Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Serahkan Penanganan Kasus KMR ke Kejaksaan

Anggota DPRD Kaltim dari NasDem terseret kasus korupsi proyek fiktif Telkom Rp431 miliar.
ErickaEricka13 Mei 2025 DPRD Kaltim
BK DPRD Kaltim, Subandi
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menyatakan tidak akan mengambil langkah etik terhadap anggota DPRD berinisial KMR yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek fiktif Telkom. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Karena ini sudah ditangani aparat penegak hukum, maka kita serahkan sepenuhnya. Kami menghormati prosesnya dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Subandi, Selasa (13/5/2025).

KMR, legislator dari Partai NasDem dan daerah pemilihan Balikpapan, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Rabu (7/5/2025) bersama tujuh tersangka lainnya. Ia diduga terlibat dalam pengadaan fiktif proyek PT Telkom bersama sejumlah anak perusahaan seperti PT Infomedia dan PT Telkominfra, serta vendor swasta. Nilai kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp431 miliar.

Menurut Subandi, selama belum ada putusan hukum tetap (inkrah), BK DPRD Kaltim tidak memiliki kewenangan menindak secara etik. Ia menjelaskan bahwa mekanisme sanksi hanya bisa dijalankan jika pelanggaran terbukti melalui keputusan hukum final.

Baca Juga:
  • Harga Beras Niak, Harun Al Rasyid: Pemerintah Gagal, Kita Perlu Perubahan
  • DPRD Kaltim Upayakan Perbaikan Jalan Nasional dan Provinsi
  • DPRD Kaltim Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Satpol PP
  • Rencana Supermall di Lahan 4,9 Hektar Mangkrak di Kaltim

“Kami akan menunggu sampai ada putusan inkrah. Setelah itu baru BK bisa mengambil langkah-langkah seperti memberikan rekomendasi kepada pimpinan dewan,” jelasnya.

KMR diketahui memiliki keterkaitan dengan PT Fortuna Aneka Sarana Triguna, perusahaan yang diduga terlibat langsung dalam proyek fiktif tersebut. Ia kini ditahan di Rutan Cipinang, sementara satu tersangka lainnya dikenai tahanan kota karena alasan kesehatan.

Kasus ini mencoreng citra DPRD Kaltim, dan Subandi mengingatkan seluruh anggota dewan untuk menjaga integritas serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik.

Artikel Terkait:
  • Pentingnya Peningkatan Layanan Kesehatan dan Rujukan di Kaltim
  • DPRD Kaltim Soroti Bangunan Pemprov Tidak Memenuhi Standar
  • Ismail Sebut Pemuda Penentu Kualitas Pemilu 2024
  • Nidya Listiyono Khawatir Terkait Nasib Aset Pemprov Kaltim

“Saya mengimbau seluruh anggota dewan untuk selalu menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik melanggar hukum yang mencoreng nama lembaga,” tegas Subandi.

Nasib politik KMR kini berada di tangan partai dan fraksi. Jika terbukti bersalah, maka mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) akan dilakukan sesuai aturan partai politik yang bersangkutan.

Jangan Lewatkan:
  • Seno Aji: Santri Punya Andil Besar Memerdekakan Indonesia
  • Penetapan AKD DPRD Kaltim Ditunda, Proses Pokja Tetap Jalan
  • Agiel Dorong Bankaltimtara agar Memperluas Program Kredit
  • Puji Setyowati Harap Pengguna Judi Online Dampak Negatifnya
Badan Kehormatan DPRD DPRD Kaltim Kasus Korupsi Telkom KMR NasDem Proyek Fiktif BUMN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDamayanti Serukan Toleransi di Momen Waisak Kaltim
Next Article Haji 2025 Ramah Lansia, Niat Ihram Bisa dari Dalam Bus

Informasi lainnya

Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong

12 Juli 2025

Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama

24 Mei 2025

WTP ke-12 Kaltim, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut BPK

23 Mei 2025

PKS Soroti Pentingnya Harmoni Koperasi dan BUMDes

23 Mei 2025

Kebangkitan Nasional Harus Dibarengi Penguatan Karakter dan Teknologi

20 Mei 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Cuaca Panas? Inilah Tanaman yang Bisa Menyejukan Rumah

Opini Alfi Salamah

DPR AS Desak Apple dan Google Hapus TikTok Januari 2025

Techno Silva

Rahasia Melempar Jumrah Syarat-Syarat yang Harus Diketahui

Islami Alfi Salamah

Kastil Neuschwanstein, Dongeng Itu Nyata

Travel Alfi Salamah

Keindahan Negeri Dua Benua, Inilah 10 Tempat yang Harus Dikujungi di Turki

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi