Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tasikmalaya Gelar Operasi Pemutihan Pajak, Bebas Denda dan Diskon Pajak

SilvaSilva13 November 2024 Promosi 532 Views
Samsat keliling Tasikmalaya
Samsat Keliling - beroperasi untuk pemutihan pajak kendaraan motor (.dex)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya – Di tengah antusiasme masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Tasikmalaya melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jl. Ibrahim Adjie, Kota Tasikmalaya, Rabu (13/11/2023). Program ini memberikan berbagai insentif bagi warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Dalam pernyataannya, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Tasikmalaya, Yana Suristiawan, menjelaskan ada tiga manfaat utama dari program pemutihan kali ini. Pertama, masyarakat yang terlambat atau lupa membayar pajak akan mendapatkan pembebasan denda keterlambatan.

“Kami memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi pajak tanpa perlu membayar denda, sebagai bentuk dorongan agar taat pajak,” ungkap Yana saat operasi pemutihan berlangsung.

Baca Juga:
  • Rolasan Cak Asmojo, Makan Siang Sepuasnya dengan Rasa Nostalgia di ASTON Mojokerto
  • Menikmati Ketenangan dan Gemerlap Sejarah di Aston Mojokerto
  • Hotel Aston Samarinda Tawarkan Paket Spesial untuk Perayaan
  • Penerimaan Santri Baru Tingkat SMA di Pesantren Pramuka Khalifa

Kedua, Yana menyebutkan bahwa ada pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), sehingga proses balik nama kendaraan menjadi lebih mudah dan murah bagi pemilik kendaraan yang membeli dari tangan kedua atau selanjutnya.

Ketiga, program ini juga memberikan pembebasan bagi tunggakan pajak tahun kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya. Hal ini berarti bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak lebih dari lima tahun, mereka hanya perlu membayar pajak tahun berjalan dan dua tahun terakhir saja. Dengan demikian, total yang dibayarkan hanya tiga tahun, sedangkan tunggakan lebih dari lima tahun akan dibebaskan, termasuk pokok dan dendanya.

“Dengan program ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk taat pajak semakin meningkat. Ini juga meringankan beban mereka yang memiliki tunggakan cukup lama,” tambah Yana.

Artikel Terkait:
  • Gelar Acara Amal “A Million Dreams for Papua” untuk Pendidikan dan Kesehatan
  • Jaksa BerAKHLAK: Candradimuka Bagi Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia
  • ASTON Samarinda Peringati Maulid Nabi dengan Serangkaian Lomba Islami
  • Xiaomi Smart Camera C400

Operasi pemutihan ini merupakan bagian dari program Bebas & Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2024 yang berlangsung hingga 30 November 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi pajak kendaraan tanpa terbebani denda yang memberatkan.

Jangan Lewatkan:
  • ASTON Inn Jemursari, Buka Ruang Kreasi Bagi Komunitas Seni Doodle Surabaya
  • MAHakam chocolATe®: Menikmati Kelezatan Cokelat Sehat dengan Sentuhan Kemegahan
  • Aston Mojokerto Raih Prestasi Gemilang di Archipelago Black Box Battle
  • Contoh Landing Page
Bapenda Jabar Kabar Tasikmalaya Pemutihan Pajak Kendaraan Yana Suristiawan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemutihan Pajak Kendaraan Tasikmalaya, Buru Diskon Sebelum Akhir!
Next Article Gebyar Promosi Investasi 2025, Upaya DPMPTSP Kutim Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Informasi lainnya

Xiaomi Smart Camera C400

22 April 2026

Lomba MTQ Profesi Digelar, Hadiah Jutaan Rupiah Menanti

21 Maret 2025

Santri QSBS Al-Kautsar 561 Lolos PTN, Dua Diterima di Kedokteran

19 Maret 2025

Camat Minta Pramuka Cisayong Jangan Diam, Harus Berkolaborasi

23 Januari 2025

Keripik Tasik

21 Januari 2025

Shuka Grill: Pilihan All You Can Eat yang Memikat

27 Desember 2024
Paling Sering Dibaca

dr. Dara Ayu: Dari Madrasah Aliyah ke Fakultas Kedokteran

Profil Ericka

Ibnu Al‑Haytham: Sang Bapak Optik Dunia

Profil Richard Mundzir

WNI Bisa Kunjungi 42 Negara Ini Tanpa Visa

Travel Ericka

Beban Mental dalam Pernikahan

Happy Alfi Salamah

Dampak Psikologis Nama Umum di Indonesia

Daily Tips Assyifa
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi