Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Serahkan Penanganan Kasus KMR ke Kejaksaan

Anggota DPRD Kaltim dari NasDem terseret kasus korupsi proyek fiktif Telkom Rp431 miliar.
ErickaEricka13 Mei 2025 DPRD Kaltim
BK DPRD Kaltim, Subandi
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menyatakan tidak akan mengambil langkah etik terhadap anggota DPRD berinisial KMR yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek fiktif Telkom. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Karena ini sudah ditangani aparat penegak hukum, maka kita serahkan sepenuhnya. Kami menghormati prosesnya dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Subandi, Selasa (13/5/2025).

KMR, legislator dari Partai NasDem dan daerah pemilihan Balikpapan, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Rabu (7/5/2025) bersama tujuh tersangka lainnya. Ia diduga terlibat dalam pengadaan fiktif proyek PT Telkom bersama sejumlah anak perusahaan seperti PT Infomedia dan PT Telkominfra, serta vendor swasta. Nilai kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp431 miliar.

Menurut Subandi, selama belum ada putusan hukum tetap (inkrah), BK DPRD Kaltim tidak memiliki kewenangan menindak secara etik. Ia menjelaskan bahwa mekanisme sanksi hanya bisa dijalankan jika pelanggaran terbukti melalui keputusan hukum final.

Baca Juga:
  • Anggota DPRD Kaltim dukung rencana skytrain Samarinda
  • Jahidin Ajak Masyarakat Bersatu Cegah Risiko dalam Pemilu
  • Sayid Muziburrahman Dorong Pemerataan Fasilitas Kesehatan di Kaltim
  • BK DPRD Kaltim Tolak Proses Laporan karena Salah Prosedur

“Kami akan menunggu sampai ada putusan inkrah. Setelah itu baru BK bisa mengambil langkah-langkah seperti memberikan rekomendasi kepada pimpinan dewan,” jelasnya.

KMR diketahui memiliki keterkaitan dengan PT Fortuna Aneka Sarana Triguna, perusahaan yang diduga terlibat langsung dalam proyek fiktif tersebut. Ia kini ditahan di Rutan Cipinang, sementara satu tersangka lainnya dikenai tahanan kota karena alasan kesehatan.

Kasus ini mencoreng citra DPRD Kaltim, dan Subandi mengingatkan seluruh anggota dewan untuk menjaga integritas serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik.

Artikel Terkait:
  • Nidya Listiyono Soroti Ancaman Narkotika dan Peredaran Gelap di Kaltim
  • DPRD Kaltim dan Pemprov Saling Berkolaborasi Bantu Petani Terdampak
  • Hasanuddin Mas’ud: Pemimpin Lahir dari Proses Panjang
  • Krisis TPU, Andi Satya Akan Perjuangkan Penyediaan Lahan Tambahan

“Saya mengimbau seluruh anggota dewan untuk selalu menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik melanggar hukum yang mencoreng nama lembaga,” tegas Subandi.

Nasib politik KMR kini berada di tangan partai dan fraksi. Jika terbukti bersalah, maka mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) akan dilakukan sesuai aturan partai politik yang bersangkutan.

Jangan Lewatkan:
  • Seno Aji Minta Prioritaskan Infrastruktur Pendidikan dan Jalan di Kaltim
  • Cegah Kanker Genita, Puji Setyowati Tekankan Pentingnya Sosialisasi Vaksinasi HPV
  • Sapto Setyo Pramono Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Keragaman
  • Nurhadi Dorong Generasi Muda Kaltim, Wujudkan Inovasi di IKN
Badan Kehormatan DPRD DPRD Kaltim Kasus Korupsi Telkom KMR NasDem Proyek Fiktif BUMN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDamayanti Serukan Toleransi di Momen Waisak Kaltim
Next Article Haji 2025 Ramah Lansia, Niat Ihram Bisa dari Dalam Bus

Informasi lainnya

Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong

12 Juli 2025

Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama

24 Mei 2025

WTP ke-12 Kaltim, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut BPK

23 Mei 2025

PKS Soroti Pentingnya Harmoni Koperasi dan BUMDes

23 Mei 2025

Kebangkitan Nasional Harus Dibarengi Penguatan Karakter dan Teknologi

20 Mei 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Editorial Udex Mundzir

Harta Melimpah, Hati Tetap Zuhud

Islami Alfi Salamah

Mengenal Sosok Siti Maryam yang Penuh Keikhlasan

Islami Alfi Salamah

Coba Vaksin? Wakil Rakyat Dulu!

Editorial Udex Mundzir

6 Alasan Mengapa Suami Harus Memeluk Istri Setiap Hari

Happy Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi