Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bulan Menjauh, Gerhana Total Terancam Hilang

El Nino “Godzilla” Mengintai Kemarau 2026

Keindahan Desa Shirakawa-go yang Menawan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 15 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Penggelapan CPO: 5 Tersangka Dibekuk, 39 Ton CPO Disita di Barong Tongkok

Polisi juga amankan dua truk tanki fuso pengangkut CPO yang digunakan para pelaku menggelapkan CPO milik perusahaan
Adit MusthofaAdit Musthofa30 Juli 2023 Daerah
Dua truk tangki fuso yang digunakan para tersangka untuk menggelaptan CPO milik perusahaan. (antara/Taufiq)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kutai Barat – Polisi menangkap Lima orang karena terlibat dalam kasus penggelapan minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) yang dimiliki oleh PT AMS, sebuah perusahaan perkebunan dan produsen CPO di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Selain itu, polisi juga berhasil menyita 39 ton CPO dari sebuah gudang penampungan di Mencimai, barat daya Barong Tongkok.

“Kami juga amankan dua truk tanki fuso pengangkut CPO yang digunakan para pelaku menggelapkan CPO milik perusahaan,” kata Kapolres Kutai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heri Rusyaman, Sabtu (29/7/2023).

Dijelaskan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kubar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asriadi Jafar, para pelaku merusak segel asli di keran pengeluaran CPO di mobil truk tangki pengangkut dengan kunci khusus, dan kemudian dengan menggunakan pompa diesel yang terpasang di belakang tangki, mengeluarkan sejumlah CPO ke penampungan di Mencimai tersebut.

Baca Juga:
  • Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim
  • Ombudsman Serahkan LPH, Ada Pungutan Wajib untuk Wisuda SMA/SMK di Kaltim
  • Simulasi Pemilu 2024 Dilaksanakan oleh KPU Kukar di Kalimantan Timur
  • Peringati Sumpah Pemuda, Cisayong Gaungkan Semangat Persatuan

Mengingat Penggelapan barang bukti CPO yang didapatkan mencapai 39 ton, diyakini aksi ini sudah dilakukan para pelaku berkali-kali. Ini pula yang menimbulkan kecurigaan tim audit perusahaan.

“Mereka kemudian membuat laporan ke kami yang segera kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Heri.

Penyelidikan polisi berujung pada penangkapan tersebut. Tanpa banyak cerita, kelimanya langsung jadi tersangka.

Artikel Terkait:
  • DPC Pospera Kendari Dukung Asmawa Tosepu Kembali Jabat Pj Wali kota kendari
  • Jembatan Garut Putus, Mobilitas Dua Desa Lumpuh Total
  • Gus Iqdam: Mojokerto Bersyukur Punya Gus Barra
  • Peringatan BMKG: Waspada Pasang Laut Tinggi di Kaltim Hingga 20 Agustus 2023

“Dua tersangka masing-masing berinisial HS dan EN yang adalah karyawan perusahaan. Keduanya terancam dipidana 5 tahun penjara dijerat dengan Pasal 374 KUHP, kemudian Pasal 372 KUHP ancaman pidana penjara 4 tahun, dan Pasal 480 KUHP penadahan ancamannya 4 tahun penjara,” ucapnya.

Saat ini juga kelima tersangka ditahan bersama barang bukti berupa dua unit truk tanki CPO dengan nomor polisi KT-8714-CL dan PK-8875-SF, surat pengiriman barang, surat SPK perjanjian kerja, serta sertifikat truk tanki.

Jangan Lewatkan:
  • Prestasi Kaltim: Raih Penghargaan Nasional Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”
  • Edukasi Hukum Siswa Magang, SMKN 1 Sidoarjo Gandeng KHGG
  • Gubernur Kaltim Harap Pabrik Smelter Nikel Tingkatkan Ekonomi Lokal
  • Semangat Kebangkitan Bergema di Cisayong, Camat Serukan Pesan Persatuan

CPO Kabar Kutai Barat PT AMS
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article236 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, BMKG Imbau Waspada karhutla
Next Article Pengemasan Produk Jadikan UMKM Susah untuk Bersaing di Pasar

Informasi lainnya

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

8 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

7 April 2026

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

6 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

5 April 2026
Paling Sering Dibaca

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

Editorial Udex Mundzir

Keistimewaan Buah Strawberry, Inilah Manfaat dan Fakta Menariknya

Food Alfi Salamah

Prabowo Akan Kehilangan Kesempatan Emas

Editorial Udex Mundzir

Lumbung Korupsi dalam Demokrasi yang Terganjal

Editorial Udex Mundzir

Mengenal Kandungan Gizi Es Krim Vanila

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi