Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 29 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ST Burhanuddin Bimbing Tunas Muda Adhyaksa Menuju Penegakan Hukum yang Humanis

Alwi AhmadAlwi Ahmad19 September 2023 Hukum
ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI
ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI saat Penutupan dan Pelantikan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX Gelombang I Tahun 2023 (foto: Kapuspenkum Kejagung RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat yang penuh inspirasi pada Penutupan dan Pelantikan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX Gelombang I Tahun 2023.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada tim Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Widyaiswara, dan Tenaga Pengajar atas peran penting mereka dalam membentuk generasi baru jaksa. “Kalian telah memberikan bimbingan, ilmu pengetahuan, dan pengalaman yang akan membantu para peserta PPPJ menjadi tunas muda adhyaksa yang siap mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga memberikan pesan penting kepada para peserta bahwa mereka semua memiliki hak dan peluang yang sama untuk memimpin di Kejaksaan. “Tidak hanya teknis, tapi juga karakter sebagai jaksa yang bertanggung jawab sangat penting,” tambahnya.

Baca Juga:
  • Hasto Kristiyanto: Demi Demokrasi, Kami Tidak Akan Menyerah
  • KPK Dalami Peran PT KEM dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
  • Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak
  • Komisi III DPR RI: Jangan Politisasi Kasus Hasto Kristiyanto

Dalam konteks penegakan hukum, Jaksa Agung menekankan bahwa kebijakan penuntutan harus mencerminkan kesatuan tata pikir, tata laku, dan tata kerja. “Keseragaman ini adalah kunci untuk mencapai penegakan hukum yang paripurna,” tegas Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak hanya tentang aspek teknis, tetapi juga tentang moralitas. “Hukum harus mencerminkan nilai-nilai moralitas dan keadilan yang diharapkan oleh masyarakat,” katanya.

Jaksa Agung juga merinci bahwa tantangan dalam penegakan hukum terus berkembang, seperti penanganan kasus-kasus kompleks seperti “Kopi Sianida” Jessica Kumala Wongso dan kasus korupsi ‘Big Fish.’ Ia mengajak para adhyaksa muda untuk terus mengasah kemampuan berpikir kritis dan beradaptasi dengan perubahan zaman.

Artikel Terkait:
  • UGM Tegaskan Arsip Akademik Jokowi Tak Ditemukan
  • Suap Hakim PN Jaksel Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan MA
  • Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Sah
  • MK Tegaskan Larangan Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dalam mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mendorong para adhyaksa muda untuk bersyukur atas ketidaktahuan mereka, menghargai perjalanan mereka, dan tidak terlalu serakah dalam melaksanakan tugas.

“Saya tegaskan pada titik ini, kalian semua memiliki hak dan peluang yang sama untuk dapat memegang tongkat komando kepemimpinan di Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung.

Jangan Lewatkan:
  • Hasto Tersangka, Pengaruh Pimpinan KPK Baru?
  • Hakim Kasus Tom Lembong Diganti Usai Terjerat Suap
  • Sebelum Jadi Tersangka, Hasto Pergi Tinggalkan Jakarta
  • Pansel LPS Dipersoalkan, Sri Mulyani Dituding Langgar UU Jabatan Keuangan
ST Burhanuddin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta
Next Article DPRD Minta 7 Ribu Nelayan Bontang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Ikan Sapu-Sapu dan Krisis Sunyi

Editorial Udex Mundzir

Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

Islami Udex Mundzir

Sejarah dan Keutamaan Surah Yasin dalam Al-Qur’an: Kisah dan Pengaruhnya

Islami Dexpert Corp

Jangan Normalisasi Israel

Editorial Udex Mundzir

Cuaca Panas? Inilah Tanaman yang Bisa Menyejukan Rumah

Perspektif Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi