Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 28 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Puji Setyowati: Perda PUG Memberikan Gerakan yang Komperhensif

Alfi SalamahAlfi Salamah8 November 2023 DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim usai Rapat Paripurna Ke-40 di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-40 untuk membahas perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menjelaskan pentingnya penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam konteks sosial.

Puji Setyowati mengkritisi ketidakdinamisan Perda PUG sebelumnya, menyatakan bahwa regulasi tersebut tidak berkembang dan tidak memberikan manfaat konkret serta tidak memiliki alat ukur keberhasilan.

Menurutnya, perubahan pada Perda tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa dampak PUG benar-benar dirasakan oleh perempuan dan laki-laki dengan posisi yang setara.

Baca Juga:
  • Pansus RPJMD Akan Dibentuk Usai Musrenbang 2025
  • Ali Hamdi: TNI Kuat Bersama Rakyat
  • Puji Setyowati Ajak Universitas Buka Prodi Pendidikan SLB
  • DPRD Kaltim Berupaya Ubah Proses Pupuk untuk Pertanian Berkelanjutan

“Perda itu statis, diam, tidak berkembang, tidak memberikan manfaat, tidak ada alat ukur keberhasilan,” ujar Puji Setyowati saat diwawancarai usai Rapat Paripurna ke-40 yang dilaksanakan DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023) di ruang paripurna kantor DPRD Kaltim.

“Perda PUG yang kami perjuangkan ini memberikan gerakan yang komperhensif, terintegrasi, lebih nyata dan lebih fokus akan dilaksanakan semua SKPD se-Kalimantan Timur,” sambungnya.

Lebih lanjut, Perda baru ini akan merinci tugas dari setiap SKPD, dengan tujuan menghidupkan kembali semangat Perda tersebut.

Artikel Terkait:
  • Nidya Dorong Pemprov Kaltim Berikan Ruang Bagi Peternak Domba
  • DPRD Kaltim Resmi Menyetujui Pengarusutamaan Gender
  • Wakil Ketua DPRD Kaltim Tekankan Swasembada Pangan dengan Dukungan Pemerintah
  • DPRD Kaltim Dan DPUPR Evaluasi Pembangunan Gedung Baru

Namun, Puji Setyowati menyadari perlunya Peraturan Gubernur yang mengatur pelaksanaan Perda PUG agar SKPD di Provinsi Kaltim dapat menjadikannya sebagai program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Puji Setyowati juga menyoroti perlunya fasilitas khusus, seperti ruang laktasi di kantor SKPD, sebagai langkah konkret untuk mendukung pekerja perempuan yang menyusui.

“Di kantor SKPD, itu harus ada ruang laktasi bagi ibu yang menyusui. Disitu fasilitasnya harus lengkap, ada lemari pendingin, AC sehingga ibu nyaman. Sebab mereka punya kewajiban untuk membesarkan anaknya,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Kaltim Tegaskan Beasiswa dan Fasilitas Belajar Penting untuk Atasi Putus Sekolah
  • DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot
  • DPRD Kaltim: Dukung Tingkatkan UMKM Dengan E-Katalog
  • Sutomo Jabir Berharap dengan Pemerintah Baru lebih Fleksibel dan Komunikatif
DPRD Prov Kaltim PUG Kaltim Puji Setyowati RPJMD
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim Apresiasi Perda Tentang Pengarusutamaan Gender
Next Article Perda Pengarusutamaan Gender, Seno Aji Tekankan Pentingnya Memberikan Hak Kepada Perempuan

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Politik Sengketa, Demokrasi yang Tercederai

Editorial Udex Mundzir

Strategi Penggunaan WhatsApp Channel untuk Membangun Personal Branding

Techno Udex Mundzir

Temukan 3 Jam Produktif dalam Seharimu!

Daily Tips Assyifa

Di Atas Hukum, Di Luar Akal Sehat

Editorial Udex Mundzir

Asal-Usul Shalat Tarawih 20 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi