Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 26 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemutihan Pajak Kendaraan Tasikmalaya, Buru Diskon Sebelum Akhir!

SilvaSilva13 November 2024 Daerah
Operasi untuk pemutihan pajak kendaratan (.dex)
Operasi untuk pemutihan pajak kendaratan (.dex)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya — Kesempatan istimewa bagi pemilik kendaraan di Tasikmalaya segera berakhir. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024, yang menawarkan penghapusan denda hingga diskon pajak, hanya berlaku hingga akhir bulan ini. Kesempatan langka ini diserbu warga yang ingin terbebas dari tunggakan pajak kendaraan.

Dalam operasi pemutihan di Jl. Ibrahim Adjie, Rabu (13/11/2024), Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Tasikmalaya, Yana Suristiawan, kembali mengingatkan pentingnya kesempatan ini.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya agar segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024,” ujar Yana.

Ia menegaskan, program ini dirancang khusus untuk warga yang belum sempat melaksanakan kewajiban pembayaran pajak atau terlambat daftar ulang.

Program pemutihan yang sudah berlangsung sejak 1 September ini melibatkan dukungan dari Polres Kota Tasikmalaya, Jasamarga, dan Bank BJB. Bagi warga yang memenuhi syarat, program ini menawarkan berbagai keuntungan yang signifikan. Di antaranya, penghapusan denda pajak bagi pemilik yang terlambat atau lupa membayar, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), serta pembebasan tunggakan pajak untuk tahun kedua, ketiga, dan seterusnya.

Baca Juga:
  • Layanan Legalisasi Apostille, Langkah Terbaru Ditjen AHU
  • 11 Serdik Sespimmen Angkatan 63 Belajar Art Policing di Mojokerto
  • Hujan Deras Tunda Penerbangan Lion Air JT-673 dari Balikpapan ke Jakarta
  • Jembatan Garut Putus, Mobilitas Dua Desa Lumpuh Total

Dengan program pemutihan ini, warga yang memiliki tunggakan pajak lebih dari lima tahun hanya perlu melunasi pajak tahun berjalan dan dua tahun terakhir.

“Bagi yang memiliki tunggakan panjang, cukup bayar tiga tahun saja, sisanya akan dibebaskan, termasuk pokok dan dendanya,” jelas Yana.

Tak hanya itu, program ini juga menawarkan pembebasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), termasuk tunggakan dan dendanya. Ini mencakup sumbangan asuransi kecelakaan bagi pemilik kendaraan, sehingga banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya pemutihan ini.

Yang tak kalah menarik, bagi warga yang ingin lebih menghemat, tersedia diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk pembayaran pajak yang dilakukan lebih awal. Diskon sebesar 2% akan diberikan untuk pembayaran 30 hari sebelum jatuh tempo, dan bagi yang membayar lebih awal dalam periode 60 hingga 180 hari sebelum jatuh tempo, diskon mencapai 4%. Kebijakan ini menjadi upaya pemerintah dalam mendorong budaya taat pajak di kalangan masyarakat.

Artikel Terkait:
  • Mojokerto Fokus Pada Pertumbuhan Anak Melalui Program Inovatif Sehati
  • Plt Bupati Sidoarjo Mediasi Konflik Warga Sidokerto dan Kades
  • Perbaikan PJU dan Infrastruktur Jalan Jadi Sorotan Warga di Reses Abdul Malik
  • Dari Penghancuran 3 Kg sabu sampai Pertamina pusat pindah ke Balikpapan

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena ada berbagai keuntungan yang dapat diperoleh,” ujar Yana, menekankan pentingnya kesempatan ini.

Dengan tinggal beberapa hari tersisa, Yana berharap masyarakat tidak melewatkan program ini.

“Batas akhir program tinggal beberapa hari lagi, jadi manfaatkan segera mumpung masih ada kesempatan,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • Kasus Korupsi BKS, Pemprov Kaltim Bakal Evaluasi Perusda
  • Desa Wunut Bagikan THR Rp200 Ribu per Warga, Termasuk Bayi
  • Bus Trans Jatim Koridor II Resmi Beroperasi: Transformasi Transportasi Masa Depan
  • Dukungan DPMD Penajam Paser Utara untuk Mahasiswa Uniba di Benuo Taka

Program pemutihan ini diyakini menjadi langkah efektif bagi pemerintah untuk mengatasi tunggakan pajak di masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di Kota Tasikmalaya.

Diskon Pajak Kendaraan Kabar Tasikmalaya Pemutihan Pajak Kendaraan Yana Suristiawan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBiaya PTSL Rp250 Ribu Kesepakatan se-Kecamatan Cisayong
Next Article Tasikmalaya Gelar Operasi Pemutihan Pajak, Bebas Denda dan Diskon Pajak

Informasi lainnya

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

14 September 2026

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Hati-Hati dengan Doa Keburukan

Islami Udex Mundzir

Bayang-Bayang Mafia di Sepak Bola Indonesia

Editorial Udex Mundzir

5 Tips Efektif Mengatur Waktu Selama Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru

Profil Ericka

Bisakah Bertafakur dengan Berjalan Kaki? Ini Penjelasannya

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi