Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Setujui RUU Perubahan UU Haji Jadi Usul Inisiatif

Rapat paripurna DPR menyetujui RUU perubahan UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebagai usul inisiatif Komisi VIII.
Udex MundzirUdex Mundzir24 Juli 2025 Info Haji
Rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan
Rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Rapat paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/7/2025), secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Dalam forum paripurna, delapan fraksi telah menyampaikan pandangan fraksinya masing-masing terhadap usulan RUU tersebut. Setelah penyampaian pendapat selesai, pimpinan rapat memutuskan untuk meminta persetujuan secara langsung kepada seluruh anggota yang hadir dalam sidang.

“Kami sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat apakah RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Adies Kadir dalam sidang.

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat secara serentak.

Baca Juga:
  • Kiat Tetap Sehat dalam Beban dan Tugas Padat Petugas Haji
  • Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta
  • Jamaah Gelombang Dua Berziarah ke Madinah Usai Berhaji
  • KKHI Madinah Siap Mengantar Jamaah Haji Sakit ke Makkah

Dengan persetujuan itu, DPR menetapkan bahwa pembahasan RUU akan masuk ke tahap selanjutnya, yakni harmonisasi di Badan Legislasi, sebelum masuk pembahasan lebih mendalam di tingkat panitia kerja bersama pemerintah.

Langkah perubahan UU ini muncul sebagai tindak lanjut dari berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah selama beberapa tahun terakhir. Beberapa fraksi dalam pandangannya juga menyoroti perlunya penguatan tata kelola dan transparansi anggaran, termasuk pengaturan ulang tentang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pengesahan RUU ini sebagai usul inisiatif DPR menandai dimulainya proses legislasi yang bertujuan untuk menyesuaikan peraturan dengan kebutuhan jemaah dan perkembangan sistem pelayanan ibadah haji serta umrah.

Artikel Terkait:
  • Petugas Imbau Lansia Tak Ikut Lempar Jumrah demi Keselamatan
  • Menuju Raudhah Petugas Siapkan Gelombang II Jamaah
  • Antusiasme Kloter Jamaah Haji Pulang ke Asrama Cipondoh
  • Sopir Bus Shalawat Dipulangkan Setelah Melayani Jamaah Asing

Beberapa isu yang diperkirakan masuk dalam pembahasan ke depan meliputi transparansi dana haji, pengelolaan kuota, penentuan biaya haji, hingga penataan lembaga penyelenggara.

Selanjutnya, DPR akan mengagendakan pembahasan bersama pemerintah untuk menyepakati substansi perubahan yang dianggap mendesak, termasuk mengatasi persoalan-persoalan teknis dan manajerial yang selama ini terjadi dalam proses penyelenggaraan.

Dengan pengesahan ini, publik diharapkan dapat mengikuti proses pembahasan RUU ini secara aktif, mengingat haji dan umrah adalah ibadah penting yang menyangkut kepentingan jutaan umat Islam Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • Rahasia Agenda Jamaah Haji Indonesia Setelah Puncak Ibadah
  • Keberangkatan Jamaah Haji Malaysia Menuju Makkah Dimulai Hari Ini
  • Upaya Pencarian Tiga Jamaah Haji Lansia yang Hilang di Tanah Suci
  • PPIH Arab Saudi Siap Menyambut Jamaah Haji di Madinah
Komisi VIII DPR Legislasi Haji DPR Paripurna DPR RUU Haji 2025 UU Nomor 8 Tahun 2019
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCegah Ledakan Kasus, Kukar Gelar Vaksinasi DBD Massal
Next Article Tiga Jemaah Haji Belum Ditemukan, DPR Desak Kemenag Intensifkan Pencarian

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Terpidana Dilindungi, Hukum Dipermalukan

Editorial Udex Mundzir

Rasa Malu Perempuan: Mahkota Kehormatan dan Kemuliaan

Islami Lina Marlina

Petualangan Haji: Masjid Quba sebagai Pintu Gerbang Pertama

Islami Alfi Salamah

Dampak Psikologis Nama Umum di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Benturan Kekuasaan dan Kemanusiaan

Perspektif Assyifa
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi