Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

BPOM Perketat Vape, Remaja Jadi Fokus Perlindungan

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 25 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Harga Beras Niak, Harun Al Rasyid: Pemerintah Gagal, Kita Perlu Perubahan

Alfi SalamahAlfi Salamah10 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Kaltim
Harun Al Rasyid, Anggota DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid angkat bicara mengenai kenaikan drastis harga beras di pasaran. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak sosial ekonomi yang mungkin ditimbulkan oleh situasi ini, terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Harga beras di pasar semakin tinggi. Pekan lalu harga beras di kisaran Rp15.000/kg. Rakyat sangat keberatan harga beras yang terus melambung.

“Kenaikan harga beras dapat memiliki dampak sosial ekonomi yang serius terutama pada kelompok masyarakat rentan,” ungkap Harun kepada media ini, Selasa (10/10/2023).

Politisi PKS juga menyoroti fakta bahwa kenaikan harga beras ini tidak membawa kesejahteraan kepada petani sebagai produsen. Harga gabah yang rendah membuat petani kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

“Yang aneh dengan kenaikan beras ini dijadikan alasan pemerintah dengan mengimpor beras sebanyak 5 juta ton,” ujarnya.

Baca Juga:
  • DPRD Kaltim Prioritaskan Peraturan Daerah Tingkatkan Sosialisasi Wawasan
  • Sekretariat DPRD Kaltim Minta Semua Pekerja Tertib Administrasi
  • Ali Hamdi: dengan Akhlak Rasulullah Solusi Cegah Bullying
  • Bagus Susetyo Dorong Swasembada Pangan dan Pembangunan Kaltim

Menurutnya, kebijakan impor beras yang setiap tahun dilakukan membuktikan bahwa pemerintah tidak mampu menjalankan amanat UU 119/2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang meminta pemerintah menjaga dan melindungi petani dari berbagai kebijakan yang tidak pro kepada petani.

Selain itu, kini petani mendapatkan kado berat melalui SE 47/TS.03.03/K/02/2023 tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras yang menetapkan harga beras dan gabah.

Surat Edaran (SE) ini membuktikan bahwa Badan Pangan Nasional (Bapanas) tidak sensitif dengan jerih payah petani kecil yang berjuang luar biasa untuk menghidupi bangsa ini.

Sudah 3 tahun HPP tidak naik, Permendag 24 tahun 2020 masih dipakai sebagai pedoman penentuan di SE 47. Ini tidak adil dan tidak sesuai dengan kondisi kekinian yang dialami oleh petani.

Artikel Terkait:
  • Pansus LKPj Kaltim Soroti Rekomendasi BPK yang Belum Tuntas
  • Seno Aji Berharap Kemiskinan Kaltim Turun ke 4-5 Persen
  • Pembangunan IKN, DPRD Kaltim Optimis Bawa Kemajuan dan Keadilan
  • Jalan di Desa Manunggal Sekarang Mulus, Seno Aji Wujudkan Harapan Masyarakat

“Pemerintah lewat Bapanas mengeluarkan penetapan harga beli gabah dari petani Rp4250 – Rp4650/kg. Faktualnya harga gabah kering panen di petani sudah di angka Rp5000 – Rp5300/kg,” ungkap Harun.

“Permendag 24/2020 masih di pakai untuk 2023. Apa adil ini? Apa berpihak kepada petani? Jelas-jelas tidak berpihak kepada petani,” ungkapnya

PKS mengusulkan agar Bapanas merevisi HPP yang di keluarkan melalui SE.Pertama untuk mengeluarkan HPP pada akhir tahun berjalan untuk HPP tahun berikutnya.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Kaltim Serahkan Penanganan Kasus KMR ke Kejaksaan
  • Ali Hamdi Berharap BUMD Bisa Mandiri
  • Salehuddin Tingkatkan Pendidikan di Pedalaman Kalimantan Timur
  • Kembalinya PMP di Sekolah, Darlis Dukung Kebijakan Abdul Mu’ti

“Ini menandakan pemerintah gagal mengurus negara. Maka dari itu kita butuh perbaikan dan perubahan,” tegasnya.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHarun Al Rasyid Soroti Kenaikan Harga Beras yang Memburuknya Kesejahteraan Petani
Next Article Komisi II DPRD Kaltim Harapkan Fokus Maksimalkan Aset Sungai Mahakam

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Peraturan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Indonesia

Techno Ericka

Manfaat Ramadhan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Peran dan Pengaruh Kucing dalam Film, Buku, dan Musik

Opini Alfi Salamah

Belajar Ikhlas

Islami Syamril Al-Bugisyi

Revisi Dam: Ibadah atau Administrasi?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Assyifa8 Maret 2025

Modus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

BNPB Minta Evaluasi Sistem Peringatan Tsunami Daerah

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi