Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kenapa Kita Sering Lelah Padahal Tidur Sudah Cukup?

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 9 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Polisi di Bangkalan Patroli Laut Cegah Gesekan Antar Nelayan

Alwi AhmadAlwi Ahmad21 September 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bangkalan – Upaya menjaga kondusifitas yang dilakukan oleh jajaran Polres Bangkalan Polda Jatim bukan hanya di wilayah darat saja namun juga di wilayah perairan.

 

Kabupaten Bangkalan yang juga memiliki wilayah perairan cukup luas tersebut menjadi atensi oleh Polres Bangkalan dalam menjaga konsufitas dari berbagai gangguan kamtibmas yang kemungkinan terjadi.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Kwanyar AKP Moh Mansur disela kegiatan Patroli laut Muspika setempat.

 

“Hari ini kami tiga pilar melaksanakan patroli bersama di selat Madura, untuk memastikan kondisi wilayah perairan kami aman dari adanya gangguan kamtibmas termasuk mencegah adanya gesekan antar nelayan, “ kata AKP Moh Mansur.

 

Dalam melaksanakan patroli, pihaknya juga menggandeng Dinas Perikanan Pemkab Bangkalan, unsur Muspika dan juga tokoh Masyarakat setempat.

 

“Alhamdulillah, anggota Muspika Kwanyar lengkap hadir, ada Pak Camat Fahrocy Choiril Zamzam, dan Pak Danramil 0829-05 Kwanyar, Kapten Inf Ali Imron, “ ungkap AKP Moh Mansur.

Baca Juga:
  • Pencopotan CB Staf Ahli Gubernur Terkait Kasus Izin PT Sendawar Jaya
  • Kekeringan 2023 Membuat Perumda Tirta Kandilo Paser Kesulitan Pasok Air Bersih
  • HUT RI ke-78, Fraksi PKS Kaltim Gelar Lomba Pidato Membaca Teks Proklamasi
  • Edukasi Hukum Siswa Magang, SMKN 1 Sidoarjo Gandeng KHGG

 

Menggunakan beberapa perahu nelayan, ruang gerak tim patroli laut gabungan greget menyisir, memantau dan mengawasi pergerakan para nelayan yang sedang berburu biota laut di sekitar perairan wilayah hukum Polsek Kwanyar.

 

“ Tujuan utama kami seperti saya sampaikan tadi yaitu untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antar nelayan, ”tegas AKP Moh Mansur.

 

Hal yang menjadi latar belakang kegiatan itu jelas AKP Moh Mansur karena agresifitas untuk berbruru ragam jenis ikan tangkap di perairan Selat Madura sisi Timur, tidak hanya didominir oleh komunitas nelayan Kwanyar.

 

“Komunitas nelayan yang melaut di sini tidak hanya berasal dari warga setempat, tapi juga dari beberapa wilayah, seperti Kabupaten Sampang, Pasuruan dan Probolinggo, jadi kita antisipasi agar gesekan yang mungkin terjadi bisa dihindari,” jelas AKP Moh Mansur.

 

Lebih jau AKP Moh Mansur menjelaskan para nelayan Kwanyar yang rata-rata menggunakan perahu tradisional ukuran kecil dan sedang, kerap gusar dan meradang jika kedatangan komunitas nelayan lainnya yang alatnya lebih besar.

 

Artikel Terkait:
  • Kemenag Samarinda Siapkan Calon Jamaah Haji Mandiri 2024
  • Harmoni Kemanusiaan Polresta Malang Terpancar dalam Muharram Berkah Bazar Ceria
  • Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama
  • Pemprov DKI Tebus 177 Ijazah Siswa dengan Dana Rp596 Juta

“Nelayan dari luar daerah kerap terdeteksi menggunakan jaring trawl atau pukat harimau saat berburu ikan tangkap, imbasnya, bentrok pisik acap kali terjadi di tengah laut,”terang AKP Moh Mansur.

 

Oleh karena itu,lanjut AKP Moh Mansur pihaknya bersama tim patroli juga rajin nyambangi dan mengedukasi para nelayan di tengah laut.

 

Tim Patroli juga mengingatkan penggunaan alat tangkap jenis jaring trawl atau pukat harimau diliarang oleh undang-undang.

 

“Larangan itu diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 pasal 9 tentang perikanan,” tegas Kapolsek.

 

Sebab alat tangkap jenis jaring trawl kata AKP Moh Mansur bisa merusak keseimbangan ekosistem laut, utamanya terumbu karang, serta ragam jenis bibit ikan yang belum layak tangkap.

Jangan Lewatkan:
  • Edi – Rendi Bumikan Sholawat di Kukar
  • Awan Panas Merapi Meluncur 2 Km dari Puncak Gunung
  • Dukcapil Penajam Dorong Pemilih Pemula Rekam Data KTP-el Sebelum Pemilu 2024
  • Kaltim Expo 2023: Perputaran Dana Capai Rp10 Miliar

 

Tim Patroli juga mengingatkan kepada Nelayan agar tidak bertindak sendiri jika terjadi gesekan di tengah laut.

 

“Laporkan saja ke petugas jaga Polsek atau Pos jaga Satpolairud, atau bisa melapor via telepon ke layanan Call Center 110 Polres Bangkalan,”pungkas AKP Moh Mansur.

Nelayan Indonesia Nelayan Madura polisi Bangkalan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSambutan Hangat Warga Separi Saat Seno Aji Serahkan Sound Sistem untuk Masjid Jami’ Nurussalam
Next Article Antropologi Kampus Bekal Berharga Meniti Perjalanan Pendidikan Tinggi

Informasi lainnya

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026
Paling Sering Dibaca

Rutinitas Kebersihan Rumah yang Bikin Hidup Lebih Nyaman

Daily Tips Ericka

Cara Membuat Kimchi Korea Autentik

Food Alfi Salamah

Selat Hormuz dan Ancaman Ekonomi Dunia

Editorial Udex Mundzir

Rhenald Kasali: Merantau, Sekolah Kehidupan yang Sesungguhnya

Profil Udex Mundzir

Al‑Biruni: Penjelajah Ilmu Tanpa Batas

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi