Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

Meksiko Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan 2-0

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rusman Ya’qub Minta Aturan Tegas untuk Kampanye di Fasilitas Pendidikan

Alfi SalamahAlfi Salamah14 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, berikan tanggapan terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang mengizinkan kampanye di fasilitas pendidikan.

Rusman menyatakan pentingnya penyusunan aturan teknis yang jelas oleh pelaksana pemilihan umum (pemilu), terutama mengingat adanya perdebatan sebelum putusan tersebut, yang melarang kampanye di fasilitas pendidikan.

Rusman menyoroti bahwa menjelang Pemilu 2024, kampanye akan semakin intens. Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 menjadi titik baru dalam mekanisme politik saat ini. Namun, ia menegaskan perlunya aturan teknis yang spesifik, terutama dalam konteks kampanye di lingkungan fasilitas pendidikan.

Baca Juga:
  • Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Mendorong Peran Pemuda Sambut IKN
  • Menjadi Produk Utama, DPRD Kaltim Apresiasi Kampung Kopi Luwak
  • Pemilu 2024, Ali Hamdi Ajak Masyarakat Kaltim agar Saling Menghirmati dalam Perbedaan
  • Pemuda Indonesia, Pembela Kebenaran dan Perdamaian

Ia menyampaikan kekhawatiran terkait ketidakjelasan dalam putusan tersebut, terutama mengenai larangan penggunaan atribut partai selama kampanye.

Sementara semua caleg DPRD berasal dari partai politik. Rusman berpendapat bahwa hingga ada aturan teknis yang konkret, hanya DPD yang dapat melaksanakan kampanye di fasilitas pendidikan karena mereka tidak memiliki latar belakang partai politik.

“Kalau saya, tentu harus tahu dulu aturannya, kalau kampanye di kampus, ngeri-ngeri sedap juga,” ucap Rusman.

Artikel Terkait:
  • Seno Aji Serahkan Combain ke Gapoktan Desa Manunggal Daya
  • Jahidin: Jangan Saling Mencaci itu akan Merusak Demokrasi
  • DPRD Kaltim Kecam Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
  • Nidya Listiyono Khawatir Terkait Nasib Aset Pemprov Kaltim

“Selama belum ada aturan teknis, artinya cuma DPD saja dong kalau begitu yang boleh. Sebab dia tidak punya latar belakang parpol kan,” tambahnya.

Rusman menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan baru yang akan dibuat, tetapi ia berharap agar aturan teknis dapat memberikan penjelasan yang lebih tegas terkait dengan putusan MK Nomor 65 tersebut.

Jangan Lewatkan:
  • Tingkatkan Akses Pendidikan, Andi Satya Siap Bawa Aspirasi Warga Rapak ke DPRD Kaltim
  • Penertiban Parkir, Nidya Listiyono: Berharap ada Tindakan Tegas dari Aparat
  • DPRD Kaltim Soroti Banyak Ruas Jalan Provinsi Rusak
  • Harun Al Rasyid Soroti Kenaikan Harga Beras yang Memburuknya Kesejahteraan Petani
DPRD Prov Kaltim Pemilu 2024 Rusman Ya'qub
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKenaikan Gangguan Kesehatan Mental Mendorong Pemikiran Pelayanan Kesehatan Jiwa di Kaltim
Next Article Akhmed Reza Fachlevi Dukung Pengembangan dan Kelanjutan Beasiswa Kaltim

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang

Editorial Udex Mundzir

Kesenjangan di Balik Ketentuan Gaji Dosen PTS

Editorial Udex Mundzir

Kenali 6 Tipe Toxic Person agar Kesehatan Mentalmu Terjaga

Daily Tips Alfi Salamah

Puncak Haji Tiba: Irjen Kemenag Minta Petugas Bersiap

Islami Alfi Salamah

Lebih 12 Persen Tidak Mau Andi Harun Jadi Wali Kota!

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi