Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

BPOM Perketat Vape, Remaja Jadi Fokus Perlindungan

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 23 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jamaah Haji Jambi Lunasi BPIH 2024

BPIH yang harus dilunasi calhaj senilai Rp. 56 juta
ErickaEricka26 Januari 2024 Info Haji
Jamaah haji memasuki sebuah bandara embarkasi haji. (ilustrasi)
Ilustrasi jemaah haji hendak memasuki bandara embarkasi haji (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi menginformasikan calon jamaah haji (Calhaj) yang telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sekitar 14,30 persen. Mulai tahapan pelunasan biaya haji 2024 sejak Rabu (10/1/2024).

“Tahapan pelunasan tahap pertama ini akan berlangsung hingga 12 Februari 2024,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi Wahyudi Wahab, di Jambi, Jumat (26/1/2024).

Dia mengungkapkan, bahwa sebagian calhaj Jambi dari total kuota haji sudah melakukan pelunasan. Data pada Selasa, 23 Januari 2024 terdapat sebanyak 2.881 orang yang berhak dan sudah melakukan pelunasan. Jumlahnya mencapai 14,30 persen atau 412 orang calhaj.

Baca Juga:
  • Menag Pimpin Rombongan Amirulhaj Laksanakan Umrah Wajib di Mekkah
  • Masjidil Haram Padat, Jemaah Diminta Bertahan di Hotel
  • Mekanisme Baru Masuk Raudhah, Pengunjung harus Scan Barcode
  • Kuota Jamaah Cadangan Gantikan 20 Ribu Jamaah Reguler

“Tepatnya, yang sudah melunasi BPIH 2024 itu sebanyak 412 orang, sementara yang belum melunasi 2.469 orang lagi,” lanjutnya.

Ada dua syarat yang bisa melunasi biaya perjalanan haji. Pertama calhaj yang lulus pemeriksaan kesehatan. Kedua, lulus dengan pendampingan. Pendampingan di sini, bukan pendampingan orang tetapi pendampingan obat atau alat.

Calhaj yang tidak lulus terdapat kesempatan tahap kedua. Menjelang pelunasan tahap kedua itu, mereka bisa berobat kemudian melaksanakan pemeriksaan kesehatan lagi.

Artikel Terkait:
  • Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026
  • Momentus, Bupati Melepas 72 Calhaj Tambahan dari Ciamis
  • Kloter 03 Debarkasi Padang Kembali Pulang, Tiga Orang Wafat
  • Semangat Tak Terhalang: Matanya Gelap, Haji Dilaksanakan

“Jika kesehatannya sudah memungkinkan maka bisa melunasi BPIH. Tetapi jika tidak tetap tidak bisa melunasi dan tidak bisa berangkat. Hal ini karena ketika mereka tidak lulus kesehatan, maka datanya terblokir untuk pelunasan itu,” tutup Wahab.

Biaya perjalanan haji tahun 2024 yang harus dibayarkan calhaj senilai Rp 56 juta dan total itu kemudian dikurangi dengan setoran awal ketika mendaftar sebesar Rp 25 juta.  Kemudian sisa Rp 31 juta yang harus dibayarkan, ada juga pemotongan virtual account, sehingga JCH Jambi akan melunasi sekitar Rp 27 juta.

Jangan Lewatkan:
  • Presiden Prabowo Bentuk Badan Haji dan Umrah, Pengamat Soroti Urgensi Integrasi BPKH
  • Layanan Haji 2025 di Arab Saudi Siap Sambut Jemaah Indonesia
  • Jelang Puncak Haji, Jamaah Diminta Batasi Aktivitas Fisik
  • Menag Pastikan Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Ibadah Haji 2025

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIsuzu Optimis Pangsa Pasarnya akan Naik 1,3 Persen
Next Article Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Netral dalam Pilihan Politik

Informasi lainnya

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025
Paling Sering Dibaca

Dari Sel Penjara ke Ruang Sidang

Profil Lisda Lisdiawati

Doa-doa Istimewa Keberkahan Saat Menjenguk Bayi Baru Lahir

Islami Alfi Salamah

Pramuka Indonesia: Dukungan Solidaritas untuk Palestina

Gagasan Ericka

Kegaduhan yang Disengaja

Editorial Udex Mundzir

Jenis-Jenis Bunga, Mengungkap Keindahan dan Pesan di Baliknya

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Assyifa8 Maret 2025

Modus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

BNPB Minta Evaluasi Sistem Peringatan Tsunami Daerah

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi