Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 17 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pelepasan 7.787 Hektare PT ITCIKU untuk Warga Libatkan Pemerintah

Belum ada diserahkan karena tidak ada berita acara penyerahan lahan 7.787 hektare dari PT ITCIKU kepada pemerintah kabupaten
Adit MusthofaAdit Musthofa25 Juli 2023 Daerah
Sebagian lahan dari 7.787 Hektare lahan PT ITCIKU yang diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (antara/Nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Dinas Kehutanan Kalimantan Timur mengumumkan bahwa sebagian kawasan hutan akan diubah menjadi area pengelolaan lain (APL), dengan melibatkan pemerintah kabupaten dalam prosesnya dan menyerahkan tanggung jawab kepada masyarakat setempat.

“Pelepasan kawasan hutan konsesi menjadi APL merupakan kewenangan pemerintah pusat,” jelas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Meratus Dshut Kaltim, Samsidharto ketika dihubungi dari Penajam, Selasa (25/7/2023).

Pelepasan kawasan hutan itu menyangkut 7.787 Hektare lahan konsesi PT International Timber Corporation In Indonesia Kartika Utama (ITCIKU) yang dilepas untuk diserahkan kepada warga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pelepasan atau pengembalian lahan di kawasan konsesi PT ITCIKU seluas 7.787 Hektare, lanjut dia, berdasarkan Peta Perpanjangan Izin PT ITCIKU dengan Lampiran Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 160/Menhut-II/2012, tertanggal 27 Maret 2012.

Baca Juga:
  • Serunya Pemilihan Gus Yuk Kabupaten Mojokerto
  • Pramono Siapkan Tarif Gratis Transjabodetabek Setelah Rute Rampung
  • Merah Putih Naik, Pemuda Cisayong Bergerak
  • Evaluasi Lomba Gotong Royong Kaltim: Mengukir Kebersamaan Desa

SK Menteri Kehutanan (Menhut) itu menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk membagikan lahan 7.787 hektare yang dilepas PT ITCKU kepada warga di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

“Penyelesaian pelepasan kawasan hutan melalui SK Menhut, dan pelepasan kawasan hutan menjadi APL tentu juga melibatkan pemerintah kabupaten,” katanya.

Pelepasan lahan kawasan hutan menjadi APL merupakan usulan pemerintah kabupaten, lanjut dia, setelah pemerintah pusat melepas kawasan hutan menjadi APL secara langsung kewenangan pemanfaatan lahan tersebut diambil alih pemerintah kabupaten atau kepala daerah.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sebelumnya menyatakan, belum menerima surat penyerahan lahan PT ITCIKU seluas 7.787 hektare yang kembalikan ke negara untuk diserahkan kepada warga.

Artikel Terkait:
  • Blackout Bali Picu Evaluasi Direksi PLN oleh Pengamat Publik
  • Wakil Jaksa Agung Kunjungi Kejati Kaltim
  • Perusahaan Trader PT Rifki Raisha Anursyah KMPD Sultra Diadukan Kejati Sultra
  • Camat Cisayong Ajak Keluarga Jadi Pilar Pendidikan Moral Anak

Apabila dokumen penyerahan lahan 7.787 Hektare yang dilepas untuk dibagikan kepada warga telah diterima, kata Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Muhtar, pemerintah kabupaten akan menurunkan tim untuk menentukan titik koordinat lahan itu.

“Belum ada diserahkan karena tidak ada berita acara penyerahan lahan 7.787 hektare dari PT ITCIKU kepada pemerintah kabupaten,” ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) menyangkut pelepasan lahan PT ITCIKU yang digelar DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara pada Senin (24/7/2023).

Sekitar 7.787 hektare tanah yang dikelola PT ITCKU telah dikembalikan kepada negara dengan status Areal Penggunaan Lain (APL), kemudian diserahkan kepada warga melalui Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Jangan Lewatkan:
  • Seno Aji Kukuhkan FPKS, Dorong Modernisasi Sawit Kaltim
  • Wartawan Sidoarjo Gelar Buka Puasa Bersama dan Bahas Bakti Sosial
  • Ali Hamdi Tegaskan PKS Berkomitmen selalu Bersama Rakyat
  • Subandi Serukan Peran Kolektif Jaga Aset Daerah Sidoarjo

Berita Kaltim Dinas Kehutanan PT ITCIKU
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKejati Kaltim Hadirkan Gerai Pelayanan Hukum di Mall Pelayanan Publik Samarinda
Next Article 6.000 Boks Daging Kambing Dam Tiba Setelah Hari Kemerdekaan

Informasi lainnya

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

14 September 2026

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Tukin Dosen: Antara Janji dan Realita

Editorial Udex Mundzir

Langkah Skuad Muda yang Tertatih

Perspektif Assyifa

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru

Profil Ericka

Menyusuri Heningnya Hutan Bambu Arashiyama

Travel Alfi Salamah

Generasi Muda dan Tren Slow Living di Era Digital

Perspektif Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Nama Jokowi Masih Tersemat di Situs OCCRP Meski Sempat Hilang

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi