalite Tetap Rp10.000, Konsumsi Naik dan Stok Tertekan

PHK 1.100 Buruh di Lebak, Nasib Industri Padat Karya

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 26 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PHK 1.100 Buruh di Lebak, Nasib Industri Padat Karya

Penutupan pabrik sepatu di Lebak mengubah kehidupan ribuan pekerja dan keluarga, di tengah tantangan lapangan kerja nasional.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati26 Oktober 2026 Nasional
PHK 1.100 Buruh di Lebak, Nasib Industri Padat Karya
Ilustrasi pekerja pabrik sepatu menghadapi PHK dan ketidakpastian masa depan. (Dx Gen-ai)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Lebak – Bagi Widi, bekerja di pabrik sepatu pernah menjadi sumber penghasilan tetap untuk menyambung kehidupan. Kini, kesehariannya berubah. Setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), ia memilih menampung barang bekas, mengandalkan uang pesangon sebagai modal untuk membangun kembali penghidupan yang sempat terputus.

Widi merupakan salah satu mantan karyawan PT Parkland World Indonesia (PWI), pabrik sepatu milik pengusaha Korea Selatan di Kabupaten Lebak, Banten. Perusahaan tersebut menghentikan operasional setelah kontrak sewa gedung berakhir dan tidak diperpanjang. Sekitar 1.100 pekerja kehilangan pekerjaan secara bertahap sejak akhir 2025 hingga Oktober 2026, dengan PHK terakhir berlangsung Jumat (23/10/2026).

“Kami di PHK tahun 2025 dan uang pesangon dari perusahaan pabrik sepatu digunakan modal untuk usaha menampung barang bekas dan kini masih bertahan,” kata Widi, mantan pekerja PT PWI, saat menceritakan kehidupannya setelah terkena PHK di Lebak, Sabtu (24/10/26).

Cerita Widi memperlihatkan satu sisi kehidupan pekerja setelah hubungan kerja berakhir. Pesangon yang diterimanya bukan sekadar pembayaran hak, tetapi juga modal untuk mencari nafkah ketika pekerjaan lama tidak lagi tersedia. Namun, tidak semua mantan buruh memiliki kesempatan atau kemampuan yang sama untuk memulai usaha.

Di balik angka 1.100 pekerja yang terkena PHK, terdapat keluarga yang harus menyesuaikan kembali pengeluaran rumah tangga. Kebutuhan makan, pendidikan anak, transportasi, dan biaya kesehatan tetap berjalan meskipun pendapatan bulanan dari pabrik telah berhenti.

Penutupan PT PWI bukan terjadi secara mendadak dalam satu hari. Pengurangan tenaga kerja berlangsung bertahap hingga pemberhentian terakhir pada 23 Oktober 2026, seiring berakhirnya masa kontrak sewa bangunan tempat perusahaan beroperasi.

“MemPHK terakhir pada Jumat (23/10), seiring masa kontrak sewa gedung habis dan tidak diperpanjang,” ujar Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, saat menjelaskan penutupan pabrik di Lebak, Sabtu (24/10/26).

Baca Juga:
  • Gempa Rusia M 8,7 Picu Peringatan Tsunami di Indonesia
  • Perlu Sinergi Pemerintah dan Ulama, MUI Gelar Mukernas IV
  • Mirati Dewaningsih Soroti Perlunya Kesetaraan Akses Pendidikan
  • Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

Menurut keterangan yang diterima pemerintah daerah, perusahaan menghentikan kegiatan di lokasi tersebut karena masa sewa tidak diperpanjang. Belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa penutupan terjadi akibat penurunan pesanan ekspor, kerugian perusahaan, atau kenaikan biaya produksi.

Bagi pekerja, alasan administratif di balik penutupan pabrik tetap membawa konsekuensi ekonomi yang nyata. Mereka harus mencari pekerjaan baru, membuka usaha, atau menggunakan tabungan untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama belum memiliki pendapatan pengganti.

Pemerintah daerah menyatakan perusahaan telah menyelesaikan kewajiban pembayaran hak pekerja yang terkena PHK. Meski begitu, kepastian pembayaran pesangon berbeda dengan kepastian memperoleh pekerjaan baru.

“Kami mengapresiasi PT PWI dapat menyelesaikan hak-hak karyawan yang terkena PHK hingga tuntas dan tidak ada masalah,” kata Rully Chaeruliyanto dalam keterangannya di Lebak, Sabtu (24/10/26), mengenai penyelesaian kewajiban perusahaan kepada karyawan.

Hilangnya pekerjaan di pabrik juga berpotensi memengaruhi kehidupan masyarakat sekitar. Warung makan, pedagang kecil, penyedia jasa transportasi, dan usaha rumahan yang menggantungkan pembeli dari aktivitas karyawan dapat kehilangan sebagian pelanggan ketika kegiatan produksi berhenti.

Persoalan di Lebak menjadi bagian dari tantangan ketenagakerjaan yang lebih luas. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan 63.789 pekerja tercatat melaporkan PHK melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sepanjang Januari hingga September 2026.

Dalam data tersebut, Jawa Barat mencatat 13.044 pekerja terdampak, diikuti Banten sebanyak 7.733 pekerja dan Jawa Timur 6.154 pekerja. Angka itu menggambarkan besarnya kebutuhan penanganan pekerja yang kehilangan pekerjaan, meski belum tentu mencakup seluruh PHK yang terjadi.

Artikel Terkait:
  • Diskon Tiket KAI hingga 25%, Berlaku 8-11 April
  • Gairahkan Petugas Haji: Kompetensi Kunci untuk Kesuksesan
  • Hak Suara Untuk 412 Warga Jakarta yang Ultah Ke-17 Saat Pemilu
  • Terjebak di Gedung Terra Drone, 22 Orang Kehilangan Nyawa

Di sisi lain, industri alas kaki masih menjadi salah satu penyerap tenaga kerja manufaktur Indonesia. Kementerian Perindustrian mencatat industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki skala menengah serta besar menyerap 571.156 pekerja.

Nilai ekspor alas kaki Indonesia juga mencapai US$5,16 miliar sepanjang Januari hingga Agustus 2025, meningkat 11,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, pertumbuhan ekspor secara nasional tidak menjamin setiap pabrik akan terus beroperasi di lokasi yang sama.

Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya menjaga kesinambungan pekerjaan di industri padat karya, yakni sektor produksi yang membutuhkan tenaga manusia dalam jumlah besar. Ketika satu pabrik berhenti beroperasi, dampaknya dapat menjangkau keluarga pekerja hingga aktivitas ekonomi di lingkungan sekitarnya.

Bagi mantan buruh seperti Widi, persoalannya kini bukan lagi berapa banyak sepatu yang diproduksi setiap hari, melainkan bagaimana usaha barunya mampu menyediakan penghasilan untuk bertahan. Ia telah menemukan jalan melalui usaha barang bekas, sementara nasib pekerjaan baru bagi ratusan mantan rekan kerjanya belum seluruhnya diketahui.

Pemerintah Kabupaten Lebak masih menghadapi tantangan menarik investor baru dan menciptakan pekerjaan pengganti. Sementara itu, bekas pekerja pabrik harus melanjutkan kehidupan dengan pilihan yang tersedia, baik kembali mencari pekerjaan formal maupun membangun usaha sendiri.

Jangan Lewatkan:
  • Kejaksaan Agung Terima Penghargaan Sebagai Pengelola Rekening Pemerintah dalam Bentuk Virtual Account
  • PCO Tegaskan Indonesia Gabung BRICS untuk Akses Pasar, Bukan Anti-Barat
  • Libur Lebaran 2025 Selama 11 Hari, Simak Jadwalnya!
  • Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

Penutupan PT PWI meninggalkan persoalan yang lebih panjang daripada berakhirnya kontrak sewa gedung. Bagi sekitar 1.100 pekerja, kehilangan pekerjaan berarti harus menyusun kembali rencana hidup, sementara keberhasilan pemulihan ekonomi akan sangat bergantung pada tersedianya kesempatan kerja berikutnya.

Buruh Pabrik Sepatu Industri Padat Karya Ketenagakerjaan PHK Lebak PT Parkland World Indonesia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026
Next Article Pertalite Tetap Rp10.000, Konsumsi Naik dan Stok Tertekan

Informasi lainnya

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

19 Oktober 2026

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

17 Oktober 2026

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Generasi Tua dan Muda Berkolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Profil Silva

Dalam Diam, Tumbuh Arah

Profil Lisda Lisdiawati

Peta Jalan Pendidikan: Benang Kusut yang Perlu Diurai

Perspektif Udex Mundzir

Resep Puding Karamel Kukus Hanya dengan 1 Telur

Food Alfi Salamah

Makan Siang Gratis, Solusi Nutrisi?

Perspektif Lina Marlina
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi