Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BK DPRD Kaltim Bahas Dugaan Etik Terkait Pengusiran Advokat

Dua anggota dewan dilaporkan oleh tim advokasi usai insiden dalam RDP Komisi IV soal sengketa gaji RS Haji Darjad.
ErickaEricka9 Mei 2025 DPRD Kaltim
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menjadwalkan rapat internal pada Jumat (9/5/2025) untuk menelaah laporan dugaan pelanggaran etik oleh dua anggota DPRD, Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra.

Keduanya dilaporkan menyusul insiden pengusiran kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dalam rapat dengar pendapat Komisi IV pada Selasa (29/4/2025).

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan pihaknya akan memverifikasi kelengkapan administratif laporan yang dilayangkan oleh Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim, yang diketuai Hairul Bidol.

BK baru akan mengambil langkah lanjutan setelah proses verifikasi dan rapat internal dilakukan.

“Kita akan pelajari surat masuk. Apakah sudah memenuhi syarat untuk diproses selanjutnya ya, kelengkapannya. Yang pasti besok kita akan rapat internal,” kata Subandi saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga:
  • DPRD Kaltim Kecam Pelanggaran Tambat Kapal di Mahakam I
  • Ketua Komisi II DPRD Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman
  • DPRD Kaltim Berkomitmen Jamin Ketersediaan BBM Hingga Akhir Tahun
  • Reza Pachlevi Harapkan Standarisasi Pekerja Lokal Ditingkatkan

Ia juga menekankan pentingnya klarifikasi dari pelapor dan terlapor untuk memastikan proses penanganan berjalan objektif dan sesuai aturan.

“Kita akan konfirmasi dulu kepada saudara pelapor atas laporannya, dan juga akan coba konfirmasi dengan terlapor,” ujarnya.

Laporan tersebut menyoroti tindakan pengusiran kuasa hukum RSHD dari forum RDP, yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Insiden terjadi saat RDP membahas keluhan pekerja RSHD yang belum menerima gaji selama dua hingga tiga bulan.

Karena manajemen rumah sakit tidak hadir dan hanya mengutus kuasa hukum, beberapa anggota DPRD memilih mengeluarkan perwakilan tersebut dari ruang rapat.

Artikel Terkait:
  • Harapan Baru Fraksi PKS, Ali Hamid Sambut Encik Wardana
  • Seno Aji Minta Pj Gubernur Prioritaskan Mutu Pendidikan Kaltim
  • Pemangkasan Anggaran, DPRD Kaltim Desak Evaluasi Kinerja OPD
  • Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Mendorong Peran Pemuda Sambut IKN

Subandi menegaskan BK DPRD akan bertindak profesional dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.

Ia juga menolak berspekulasi soal sanksi yang mungkin dikenakan sebelum laporan ditelaah secara utuh.

“Yang khusus masalah ini, saya tidak mau berspekulasi dulu karena saya belum membaca laporan tertulisnya. Ini baru info dari WhatsApp staf saya. Saya harus pelajari dulu,” ucapnya.

Kasus ini menambah daftar persoalan etik yang menjadi perhatian publik terhadap kinerja lembaga legislatif daerah.

Jangan Lewatkan:
  • Kembalinya PMP di Sekolah, Darlis Dukung Kebijakan Abdul Mu’ti
  • Rendahnya Sosialisasi Program UMKM, DPRD Dorong Kesadaran Masyarakat
  • Kebijakan Pemeliharaan Tenaga Honorer Diapresiasi oleh DPRD Kaltim
  • DPRD Kaltim Dorong Potensi Pertanian Unggul Kutai Kartanegara

BK DPRD Kaltim memastikan akan terbuka dalam proses penanganan selama aduan yang disampaikan sesuai prosedur.

Badan Kehormatan DPRD DPRD Kaltim Kuasa Hukum RSHD Pelanggaran Etik RDP Komisi IV
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHaji Ilegal: Dosa Berlapis Risiko di Negeri Dua Tanah Suci
Next Article DPRD Kaltim Respons Jalan Rusak di Samarinda Seberang

Informasi lainnya

Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong

12 Juli 2025

Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama

24 Mei 2025

WTP ke-12 Kaltim, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut BPK

23 Mei 2025

PKS Soroti Pentingnya Harmoni Koperasi dan BUMDes

23 Mei 2025

Kebangkitan Nasional Harus Dibarengi Penguatan Karakter dan Teknologi

20 Mei 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam

Islami Ericka

Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang

Editorial Udex Mundzir

Kemenag Pantau Hilal di 125 Lokasi, Puasa Bisa Dimulai 1 Maret

Islami Assyifa

Bonus di Perguruan Tinggi: Kewajiban Institusi Pendidikan

Gagasan Udex Mundzir

Tri Mumpuni, Penyulut Cahaya dari Desa Terpencil

Biografi Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi