Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 26 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

AS Kritik Sertifikasi Halal Indonesia: Dinilai Mahal dan Tak Transparan

Kebijakan halal Indonesia dinilai jadi penghalang dagang. AS menyebut prosedurnya berbelit, mahal, dan tak terbuka.
ErickaEricka21 April 2025 Ekonomi
Sertifikat halal
Contoh Sertifikat Halal RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan keberatan terhadap kebijakan sertifikasi halal Indonesia. Dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025, AS menilai regulasi halal RI menghambat perdagangan dan menambah beban eksportir asing.

AS secara khusus mempersoalkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) beserta seluruh regulasi turunannya.

Termasuk di dalamnya Keputusan Menteri Agama dan peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Pemangku kepentingan AS khawatir Indonesia menyelesaikan banyak peraturan ini tanpa pemberitahuan ke WTO dan tanpa masukan dari pihak internasional,” tulis laporan USTR.

Washington menyebut skema sertifikasi halal Indonesia tidak sesuai dengan prinsip Perjanjian WTO tentang Hambatan Teknis Perdagangan (TBT Agreement).

Terutama karena proses penyusunan kebijakan dianggap tertutup dan sering berubah-ubah tanpa transparansi publik.

Baca Juga:
  • Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif
  • Indonesia Luncurkan Obligasi Terumbu Karang untuk Konservasi Laut
  • BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen
  • 9,3 Ton Tuna Asal Padang Diekspor ke Uni Emirat Arab

Dokumen itu juga menyoroti Keputusan Menag No. 816/2024 yang menetapkan kewajiban halal berdasarkan kode HS sebagai “dokumen hidup”. Artinya, ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu, menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha asing.

Tak hanya itu, AS juga mengkritisi Peraturan BPJPH Nomor 3 Tahun 2023. Regulasi tersebut mengatur akreditasi lembaga sertifikasi halal asing, termasuk dari AS.

Persyaratan dokumentasi yang kompleks, rasio auditor yang ketat, serta biaya akreditasi disebut memberatkan.

“Kebijakan ini menunda prosedur akreditasi secara tidak perlu bagi BPH AS yang ingin mendapat pengakuan resmi untuk mengekspor produk halal ke Indonesia,” lanjut laporan itu.

Menurut USTR, proses itu juga menyulitkan upaya lembaga halal asing untuk menjalin Perjanjian Pengakuan Bersama (MRA) dengan BPJPH—sebuah tahapan wajib sebelum produk bisa diterima di pasar RI.

Artikel Terkait:
  • Avanza Kuasai Puncak Penjualan Mobil Indonesia, Brio Tersingkir
  • Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu
  • Uang Tunai Lenyap? Indonesia Siap Targetkan QRIS untuk Bersaing di ASEAN
  • Pemerintah Atur Harga LPG 3 Kg di Pengecer Agar Tak Mahal

AS pun terus menyuarakan keberatan mereka lewat forum internasional. Sejak 2019, Negeri Paman Sam rutin mengangkat isu ini di Komite TBT WTO dan Komite Perdagangan Barang WTO.

Kritik ini semakin relevan mengingat Indonesia tengah menerapkan sertifikasi halal wajib secara bertahap hingga 2039.

Kebijakan ini mencakup makanan, minuman, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, hingga barang konsumsi lainnya.

Di tengah ambisi Indonesia menjadi pusat halal dunia, kritik dari AS justru menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah.

Jangan Lewatkan:
  • Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total
  • Transaksi UMKM Tembus Rp1,1 Triliun per Mei 2025
  • Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional
  • Rangkap Jabatan, IWPI Minta Dirjen Pajak Baru Mundur dari Phapros

Tak hanya dari sisi regulasi domestik, tapi juga bagaimana menjaga keterbukaan dalam ekosistem dagang global.

BPJPH perdagangan Indonesia-AS Sertifikasi Halal Tarif Resiprokal USTR 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUsulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Berasal dari Masyarakat
Next Article Paus Fransiskus Wafat di Vatikan pada Usia 88 Tahun

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

10 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Jangan Mencari Tumbal demi Kemenangan Pilkada di Sampang

Editorial Udex Mundzir

Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Menjaga Batasan: Hakmu untuk Hidup Lebih Bahagia

Happy Silva

Bank Mandiri Berkolaborasi Ciptakan Smart Financing untuk UKM

Bisnis Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi