Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Burung di Kota Semakin Jarang Terlihat?

Kenapa Kita Sering Lelah Padahal Tidur Sudah Cukup?

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 10 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hukum Mencium Tangan dan Berdiri untuk Menghormati dalam Islam

Mencium tangan sebagai bentuk penghormatan telah dikenal sejak zaman Rasulullah ﷺ dan para sahabat.
ErickaEricka17 Maret 2025 Islami
Mencium tangan
Ilustrasi mencium tangan orang tua (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Dalam Islam, menghormati sesama muslim merupakan ajaran yang sangat dianjurkan, terutama kepada orang-orang yang memiliki keutamaan dalam ilmu, ketakwaan, dan kesalehan. Bentuk penghormatan ini bisa berupa mencium tangan atau berdiri ketika menyambut mereka.

Namun, penghormatan tersebut harus tetap dalam batas yang diperbolehkan syariat agar tidak berlebihan atau menyerupai sikap yang dilarang dalam Islam.

Mencium tangan sebagai bentuk penghormatan telah dikenal sejak zaman Rasulullah ﷺ dan para sahabat. Mencium tangan ulama, orang tua, atau seseorang yang memiliki keutamaan dalam agama merupakan hal yang dianjurkan.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, disebutkan bahwa Zaid bin Tsabit mencium tangan Rasulullah ﷺ sebagai bentuk penghormatan.

عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَافَحَهُ فَقَالَ أَنَّهُ أَخَذَ بِيَدِهِ وَقَبَّلَهَا وَقَالَ هَكَذَا نَفْعَلُ بِشُيُوخِنَا

“Dari Zaid bin Tsabit, bahwa Rasulullah ﷺ menjabat tangannya, lalu Zaid mencium tangan beliau dan berkata, ‘Beginilah yang kami lakukan terhadap para ulama dan orang-orang saleh di antara kami.'”(HR. Abu Dawud, no. 5225, dengan sanad hasan)

Begitu pula dalam riwayat lain dari Anas bin Malik, ketika orang-orang Yaman datang kepada Rasulullah ﷺ dan meminta izin untuk mencium tangan beliau, Rasulullah ﷺ mengizinkan mereka.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: لَمَّا جَاءَ أَهْلُ الْيَمَنِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، نُقَبِّلُ أَيْدِيَكُمْ؟ قَالَ: نَعَمْ

“Dari Anas bin Malik, ia berkata: ‘Ketika orang-orang Yaman datang, mereka berkata: Wahai Rasulullah, apakah kami boleh mencium tanganmu?’ Rasulullah ﷺ menjawab: ‘Ya.'”(HR. Ahmad, no. 12035, dengan sanad shahih)

Baca Juga:
  • Sahabat Kecil Rasulullah
  • Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya
  • Madinah Menjadi Rumah 75 Kloter Jamaah Haji Indonesia
  • Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Dari hadits-hadits ini, para ulama menyimpulkan bahwa mencium tangan seseorang yang memiliki keutamaan dalam ilmu dan ketakwaan adalah sunnah.

Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan bahwa mencium tangan karena faktor agama adalah dianjurkan, sedangkan mencium tangan karena faktor duniawi seperti kekayaan, jabatan, atau kekuasaan adalah makruh.

Sementara itu, berdiri untuk menghormati seseorang juga memiliki dalil dalam sunnah Rasulullah ﷺ. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabat untuk berdiri menyambut kedatangan Sa’d bin Mu’adz.

قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ

“Berdirilah kalian untuk menghormati pemimpin kalian (Sa’d bin Mu’adz).”(HR. Al-Bukhari, no. 3043, dan Muslim, no. 1768)

Dalam hadits lain, Rasulullah ﷺ juga berdiri menyambut putrinya, Fatimah Az-Zahra, sebagai bentuk penghormatan.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا دَخَلَتْ عَلَيْهِ فَاطِمَةُ قَامَ إِلَيْهَا فَأَخَذَ بِيَدِهَا وَقَبَّلَهَا وَأَجْلَسَهَا فِي مَجْلِسِهِ

“Apabila Fatimah masuk menemui Rasulullah ﷺ, beliau berdiri menyambutnya, menggandeng tangannya, menciumnya, lalu mendudukkannya di tempat duduk beliau.”(HR. Abu Dawud, no. 5217, dengan sanad hasan)

Artikel Terkait:
  • Kisah Keluarga Imran, Inilah Perempuan Terpilih dan Mulia yang Harus Diketahui!
  • Tegakkan Keadilan, Umar bin Abdul Aziz Wafat Karena Diracun
  • Jamaah Laksanakan Safari Wukuf, Puskes Haji akan Skrining
  • Idulfitri Momen Kembali Kepada Kesucian dan Memperkuat Toleransi

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa berdiri untuk menghormati seseorang yang memiliki keutamaan dalam agama adalah perbuatan yang dibolehkan.

Namun, Rasulullah ﷺ juga mengingatkan agar tidak menjadikan berdiri sebagai kebiasaan yang berlebihan atau dilakukan dengan niat kesombongan, sebagaimana beliau bersabda:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَمْثُلَ لَهُ الرِّجَالُ قِيَامًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Barang siapa yang suka jika orang lain berdiri untuk menghormatinya, maka hendaklah ia bersiap menempati tempat duduknya di neraka.”(HR. Abu Dawud, no. 5229, dengan sanad shahih)

Berdasarkan hadits ini, ulama menyimpulkan bahwa berdiri sebagai bentuk penghormatan adalah dibolehkan selama tidak berlebihan atau menjadi kebiasaan yang menumbuhkan kesombongan.

Jika seseorang merasa dirinya wajib dihormati dengan cara itu, maka hal tersebut dilarang.Kesimpulannya, mencium tangan seseorang yang memiliki keutamaan dalam ilmu dan ketakwaan adalah sunnah, sedangkan mencium tangan karena faktor duniawi seperti harta dan jabatan adalah makruh.

Jangan Lewatkan:
  • Surat Fatir, Munculnya Uban sebagai Pemberi Peringatan
  • Siapa Saja yang Wajib Zakat Fitrah dan Bagaimana Ketentuan Waktunya?
  • Waktu Takbiran Idul Adha, Kapan Dimulai?
  • Dinasti Umayyah, Fondasi Kejayaan Islam yang Melintasi Zaman

Adapun berdiri untuk menghormati orang yang memiliki keutamaan dalam agama diperbolehkan, bahkan disunnahkan dalam kondisi tertentu, seperti menyambut ulama atau orang tua.

Namun, jika dilakukan berlebihan atau dengan maksud kesombongan, maka dilarang dalam Islam.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Hukum berdiri Hukum mencium tangan Saling menghormati
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Resmikan Pabrik Emas Freeport dan Stadion di Jatim
Next Article Lelah Beribadah

Informasi lainnya

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Jamaah Haji Wafat Dibadalkan Gratis dengan Sertifikat Bukti

Islami Alfi Salamah

Nikmati Liburan Tanpa Sakit dengan Gaya CERIA

Travel Ericka

Pengalaman Naik Bus Umum Samarinda-Balikpapan: Tiket Murah, Musik Dangdut, dan Jalanan Bergelombang

Travel Udex Mundzir

Jaga Kolesterol saat Lebaran dengan Cara Sehat Ini

Daily Tips Ericka

Saat Bahasa Membentuk Hirarki: Ucapan ‘Mohon Izin’ dan ‘Siap’

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah15 April 2026

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi