Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 20 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jamaah Haji Dialihkan ke Rekening

Selama ini Kementerian Agama telah menjalin kerja sama dengan perusahaan asuransi sebagai upaya perlindungan jamaah
Alfi SalamahAlfi Salamah21 Juni 2023 Info Haji
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Menyiapkan Tempat Transit
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), M Subhan Cholid Menyiapkan Tempat Transit, Ia juga Mengatakan Klaim Asuransi Jiwa dan Kecelakaan akan di Transfer ke Rekening Jamaah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M Subhan Cholid klaim asuransi jiwa dan kecelakaan akan ia transfer ke rekening jamaah. Pencairan dana asuransi mulai Agustus atau setelah operasional penyelenggaraan ibadah haji selesai.

Kementerian Agama menyiapkan asuransi jiwa bagi jamaah haji Indonesia yang wafat. Tersedia juga asuransi bagi jamaah haji yang mengalami kecelakaan.

Upaya Pelindungan Jamaah Haji

Menurut Subhan, selama ini Kementerian Agama telah menjalin kerja sama dengan perusahaan asuransi sebagai upaya perlindungan jamaah. Serta untuk memudahkan, pengurusan asuransi sepenuhnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah lakukan.

Baca Juga:
  • Tim Medis Haji Indonesia Hadapi Tekanan Berat di Mekkah
  • Perjalanan Inspiratif : Langkah Pertama dari Gaza Menuju Makkah
  • Mayoritas Jamaah Haji 37.309 Orang Terkena Kategori Risti
  • Amphuri dan KPK Siap Berantas Korupsi di Bisnis Haji

“Nantinya, perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah. Jadi keluarga hanya perlu melakukan proses pencairan di bank penerima setoran awal jamaah penerima asuransi, dan itu bisa mulai berjalan setelah selesainya operasional penyelenggaraan haji pada awal Agustus 2023,” kata Subhan.

77 Jamaah Haji Indonesia Wafat di Madinah

Sampai hari ini, tercatat ada 77 jamaah haji Indonesia yang wafat. Mereka wafat di Madinah, Makkah, Jeddah, dan di pesawat dalam perjalanan dari Tanah Air menuju Arab Saudi.

Artikel Terkait:
  • Pelaksanaan Haji Tamattu’ Dominasi Jamaah Haji Indonesia
  • Perhatian Jamaah Haji, Kenali Tanda-tanda Serangan Jantung Ini
  • Nigeria Ambil Langkah Menghadapi Tantangan Layanan Haji 2023
  • Ini Alasan Mengapa Tawaf Umroh Terhitung Wada

“Asuransi meng-cover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji,” kata Subhan.

Ketentuan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan

Berikut ketentuan asuransi jiwa dan kecelakaan bagi jamaah haji Indonesia 1444 H.

Jangan Lewatkan:
  • Jamaah Haji Kuansing Wafat saat Dirawat di RS Al Noer Makkah
  • Waspadai Penggunaan Kursi Roda di Masjidil Haram
  • Dua Bulan Sabit Baru Muncul di Menara Masjidil Haram
  • Pergeseran Dramatis Jamaah Haji Berkumpul di Makkah
  1. Jamaah wafat karena kecelakaan mendapat dua kali Bipih per Embarkasi
  2. Jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, mendapatkan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih per Embarkasi
  3. Pengurusan asuransi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah lakukan. Pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah
  4. Asuransi meng-cover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji.

Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Info Haji 2023 Jamaah Haji Wafat Subhan Cholid
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMomentus, Bupati Melepas 72 Calhaj Tambahan dari Ciamis
Next Article Peningkatan Fasilitas di Arafah, Lebih Baik dan Lebih Menarik

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Keberangkatan Haji Diberkahi: Doa Khusus dari Rumah

Islami Alfi Salamah

Bahaya Riba dalam Islam dan Cara Menghindarinya

Islami Ericka

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Opini Alfi Salamah

Inilah Harga Baru Pembuatan Paspor Mulai 17 Desember

Travel Udex Mundzir

Keadilan Dibelokkan oleh Kekuasaan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi