Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jakarta Darurat Sampah, Pencegahan Jadi Kunci

Jejak Stonehenge Ternyata Bermula dari Wales?

Tradwife Kembali Ramai, Pilihan atau Romantisasi?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 3 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rusman Ya’qub Minta Aturan Tegas untuk Kampanye di Fasilitas Pendidikan

Alfi SalamahAlfi Salamah14 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, berikan tanggapan terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang mengizinkan kampanye di fasilitas pendidikan.

Rusman menyatakan pentingnya penyusunan aturan teknis yang jelas oleh pelaksana pemilihan umum (pemilu), terutama mengingat adanya perdebatan sebelum putusan tersebut, yang melarang kampanye di fasilitas pendidikan.

Rusman menyoroti bahwa menjelang Pemilu 2024, kampanye akan semakin intens. Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 menjadi titik baru dalam mekanisme politik saat ini. Namun, ia menegaskan perlunya aturan teknis yang spesifik, terutama dalam konteks kampanye di lingkungan fasilitas pendidikan.

Baca Juga:
  • DPRD Kaltim Adakan Program KUBE Dorong Kesejahteraan Warga
  • Tingkatkan Kapasitas, Fitri Maisyaroh Bangun SDM Berdaya Saing
  • DPRD Kaltim: Penutupan TikTok Shop Bukan Akhir Bisnis Online, UMKM Perlu Lebih Kreatif
  • Nidya Listiyono Soroti Ancaman Narkotika dan Peredaran Gelap di Kaltim

Ia menyampaikan kekhawatiran terkait ketidakjelasan dalam putusan tersebut, terutama mengenai larangan penggunaan atribut partai selama kampanye.

Sementara semua caleg DPRD berasal dari partai politik. Rusman berpendapat bahwa hingga ada aturan teknis yang konkret, hanya DPD yang dapat melaksanakan kampanye di fasilitas pendidikan karena mereka tidak memiliki latar belakang partai politik.

“Kalau saya, tentu harus tahu dulu aturannya, kalau kampanye di kampus, ngeri-ngeri sedap juga,” ucap Rusman.

Artikel Terkait:
  • E-Katalog Sejahterakan UMKM, Encik Wardani Apresiasi Program Disperindagkop Kaltim
  • Rizky Amalia Dorong Pengelolaan Sungai untuk Ekonomi Samarinda
  • DPRD Kaltim Turut Rayakan Maulid Nabi dan Haul Ke-149
  • KSU PUMMA Diduga Terlibat Tambang Ilegal di KHDTK Unmul

“Selama belum ada aturan teknis, artinya cuma DPD saja dong kalau begitu yang boleh. Sebab dia tidak punya latar belakang parpol kan,” tambahnya.

Rusman menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan baru yang akan dibuat, tetapi ia berharap agar aturan teknis dapat memberikan penjelasan yang lebih tegas terkait dengan putusan MK Nomor 65 tersebut.

Jangan Lewatkan:
  • Harun Al Rasyid: Selamat Milad Kota Bontang Ke-24, Terus Melesat Maju
  • Wakil Ketua III DPRD Kaltim Serap Aspirasi Bunda PAUD
  • DPRD Kaltim Tegaskan Potensi Besar Produk Ekspor Non-Migas perlu Branding yang Kuat
  • Rendahnya IPM Kubar dan Mahulu Jadi Perhatian DPRD
DPRD Prov Kaltim Pemilu 2024 Rusman Ya'qub
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKenaikan Gangguan Kesehatan Mental Mendorong Pemikiran Pelayanan Kesehatan Jiwa di Kaltim
Next Article Akhmed Reza Fachlevi Dukung Pengembangan dan Kelanjutan Beasiswa Kaltim

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Isu yang Dibelokkan, Aparat yang Gagal

Editorial Udex Mundzir

Risma Nurrohmah, Empati yang Menjadi Strategi

Profil Adit Musthofa

Hukum yang Dikebut, Rakyat yang Terjebak

Editorial Udex Mundzir

Yang Mau Lanjutkan Bangun IKN, Silakan Patungan

Editorial Udex Mundzir

Menikmati Senja dari Shibuya Sky Tokyo

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Indonesia
Udex Mundzir19 April 2025

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Kebun Mini Super Kilat di Rumah

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi