Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Gerakan Muda Visioner: Kamarudin Tersangka Murni Soal Hukum Bukan Politik

Alwi AhmadAlwi Ahmad15 Agustus 2023 Nasional
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah memeriksa Kamaruddin Simanjuntak dalam perannya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Perkembangan ini mendapat sorotan luas, namun Gerakan Muda Visioner (GEMUVI) menekankan bahwa proses hukum ini bukanlah sekadar politik.

Kamaruddin, yang telah dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih pada September 2022, kini berada dalam proses hukum. Penetapan status tersangka oleh Polri telah memicu tanggapan dari berbagai kalangan. Teofilus, Direktur Eksekutif GEMUVI, menganggap langkah Polri sudah sesuai aturan dan peraturan hukum yang berlaku.

“Penetapan tersangka oleh pihak kepolisian sudah sesuai dengan prosedur penentapan tersangka. Mengenai syarat penetapan tersangka diatur dalam KUHAP yang kemudian telah disempurnakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014,” ujar Teofilus, yang juga merupakan mahasiswa fakultas hukum.

Baca Juga:
  • DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian
  • Menggali Keabadian: Pelatihan Mendalam Manasik Haji
  • Lima Negara Afrika Belajar Zakat-Wakaf dari Indonesia
  • Dorong Pendakwah untuk Aktif Mendorong Warga Lunasi Jamaah Haji

Terkait isu politisasi, Teofilus menegaskan bahwa proses hukum yang menimpa Kamaruddin bukanlah bentuk politik. GEMUVI percaya bahwa Polri, khususnya Direktorat Tipid Siber yang dipimpin oleh Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, akan menjalankan prosedur sesuai hukum dan independen dari faktor politik.

“Kami yakin bahwa penetapan tersangka saudara Kamarudin adalah murni proses hukum bukan bersifat politis. Kami percaya bahwa Polri, khususnya Dirtipidsiber, pasti akan mengikuti aturan yang berlaku,” jelas Teofilus.

Selain itu, Teofilus juga memberikan dukungan kepada Direktorat Tipid Siber untuk terus bergerak dalam penindakan hukum, tanpa takut akan intervensi dari pihak manapun. Ia berharap pihak berwenang dapat melaksanakan tugasnya tanpa hambatan.

Artikel Terkait:
  • Menuju Haji yang Ramah Lansia: Tujuh Komitmen Penting
  • Skandal Karyawan Tidur Bersama Bos Menggemparkan, Apa Tanggapan dari Pihak Buruh?
  • BMKG Imbau Pemudik Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran
  • NU Prediksi 1 Syawal Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

“Kami mendukung Dirtipidsiber untuk melakukan penindakan hukum dan jangan takut akan intervensi apapun,” tegas Teofilus.

Mengakhiri pernyataannya, Teofilus mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum ini kepada pihak berwenang, yakni Polri. Ia berharap momen ini tidak dimanfaatkan oleh pihak yang ingin memecah belah bangsa, terutama dalam bulan kemerdekaan di mana persatuan menjadi kunci kemajuan Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • Pergub ASN, Pj Gubernur Jakarta Tegaskan Bukan untuk Poligami
  • Gempa Besar Guncang Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan
  • Ombudsman: Ada Maladministrasi dalam Kasus Pagar Laut Tangerang
  • PMI Lepas Kapal Bantuan, 60 Tangki Air Siap Pulihkan Tiga Provinsi
Gerakan Muda Visioner
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGubernur Ingatkan Pengurus Baznas Kaltim: Jauhi Korupsi, Perkuat Kesejahteraan Umat
Next Article Tunjang Pelaksanaan Dinas Bhabinkamtibmas, Polres Blitar Gelar Apel dan Cek Kendaraan Dinas

Informasi lainnya

Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026

7 Mei 2026

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

7 Mei 2026

Usai Insiden Bekasi, Argo Bromo Anggrek Berganti Nama

6 Mei 2026

Muhammadiyah Serukan Hidup Hemat dan Efisien

5 Mei 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

27 April 2026

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026
Paling Sering Dibaca

Bulu Kucing Rontok, Najis atau Tidak?

Islami Udex Mundzir

Pandemi Berlalu, Industri Film Indonesia Proyeksikan Pertumbuhan

Happy Ericka

Ribuan Jamaah Haji Terjangkit ISPA, KKHI Mendorong Kepatuhan Prokes

Islami Alfi Salamah

Kebebasan Pers yang Dikikis Diam-Diam

Editorial Udex Mundzir

Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Islami Adit Musthofa
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi