Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Efisiensi atau Salah Kelola?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Satpol PP Periksa Kelengkapan dan Izin Bangunan IKN

Sejumlah bangunan yang berdiri di kawasan Kota Nusantara tidak memiliki kelengkapan perizinan, lanjut dia, di antaranya tempat produksi beton curah siap pakai (batching plant)
Adit MusthofaAdit Musthofa25 Agustus 2023 Daerah
satpol pp penajam paser utara
Kepala Satpol PP Kabupaten Penajan Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Margono Hadi Susanto (antara/Nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sedang melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi bangunan yang berlokasi di Kota Nusantara, pusat dari Ibu Kota Negara Baru Indonesia, di wilayah sebagian daerah yang dikenal sebagai Benuo Taka, khususnya di Kecamatan Sepaku.

“Kami menelusuri kelengkapan administrasi bangunan yang berdiri di Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Penajan Paser Utara Margono Hadi Susanto di Penajam, Jumat (25/8/2023).

Sejumlah bangunan yang berdiri di kawasan Kota Nusantara tidak memiliki kelengkapan perizinan, lanjut dia, di antaranya tempat produksi beton curah siap pakai (batching plant).

Apabila bangunan yang berdiri tanpa memiliki kelengkapan perizinan tersebut ada sebelum kewenangan Otorita IKN, maka Satpol Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara bakal melakukan penindakan.

Baca Juga:
  • ARTOTEL TS Suites, One Deck Night Market Ramaikan Surabaya Selama Agustus
  • Camat Minta Pramuka Cisayong Jangan Diam, Harus Berkolaborasi
  • Hari Jadi Polwan Ke-75, Polisi Wanita Polresta Blitar Ziarah Makam Pahlawan
  • Bupati Ikfina Bangga Spirit HUT ke-78 Tumbuh dari Desa

Penindakan yang dilakukan, yakni tindakan hukum oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (yustisi) bekerja sama dengan Otorita IKN.

Menurut dia, sebelum ada kewenangan Otorita IKN yang berkewajiban melakukan penindakan terhadap bangunan liar atau tanpa izin di kawasan Kota Nusantara adalah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kewenangan Otorita IKN berkaitan dengan perizinan, sedangkan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di Kecamatan Sepaku, sebagai kawasan Kota Nusantara menjadi kewenangan Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara.

Artikel Terkait:
  • Rob Masih Rendam Jalan RE Martadinata, Warga Diminta Waspada
  • Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok
  • Kaltim Dorong Swasembada Pangan, Petani Milenial Jadi Ujung Tombak
  • Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

Sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), jelas dia, sebelum Peraturan Presiden (Perpres) pemindahan IKN terbit kewenangan di Kecamatan Sepaku masih Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, termasuk trantibum.

Bangunan-bangunan liar atau tidak berizin di Kecamatan Sepaku, terutama yang berdiri sebelum ibu kota negara Indonesia pindah tetap akan ditertibkan Satpol PP, kata Margono Hadi Susanto.

Jangan Lewatkan:
  • Kejaksaan Negeri Penajam Selamatkan Dana Negara Rp194 Juta dari Korupsi
  • Fasilitas Air Minum di Bandara Sepinggan Rusak, Penumpang Kecewa
  • Dedi Mulyadi Wacanakan Vasektomi Jadi Syarat Bansos
  • DPC Pospera Kendari Dukung Asmawa Tosepu Kembali Jabat Pj Wali kota kendari

Berita Kaltim Proyek IKN Satpol PP Penajam
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGus Barra Kunjungi Korban Kecelakaan Tangki Seruduk Penonton Karnaval Pacet
Next Article Meriahnya Pesta Rakyat dan Fun Fishing HUT RI ke-78 bersama Pupuk Kaltim

Informasi lainnya

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Kesehatan Tubuh: Kunci Kesuksesan Jamaah Haji Lansia dan Risti

Islami Alfi Salamah

Jangan Serahkan Pendidikan ke Negara yang Tak Konsisten

Editorial Udex Mundzir

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Daily Tips Udex Mundzir

Demokrasi yang Tersandera Kotak Kosong

Perspektif Silva

Mochtar Kusumaatmadja, Arsitek Laut Nusantara

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa6 Agustus 2026

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi