Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tasikmalaya Gelar Operasi Pemutihan Pajak, Bebas Denda dan Diskon Pajak

SilvaSilva13 November 2024 Promosi 526 Views
Samsat keliling Tasikmalaya
Samsat Keliling - beroperasi untuk pemutihan pajak kendaraan motor (.dex)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya – Di tengah antusiasme masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Tasikmalaya melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jl. Ibrahim Adjie, Kota Tasikmalaya, Rabu (13/11/2023). Program ini memberikan berbagai insentif bagi warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Dalam pernyataannya, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Tasikmalaya, Yana Suristiawan, menjelaskan ada tiga manfaat utama dari program pemutihan kali ini. Pertama, masyarakat yang terlambat atau lupa membayar pajak akan mendapatkan pembebasan denda keterlambatan.

“Kami memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi pajak tanpa perlu membayar denda, sebagai bentuk dorongan agar taat pajak,” ungkap Yana saat operasi pemutihan berlangsung.

Baca Juga:
  • ASTON Samarinda Peringati Maulid Nabi dengan Serangkaian Lomba Islami
  • Contoh Landing Page
  • Kuota Beasiswa Terbatas, QSBS Al Kautsar 561 Buka Pendaftaran Santri Baru
  • Semarak ‘KarnavALL Batik Nusantara’ bersama Korem 091/Aji Surya Natakesuma

Kedua, Yana menyebutkan bahwa ada pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), sehingga proses balik nama kendaraan menjadi lebih mudah dan murah bagi pemilik kendaraan yang membeli dari tangan kedua atau selanjutnya.

Ketiga, program ini juga memberikan pembebasan bagi tunggakan pajak tahun kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya. Hal ini berarti bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak lebih dari lima tahun, mereka hanya perlu membayar pajak tahun berjalan dan dua tahun terakhir saja. Dengan demikian, total yang dibayarkan hanya tiga tahun, sedangkan tunggakan lebih dari lima tahun akan dibebaskan, termasuk pokok dan dendanya.

“Dengan program ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk taat pajak semakin meningkat. Ini juga meringankan beban mereka yang memiliki tunggakan cukup lama,” tambah Yana.

Artikel Terkait:
  • Tayang di Bioskop CGV Sunrise Mojokerto, Sinden Gaib Kisah Nyata Penunggu Arwah
  • Menikmati Ketenangan dan Gemerlap Sejarah di Aston Mojokerto
  • Ini yang Dilakukan Nelayan Kalimantan Atasi Masalah Kapal Kayu
  • Jaksa BerAKHLAK: Candradimuka Bagi Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia

Operasi pemutihan ini merupakan bagian dari program Bebas & Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2024 yang berlangsung hingga 30 November 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi pajak kendaraan tanpa terbebani denda yang memberatkan.

Jangan Lewatkan:
  • Aston Mojokerto Raih Prestasi Gemilang di Archipelago Black Box Battle
  • Reglow Indonesia, Brand Lokal Membangun Kecantikan Wanita Indonesia
  • Lomba MTQ Profesi Digelar, Hadiah Jutaan Rupiah Menanti
  • Penerimaan Santri Baru Tingkat SMA di Pesantren Pramuka Khalifa
Bapenda Jabar Kabar Tasikmalaya Pemutihan Pajak Kendaraan Yana Suristiawan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemutihan Pajak Kendaraan Tasikmalaya, Buru Diskon Sebelum Akhir!
Next Article Gebyar Promosi Investasi 2025, Upaya DPMPTSP Kutim Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Informasi lainnya

Xiaomi Smart Camera C400

22 April 2026

Lomba MTQ Profesi Digelar, Hadiah Jutaan Rupiah Menanti

21 Maret 2025

Santri QSBS Al-Kautsar 561 Lolos PTN, Dua Diterima di Kedokteran

19 Maret 2025

Camat Minta Pramuka Cisayong Jangan Diam, Harus Berkolaborasi

23 Januari 2025

Keripik Tasik

21 Januari 2025

Shuka Grill: Pilihan All You Can Eat yang Memikat

27 Desember 2024
Paling Sering Dibaca

Keadilan Dibelokkan oleh Kekuasaan

Editorial Udex Mundzir

Pelajaran dari Ju Ji Hoon: Mengenali Penyebab Asam Urat

Daily Tips Assyifa

Lelah Beribadah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Imaduddin Zanki: Pahlawan yang Mengubah Arah Sejarah Dunia Islam

Biografi Alfi Salamah

Ketika Moral Publik Mati

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi