Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 17 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ST Burhanuddin Bimbing Tunas Muda Adhyaksa Menuju Penegakan Hukum yang Humanis

Alwi AhmadAlwi Ahmad19 September 2023 Hukum
ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI
ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI saat Penutupan dan Pelantikan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX Gelombang I Tahun 2023 (foto: Kapuspenkum Kejagung RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat yang penuh inspirasi pada Penutupan dan Pelantikan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX Gelombang I Tahun 2023.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada tim Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Widyaiswara, dan Tenaga Pengajar atas peran penting mereka dalam membentuk generasi baru jaksa. “Kalian telah memberikan bimbingan, ilmu pengetahuan, dan pengalaman yang akan membantu para peserta PPPJ menjadi tunas muda adhyaksa yang siap mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga memberikan pesan penting kepada para peserta bahwa mereka semua memiliki hak dan peluang yang sama untuk memimpin di Kejaksaan. “Tidak hanya teknis, tapi juga karakter sebagai jaksa yang bertanggung jawab sangat penting,” tambahnya.

Baca Juga:
  • 212 Merek Beras Premium Tak Sesuai Aturan, Terancam Dihukum
  • Hasto Diperiksa 2 Perkara dan Siap Jalani Pemeriksaan Lanjutan
  • Kericuhan di Rapat RUU TNI, Polisi Terima Laporan Sekuriti
  • DPP PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku

Dalam konteks penegakan hukum, Jaksa Agung menekankan bahwa kebijakan penuntutan harus mencerminkan kesatuan tata pikir, tata laku, dan tata kerja. “Keseragaman ini adalah kunci untuk mencapai penegakan hukum yang paripurna,” tegas Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak hanya tentang aspek teknis, tetapi juga tentang moralitas. “Hukum harus mencerminkan nilai-nilai moralitas dan keadilan yang diharapkan oleh masyarakat,” katanya.

Jaksa Agung juga merinci bahwa tantangan dalam penegakan hukum terus berkembang, seperti penanganan kasus-kasus kompleks seperti “Kopi Sianida” Jessica Kumala Wongso dan kasus korupsi ‘Big Fish.’ Ia mengajak para adhyaksa muda untuk terus mengasah kemampuan berpikir kritis dan beradaptasi dengan perubahan zaman.

Artikel Terkait:
  • PP 24/2025 Diteken Prabowo, KPK Tegaskan Bebas Bersyarat Milik Pengadilan
  • Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Sekma
  • Kejagung Kerahkan Kejari Seluruh Indonesia Usut Kasus Chromebook
  • PT GNN dan PT BNR Dilaporkan ke Kejati Sultra dalam Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konut

Dalam mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mendorong para adhyaksa muda untuk bersyukur atas ketidaktahuan mereka, menghargai perjalanan mereka, dan tidak terlalu serakah dalam melaksanakan tugas.

“Saya tegaskan pada titik ini, kalian semua memiliki hak dan peluang yang sama untuk dapat memegang tongkat komando kepemimpinan di Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Segel Ruang Binwasnaker dan K3 Usai OTT Wamenaker Noel
  • PPATK Buka Lagi Rekening ‘Nganggur’ Usai Dikecam Publik dan DPR
  • Menkes Hadiri Sidang MK Bahas Uji Materi UU Kesehatan 2023
  • Suap Hakim PN Jaksel Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan MA
ST Burhanuddin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta
Next Article DPRD Minta 7 Ribu Nelayan Bontang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Kegaduhan yang Disengaja

Editorial Udex Mundzir

3 SMA Seni Favorit Para Idol K-Pop Korea Selatan

Daily Tips Ericka

Gaya Politik Kekanak-Kanakan Ala RIDO

Editorial Udex Mundzir

Curug Pelangi, Panorama Air dan Cahaya

Travel Alfi Salamah

Vitamin Syukur

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi