Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kenapa Kita Sering Lelah Padahal Tidur Sudah Cukup?

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 9 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Kecam Pelanggaran Tambat Kapal di Mahakam I

Insiden tongkang yang hantam Jembatan Mahakam I picu desakan evaluasi menyeluruh terhadap pelanggaran Perda tambat kapal.
ErickaEricka3 Mei 2025 DPRD Kaltim
Pelanggaran Perda Tambat Kapal Mahakam I
Ilustrasi Pelanggaran Perda Tambat Kapal Mahakam I (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Dentuman keras dari benturan tongkang dengan Jembatan Mahakam I kembali menggetarkan kesadaran publik akan lemahnya pengawasan lalu lintas sungai. Sabtu malam (26/4/2025), kapal TB Liberty 7 yang menarik tongkang BG Azamara 3035 kehilangan kendali akibat tali penarik putus. Arus deras menggiring tongkang menghantam fender pelindung pilar keempat jembatan.

Rekaman CCTV yang viral menunjukkan detik-detik benturan, memperkuat kecemasan masyarakat terhadap keselamatan infrastruktur vital di jantung Samarinda.

Menanggapi peristiwa ini, DPRD Kalimantan Timur mengecam pelanggaran berulang terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 tentang jarak aman tambat kapal.

“Perda sudah jelas, jarak aman tambat kapal 5.000 meter dari jembatan. Kalau ini terus dilanggar, bukan soal kecelakaan lagi, tapi kelalaian,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, pada Rabu (30/4/2025) di Gedung DPRD.

Baca Juga:
  • Ananda Emira Dorong Generasi Muda Menginternalisasi Nilai Empat Pilar Kebangsaan
  • DPRD Kaltim Usulkan Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Eksploitasi Sungai Mahakam
  • DPRD Kaltim akan Lindungi Nelayan dari Praktik Destructive Fishing
  • Seno Aji Tegaskan Pemerintah Daerah Utamakan Pembangunan Bendungan

Sarkowi menyebut insiden tersebut sebagai “alarm keras” yang mencerminkan rendahnya kepatuhan operator kapal serta lemahnya penegakan regulasi. Ia meminta agar sistem pengawasan direvisi total dan ditopang kerja sama lintas instansi seperti KSOP, Dinas Perhubungan, dan aparat penegak hukum.

Pasca kejadian, KSOP Samarinda langsung memeriksa empat anak buah kapal dan mengumpulkan data teknis dari lokasi. Namun, DPRD menilai penanganan seperti itu tak cukup jika tidak dibarengi dengan reformasi struktural dalam pengelolaan lalu lintas sungai.

Data menunjukkan, Jembatan Mahakam I sudah 23 kali tertabrak kapal sejak diresmikan. Angka ini menjadi cermin nyata dari krisis pengawasan dan kegagalan mitigasi risiko.

Artikel Terkait:
  • M Udin Minta Pemprov Tindak Tegas Atasi Tambang Ilegal
  • M Udin Dorong Perusahaan Tambang Prioritaskan Kesehatan di Kaltim
  • Fitri Maisyaroh Tekankan Pentingnya Pemahaman PUG untuk Kesetaraan di Kaltim
  • Layanan Kesehatan Gratis di Kaltim, Cukup Tunjukkan KTP

Sarkowi berharap insiden terbaru ini menjadi momentum untuk memperkuat regulasi dan menertibkan pelanggaran secara tegas. Ia menegaskan bahwa keselamatan publik tak boleh ditawar.

“Tanpa penegakan hukum dan evaluasi total, Mahakam I bisa terus jadi titik rawan kecelakaan fatal di tengah kota,” tandasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Pemangkasan Anggaran, DPRD Kaltim Desak Evaluasi Kinerja OPD
  • Seno Aji: Peran Perempuan di Kaltim Bisa lebih Optimal dan Seimbang
  • Cegah Kanker Genita, Puji Setyowati Tekankan Pentingnya Sosialisasi Vaksinasi HPV
  • Wakil Ketua DPRD Kaltim Buka Uji Publik Ranperda Trantibumlinmas
DPRD Kaltim KSOP Samarinda Mahakam I Perda Tambat Kapal Sarkowi Zahry
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSidang II DPRD Kaltim Prioritaskan RPJMD dan APBD 2026
Next Article 300 Hotel Disiapkan untuk 203 Ribu Jamaah Haji di Tanah Suci

Informasi lainnya

Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong

12 Juli 2025

Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama

24 Mei 2025

WTP ke-12 Kaltim, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut BPK

23 Mei 2025

PKS Soroti Pentingnya Harmoni Koperasi dan BUMDes

23 Mei 2025

Kebangkitan Nasional Harus Dibarengi Penguatan Karakter dan Teknologi

20 Mei 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

AI Menghapus Pekerjaan Manusia?

Argumen Alfi Salamah

Anne Avantie, Dari Dua Mesin Jahit ke Panggung Dunia

Biografi Alfi Salamah

10 Situs Legal dan Terpercaya untuk Nonton Film Gratis dengan Kualitas HD

Happy Dexpert Corp

Koneksi dengan Allah Harus Lebih Kuat

Islami Assyifa

Enam Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi