Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ITCIKU Ragukan Keterbukaan Informasi Terkait Lahan 7.787 Hektare di Penajam

Kami minta DPRD dan pemerintah kabupaten untuk menelusuri lahan 7.787 hektare yang seharusnya diberikan untuk kepentingan warga
Adit MusthofaAdit Musthofa24 Juli 2023 Daerah
RDP menyangkut lahan 7.787 hektare yang dilepas PT ITCIKU untuk diserahkan kepada masyarakat, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Raup Muin, Senin (24/7/2023) (antara/Nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Manajemen perusahaan PT International Timber Corporation In Indonesia Kartika Utama (ITCIKU) mengekspresikan keraguan mengenai keterbukaan informasi terkait lahan seluas 7.787 hektare yang telah dikembalikan kepada negara dan kemudian diberikan kepada warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melalui pemerintah kabupaten setempat.

“Kami hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD untuk menjelaskan lahan 7.787 hektare telah dilepas dan minta kejelasan terkait lahan yang diperuntukkan bagi warga,” tegas Public Affair & Goverment PT ITCIKU Nicholay Aprilindo di Penajam, Senin (23/7/2023).

“Kami minta DPRD dan pemerintah kabupaten untuk menelusuri lahan 7.787 hektare yang seharusnya diberikan untuk kepentingan warga,” tambahnya.

Pengembalian atau pelepasan lahan itu berdasarkan Peta Perpanjangan Izin PT ITCIKU dengan Lampiran Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 160/Menhut-II/2012, tertanggal 27 Maret 2012.

Baca Juga:
  • Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi: Mantan Kadis ESDM Diperiksa Terkait Izin PT Sendawar Jaya
  • 56 Titik Panas Tersebar di Kaltim: BMKG Minta Tindakan Cepat
  • Kasus Pelajar Blitar Tewas di Sekolah, Pelaku Diperiksa Kejiwaan
  • Hebriyanto Minta Pemkot Kendari Evaluasi Garis Sempadan Bangunan Dan Jalan Hotel Plazza Inn Kendari

Lahan tersebut berada di sebagian wilayah Kelurahan Riko Kecamatan Penajam, serta sebagian wilayah di Kelurahan Pemaluan, Kelurahan Maridan dan Desa Telemow Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Lahan 7.787 hektare itu telah dilepaskan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), jelas dia, tetapi sampai saat ini masih banyak masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara belum mengetahui keberadaan lahan APL tersebut.

Seharusnya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Nicholay Aprilindo, sudah menyerahkan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan untuk kepentingan hidup warga setempat.

Artikel Terkait:
  • DKP Kaltim akan Bangun Kebun Rumput Laut di Bontang
  • Dari Penghancuran 3 Kg sabu sampai Pertamina pusat pindah ke Balikpapan
  • SPR Kukar Dideklarasikan untuk Cetak Generasi Petani Muda
  • Jabar Larang Pungutan Jalan Raya, Dedi Mulyadi Terbitkan Surat Edaran

Areal konsesi PT ITCKU di Kalimantan Timur seluas 173.395 hektare berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Barat.

PT ITCIKU juga mengembalikan lahan kepada negara dengan status APL 17.000 hektare untuk diserahkan kepada warga Kabupaten Kutai Barat, dan 49.391 hektare untuk dibagikan kepada warga Kabupaten Kutai Kartanegara.

RDP yang diadakan untuk mencari solusi menyangkut lahan 7.787 hektare yang sudah dilepaskan PT ITCIKU, kata Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Raup Muin, akan ditindaklanjuti dengan membentuk tim menelusuri lahan tersebut.

Jangan Lewatkan:
  • Wagub Kaltim Seno Aji: Prioritaskan Honorer, Stop Rekrutmen Baru
  • Pemulihan 300 Rumah Tak Layak Huni di Kutai Timur, Program RLH Pemprov Kaltim
  • Job Fair Kukar 2025 Buka Peluang Kerja bagi Ratusan Pencaker
  • 25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

DPRD Kabar Penajam Paser Utara PT ITCIKU
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePanduan Terbaru Rahasia Sukses Umroh di Muharram
Next Article 7.126 Pekerja Musiman Memastikan Kelancaran Operasional Haji

Informasi lainnya

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

8 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

7 April 2026

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

6 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

5 April 2026
Paling Sering Dibaca

Dampak Psikologis Nama Umum di Indonesia

Daily Tips Assyifa

10 Situs Legal dan Terpercaya untuk Nonton Film Gratis dengan Kualitas HD

Happy Dexpert Corp

Zainal Abidin Syah, Sultan Pejuang Papua

Profil Alfi Salamah

Keistimewaan Haji Lansia: Ihram Pengganti di Gelombang Kedua

Islami Alfi Salamah

Menyingkap Tabir di Balik ‘Penyalahgunaan Wewenang’

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi