Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

Mengapa Korupsi Menjadi Budaya?

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 19 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Transgender Isa Zega, DPR: Perlu Fatwa

Alfi SalamahAlfi Salamah22 November 2024 Info Haji 669 Views
Umrah ke Masjidil Haram
Ilustrasi Pelaksanaan Haji (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kontroversi terkait pelaksanaan ibadah umroh mencuat setelah viralnya kasus selebgram Isa Zega. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menilai perlunya panduan atau fatwa dari lembaga berwenang untuk menyikapi kondisi jamaah umroh agar tidak menimbulkan keresahan serta tetap menghormati hak individu.

“Aspek yang berkaitan dengan hukum syariat dan pelaksanaan ibadah lebih tepat jika ditelaah oleh lembaga seperti Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia (MUI),” ujar Selly saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Ia menambahkan, panduan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berlangsung sesuai syariat tanpa mengabaikan sensitivitas dan privasi jamaah. Hal ini penting agar umat dapat beribadah dengan khusyuk dan tertib.

“Terkait isu ini, kami menekankan bahwa persoalan ibadah, termasuk kondisi jamaah, harus dikelola dengan bijak,” imbuhnya.

Baca Juga:
  • Arab Saudi Berlakukan Denda dan Deportasi untuk WNA Tanpa Visa Haji
  • Menag: Masalah Haji 2025 Terurai Bertahap Jelang Armuzna
  • Melontar Jumroh Mendalami Hikmah di Baliknya
  • Kuota Jamaah Cadangan Gantikan 20 Ribu Jamaah Reguler

Selly juga menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI terus mendorong pelaksanaan ibadah, seperti haji dan umroh, berlandaskan nilai spiritual dan aturan yang berlaku. Selain itu, pihaknya mengawasi agar kebijakan terkait hak beribadah tetap adil dan menghormati hak individu.

“Kami memastikan kebijakan terkait hak beribadah tidak hanya adil, tetapi juga menjunjung kepatuhan terhadap ketentuan agama dan regulasi,” lanjutnya.

Kasus Isa Zega yang diduga melanggar norma saat umroh menjadi perhatian. Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan penistaan agama dari pria berinisial HK, Rabu (20/11/2024). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3624/XI/SPKT/POLRES METRO JAYA JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Artikel Terkait:
  • Kiat Tetap Sehat dalam Beban dan Tugas Padat Petugas Haji
  • Kedubes Saudi Lepas 50 Calon Jamaah Haji Undangan
  • BP Haji Ajukan Tambahan Anggaran untuk Sewa Gedung Sendiri
  • Memukau! Masjid Nabawi Lebih Unggul di Musim Umroh 1445H

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan laporan tersebut. “Laporan telah diterima kemarin, Rabu (20/11),” katanya, Kamis (21/11/2024).

Komisi VIII DPR RI juga menyoroti pentingnya regulasi dan koordinasi antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi terkait administrasi, aturan hukum, dan pelaksanaan ibadah sesuai prinsip agama.

Jangan Lewatkan:
  • BP Haji Tolak Opsi Keberangkatan Jemaah Naik Kapal Laut
  • Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya
  • Keajaiban Bersih, 600 Mesin Bekerja Menyucikan Masjid Nabawi
  • Menghadirkan Info Haji Berkualitas: Seribu Langkah Kemenag
Fatwa transgender umroh Isa Zega Komisi VIII DPR RI Polres Metro Jakarta Selatan Selly Andriany Gantina
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleProf Giyatmi Dilantik, Usung Lima Pilar Transformasi USAHID
Next Article AI Dukung Pemetaan Cagar Budaya oleh Guru Besar UMJ

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Keindahan Gunung Fuji di Jepang, Pesona Alam yang Tak Tertandingi

Travel Alfi Salamah

Komdigi: Permohonan Merger XL-Smartfren Belum Diterima

Techno Assyifa

Cara Mengetahui Sifat Asli Manusia

Perspektif Udex Mundzir

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Editorial Udex Mundzir

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi