Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jamaah Haji Dialihkan ke Rekening

Selama ini Kementerian Agama telah menjalin kerja sama dengan perusahaan asuransi sebagai upaya perlindungan jamaah
Alfi SalamahAlfi Salamah21 Juni 2023 Info Haji
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Menyiapkan Tempat Transit
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), M Subhan Cholid Menyiapkan Tempat Transit, Ia juga Mengatakan Klaim Asuransi Jiwa dan Kecelakaan akan di Transfer ke Rekening Jamaah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M Subhan Cholid klaim asuransi jiwa dan kecelakaan akan ia transfer ke rekening jamaah. Pencairan dana asuransi mulai Agustus atau setelah operasional penyelenggaraan ibadah haji selesai.

Kementerian Agama menyiapkan asuransi jiwa bagi jamaah haji Indonesia yang wafat. Tersedia juga asuransi bagi jamaah haji yang mengalami kecelakaan.

Upaya Pelindungan Jamaah Haji

Menurut Subhan, selama ini Kementerian Agama telah menjalin kerja sama dengan perusahaan asuransi sebagai upaya perlindungan jamaah. Serta untuk memudahkan, pengurusan asuransi sepenuhnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah lakukan.

Baca Juga:
  • Katering Haji 2025 Diisi Menu Nusantara, Diperiksa 3 Kali Sehari
  • Ekspansi Inisiatif Rute Haji 2023: Turki dan Pantai Gading
  • Prestasi Abadi Mengukir Nama di Bukit Bersejarah
  • Alumni PKHI Gelar Pelatihan Istitthaah Kesehatan Haji

“Nantinya, perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah. Jadi keluarga hanya perlu melakukan proses pencairan di bank penerima setoran awal jamaah penerima asuransi, dan itu bisa mulai berjalan setelah selesainya operasional penyelenggaraan haji pada awal Agustus 2023,” kata Subhan.

77 Jamaah Haji Indonesia Wafat di Madinah

Sampai hari ini, tercatat ada 77 jamaah haji Indonesia yang wafat. Mereka wafat di Madinah, Makkah, Jeddah, dan di pesawat dalam perjalanan dari Tanah Air menuju Arab Saudi.

Artikel Terkait:
  • Juanda: Bandara Sibuk Tanpa Henti Selama Musim Haji
  • Lonjakan Kematian Jamaah Haji dalam Lima Tahun
  • Kepulangan Jamaah Haji Lansia dan Disabilitas Diberi Prioritas
  • Ketatnya Mekanisme Rekam Medis Jamaah Haji

“Asuransi meng-cover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji,” kata Subhan.

Ketentuan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan

Berikut ketentuan asuransi jiwa dan kecelakaan bagi jamaah haji Indonesia 1444 H.

Jangan Lewatkan:
  • Rahasia Pulang Cepat, Ketentuan Istimewa bagi Jamaah Haji
  • Tunggu Usai: Pelabuhan Jeddah Sambut Kelompok Pertama Jamaah Haji
  • DPR Evaluasi Haji: Fokus pada Data Kacau dan Isu Keamanan
  • Kedatangan Jamaah Haji Indonesia di Arab Saudi Berakhir
  1. Jamaah wafat karena kecelakaan mendapat dua kali Bipih per Embarkasi
  2. Jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, mendapatkan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih per Embarkasi
  3. Pengurusan asuransi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah lakukan. Pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah
  4. Asuransi meng-cover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji.

Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Info Haji 2023 Jamaah Haji Wafat Subhan Cholid
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMomentus, Bupati Melepas 72 Calhaj Tambahan dari Ciamis
Next Article Peningkatan Fasilitas di Arafah, Lebih Baik dan Lebih Menarik

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Bulu Kucing Rontok, Najis atau Tidak?

Islami Udex Mundzir

Thrifting: Gaya Stylish yang Ramah Lingkungan

Happy Alfi Salamah

Obsesi IQ yang Keliru Arah

Editorial Udex Mundzir

Urban Farming: Mandiri di Kota

Opini Alfi Salamah

Nusaibah binti Ka’ab, Ikon Keberanian

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi