Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 8 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Polisi di Bangkalan Patroli Laut Cegah Gesekan Antar Nelayan

Alwi AhmadAlwi Ahmad21 September 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bangkalan – Upaya menjaga kondusifitas yang dilakukan oleh jajaran Polres Bangkalan Polda Jatim bukan hanya di wilayah darat saja namun juga di wilayah perairan.

 

Kabupaten Bangkalan yang juga memiliki wilayah perairan cukup luas tersebut menjadi atensi oleh Polres Bangkalan dalam menjaga konsufitas dari berbagai gangguan kamtibmas yang kemungkinan terjadi.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Kwanyar AKP Moh Mansur disela kegiatan Patroli laut Muspika setempat.

 

“Hari ini kami tiga pilar melaksanakan patroli bersama di selat Madura, untuk memastikan kondisi wilayah perairan kami aman dari adanya gangguan kamtibmas termasuk mencegah adanya gesekan antar nelayan, “ kata AKP Moh Mansur.

 

Dalam melaksanakan patroli, pihaknya juga menggandeng Dinas Perikanan Pemkab Bangkalan, unsur Muspika dan juga tokoh Masyarakat setempat.

 

“Alhamdulillah, anggota Muspika Kwanyar lengkap hadir, ada Pak Camat Fahrocy Choiril Zamzam, dan Pak Danramil 0829-05 Kwanyar, Kapten Inf Ali Imron, “ ungkap AKP Moh Mansur.

Baca Juga:
  • Permohonan Maaf Isran Atas Tingkat Kemiskinan Kaltim Masih Diangka 6,3 Persen
  • Safari Ramadan, Wagub Kaltim Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis
  • Pemkot Samarinda Luncurkan Program Pembersihan Rutin Sungai Karang Mumus
  • Nelayan Pelabuhan Tegalsari Dapat Santunan JKK 70 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

 

Menggunakan beberapa perahu nelayan, ruang gerak tim patroli laut gabungan greget menyisir, memantau dan mengawasi pergerakan para nelayan yang sedang berburu biota laut di sekitar perairan wilayah hukum Polsek Kwanyar.

 

“ Tujuan utama kami seperti saya sampaikan tadi yaitu untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antar nelayan, ”tegas AKP Moh Mansur.

 

Hal yang menjadi latar belakang kegiatan itu jelas AKP Moh Mansur karena agresifitas untuk berbruru ragam jenis ikan tangkap di perairan Selat Madura sisi Timur, tidak hanya didominir oleh komunitas nelayan Kwanyar.

 

“Komunitas nelayan yang melaut di sini tidak hanya berasal dari warga setempat, tapi juga dari beberapa wilayah, seperti Kabupaten Sampang, Pasuruan dan Probolinggo, jadi kita antisipasi agar gesekan yang mungkin terjadi bisa dihindari,” jelas AKP Moh Mansur.

 

Lebih jau AKP Moh Mansur menjelaskan para nelayan Kwanyar yang rata-rata menggunakan perahu tradisional ukuran kecil dan sedang, kerap gusar dan meradang jika kedatangan komunitas nelayan lainnya yang alatnya lebih besar.

 

Artikel Terkait:
  • Komitmen Bupati Ikfina Tingkatkan Kesehatan Anak Melalui Program Sehati
  • Kapal Tradisional Indonesia: Keajaiban Warisan Maritim
  • Pemkab Kukar Ingin BBM SKK Migas Disuplai Lokal
  • Ratusan Rumah Warga Gempolsari Tergenang Banjir

“Nelayan dari luar daerah kerap terdeteksi menggunakan jaring trawl atau pukat harimau saat berburu ikan tangkap, imbasnya, bentrok pisik acap kali terjadi di tengah laut,”terang AKP Moh Mansur.

 

Oleh karena itu,lanjut AKP Moh Mansur pihaknya bersama tim patroli juga rajin nyambangi dan mengedukasi para nelayan di tengah laut.

 

Tim Patroli juga mengingatkan penggunaan alat tangkap jenis jaring trawl atau pukat harimau diliarang oleh undang-undang.

 

“Larangan itu diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 pasal 9 tentang perikanan,” tegas Kapolsek.

 

Sebab alat tangkap jenis jaring trawl kata AKP Moh Mansur bisa merusak keseimbangan ekosistem laut, utamanya terumbu karang, serta ragam jenis bibit ikan yang belum layak tangkap.

Jangan Lewatkan:
  • Aulia-Rendi Terima Memori Jabatan, Siap Lanjutkan Program Kukar Idaman
  • Mutasi Tiga Pejabat Polres Paser: AKBP Kade Budiyarta Pimpin Upacara
  • Kantah Tasikmalaya Ungkap Penyebab Keterlambatan PTSL di Desa Santanamekar
  • Program Kampung Iklim Balikpapan Didukung Pertamina

 

Tim Patroli juga mengingatkan kepada Nelayan agar tidak bertindak sendiri jika terjadi gesekan di tengah laut.

 

“Laporkan saja ke petugas jaga Polsek atau Pos jaga Satpolairud, atau bisa melapor via telepon ke layanan Call Center 110 Polres Bangkalan,”pungkas AKP Moh Mansur.

Nelayan Indonesia Nelayan Madura polisi Bangkalan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSambutan Hangat Warga Separi Saat Seno Aji Serahkan Sound Sistem untuk Masjid Jami’ Nurussalam
Next Article Antropologi Kampus Bekal Berharga Meniti Perjalanan Pendidikan Tinggi

Informasi lainnya

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026
Paling Sering Dibaca

Survei KIC: 83,6% Masyarakat Indonesia Familiar dengan AI

Techno Assyifa

Panduan Memilih dan Merawat Ban Motor untuk Keselamatan Berkendara

Techno Udex Mundzir

Resep Puding Karamel Kukus Hanya dengan 1 Telur

Food Alfi Salamah

Meski Terlambat, Tetap Harus Dipercepat

Editorial Udex Mundzir

Menjadi Lebih Baik

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi