Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Maxim dan Grab Sepakat Tolak Status Karyawan untuk Pengemudi Ojol

Kedua aplikator sebut fleksibilitas mitra tak cocok digantikan sistem kerja tetap.
ErickaEricka29 April 2025 Ekonomi
Maxim
Ojek Online Maxim (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wacana pengemudi ojek online (ojol) dijadikan karyawan tetap akhirnya mendapat tanggapan resmi dari dua perusahaan aplikator besar di Indonesia, Maxim dan Grab.

Keduanya kompak menyatakan bahwa pendekatan kemitraan masih menjadi format paling sesuai untuk pengemudi ojol dalam ekosistem transportasi digital saat ini.

Menurut Yuan Ifdal Khoir, PR Specialist Maxim Indonesia, menjadikan ojol sebagai karyawan akan menghapus fleksibilitas yang selama ini menjadi daya tarik utama profesi tersebut.

“Status karyawan menyiratkan jam kerja tetap minimal 40 jam seminggu, padahal 80 persen pengemudi kami bekerja kurang dari 4 jam seminggu,” jelasnya pada Selasa (29/4/2025).

Yuan menambahkan bahwa sistem kemitraan memberi ruang bagi pengemudi untuk menentukan sendiri jam kerjanya. Ia juga mengingatkan, sistem kerja tetap justru bisa menimbulkan ketidakpuasan lantaran menuntut kepatuhan terhadap aturan resmi dan berpotensi menurunkan penghasilan mitra.

Baca Juga:
  • Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah
  • Rupiah Menguat Tipis Akibat Prospek Suram Ekonomi AS
  • Singapura Hentikan Ekspor Babi dari Batam karena Flu Babi Afrika
  • Ancaman PHK Massal Mengintai Karyawan Sritex

Senada dengan Yuan, Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menyebut model kemitraan lebih sesuai dengan sifat usaha ride hailing yang berbeda dari industri konvensional.

“Model ini memberikan fleksibilitas serta membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri,” katanya.

Tirza juga memperingatkan bahwa jika ojol diklasifikasikan sebagai karyawan tetap, maka akan muncul batasan ketat seperti jam kerja wajib, batas usia, hingga kuota mitra.

“Jumlah mitra yang dapat bergabung bisa menyusut drastis, hanya sekitar 10 hingga 20 persen dari jumlah yang ada sekarang,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • Indonesia Tawarkan Telur Sebagai Alat Negosiasi Tarif AS
  • UMP 2025 Resmi: Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah
  • OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Lembaga Keuangan Mikro 
  • WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

Wacana perubahan status ojol ini sebelumnya mencuat di tengah diskusi mengenai perlindungan sosial dan ketenagakerjaan di sektor ekonomi digital.

Namun, para ekonom juga menilai pendekatan tunggal berupa status karyawan justru tidak cocok diterapkan dalam industri yang bergantung pada fleksibilitas.

Baik Maxim maupun Grab mengaku terbuka terhadap dialog dengan pemerintah mengenai perlindungan mitra, namun tetap mendorong agar kebijakan yang dibuat mencerminkan realitas dan dinamika di lapangan.

Jangan Lewatkan:
  • Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar
  • 40% Masyarakat Indonesia Jatuh Miskin dengan Garis Kemiskinan Bank Dunia
  • Kadin Dorong Bebas Tarif Ekspor Garmen Indonesia ke AS
  • Surplus Dagang Indonesia Bertahan 61 Bulan, Mei Tembus USD 4,3 Miliar

Grab Karyawan Ojol Maxim Ojol Indonesia Wacana Status Pekerja Tetap
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLayanan Haji 2025 di Arab Saudi Siap Sambut Jemaah Indonesia
Next Article Pramono Tunjuk Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Tetap Personal Branding, Tapi Jaga Privasi

Daily Tips Assyifa

Rakyat Bertanya, Negara Menjawab dengan Prosedur

Perspektif Udex Mundzir

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN: Asap Padam, Kecurigaan Membara

Editorial Udex Mundzir

Digital Nomad, Hidup atau Ilusi?

Daily Tips Alfi Salamah

Cokelat! Lezat, Kaya Manfaat, dan Penuh Fakta Menarik

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi