Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Penggelapan CPO: 5 Tersangka Dibekuk, 39 Ton CPO Disita di Barong Tongkok

Polisi juga amankan dua truk tanki fuso pengangkut CPO yang digunakan para pelaku menggelapkan CPO milik perusahaan
Adit MusthofaAdit Musthofa30 Juli 2023 Daerah
Dua truk tangki fuso yang digunakan para tersangka untuk menggelaptan CPO milik perusahaan. (antara/Taufiq)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kutai Barat – Polisi menangkap Lima orang karena terlibat dalam kasus penggelapan minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) yang dimiliki oleh PT AMS, sebuah perusahaan perkebunan dan produsen CPO di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Selain itu, polisi juga berhasil menyita 39 ton CPO dari sebuah gudang penampungan di Mencimai, barat daya Barong Tongkok.

“Kami juga amankan dua truk tanki fuso pengangkut CPO yang digunakan para pelaku menggelapkan CPO milik perusahaan,” kata Kapolres Kutai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heri Rusyaman, Sabtu (29/7/2023).

Dijelaskan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kubar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asriadi Jafar, para pelaku merusak segel asli di keran pengeluaran CPO di mobil truk tangki pengangkut dengan kunci khusus, dan kemudian dengan menggunakan pompa diesel yang terpasang di belakang tangki, mengeluarkan sejumlah CPO ke penampungan di Mencimai tersebut.

Baca Juga:
  • Hujan Deras, Petir, dan Angin Kencang Mengancam Empat Kabupaten di Kaltim
  • Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Layanan 100 Persen Air Bersih
  • Lebih dari Setengah Anak di Kaltim Kini Memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Pemprov Kaltim Gandeng UINSI Dukung Gratispol dan SDM Berkualitas

Mengingat Penggelapan barang bukti CPO yang didapatkan mencapai 39 ton, diyakini aksi ini sudah dilakukan para pelaku berkali-kali. Ini pula yang menimbulkan kecurigaan tim audit perusahaan.

“Mereka kemudian membuat laporan ke kami yang segera kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Heri.

Penyelidikan polisi berujung pada penangkapan tersebut. Tanpa banyak cerita, kelimanya langsung jadi tersangka.

Artikel Terkait:
  • Optimalisasi Kepemimpinan dalam Transformasi Pelayanan Publik: Peserta Sespimmen Polri Dikreg ke-63 Gelar FGD di Surabaya
  • Terus Berinovasi dan Kreatif, Ratusan Personel Puspenerbal Rayakan Kenaikan Pangkat
  • Yusril: Sastra Gunung Bintan Wadah Diplomasi Budaya
  • Dinas Perindustrian Kaltim Berdedikasi Majukan Sektor Koperasi Menuju IKN

“Dua tersangka masing-masing berinisial HS dan EN yang adalah karyawan perusahaan. Keduanya terancam dipidana 5 tahun penjara dijerat dengan Pasal 374 KUHP, kemudian Pasal 372 KUHP ancaman pidana penjara 4 tahun, dan Pasal 480 KUHP penadahan ancamannya 4 tahun penjara,” ucapnya.

Saat ini juga kelima tersangka ditahan bersama barang bukti berupa dua unit truk tanki CPO dengan nomor polisi KT-8714-CL dan PK-8875-SF, surat pengiriman barang, surat SPK perjanjian kerja, serta sertifikat truk tanki.

Jangan Lewatkan:
  • Cegah Ledakan Kasus, Kukar Gelar Vaksinasi DBD Massal
  • Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan
  • 655 Honorer Mataram Diduga Bodong Titipan Pejabat
  • Sekda Kukar Ajak Refleksi Peran Keluarga Bangun Bangsa

CPO Kabar Kutai Barat PT AMS
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article236 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, BMKG Imbau Waspada karhutla
Next Article Pengemasan Produk Jadikan UMKM Susah untuk Bersaing di Pasar

Informasi lainnya

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

14 September 2026

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Celah Curang Layanan Rumah Sakit

Editorial Udex Mundzir

Menyusuri Heningnya Hutan Bambu Arashiyama

Travel Alfi Salamah

Bukan Vasektomi Solusinya

Editorial Udex Mundzir

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Travel Alfi Salamah

Hakim Bisa Dibeli? Ini Darurat!

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi