Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 7 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Maxim dan Grab Sepakat Tolak Status Karyawan untuk Pengemudi Ojol

Kedua aplikator sebut fleksibilitas mitra tak cocok digantikan sistem kerja tetap.
ErickaEricka29 April 2025 Ekonomi
Maxim
Ojek Online Maxim (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wacana pengemudi ojek online (ojol) dijadikan karyawan tetap akhirnya mendapat tanggapan resmi dari dua perusahaan aplikator besar di Indonesia, Maxim dan Grab.

Keduanya kompak menyatakan bahwa pendekatan kemitraan masih menjadi format paling sesuai untuk pengemudi ojol dalam ekosistem transportasi digital saat ini.

Menurut Yuan Ifdal Khoir, PR Specialist Maxim Indonesia, menjadikan ojol sebagai karyawan akan menghapus fleksibilitas yang selama ini menjadi daya tarik utama profesi tersebut.

“Status karyawan menyiratkan jam kerja tetap minimal 40 jam seminggu, padahal 80 persen pengemudi kami bekerja kurang dari 4 jam seminggu,” jelasnya pada Selasa (29/4/2025).

Yuan menambahkan bahwa sistem kemitraan memberi ruang bagi pengemudi untuk menentukan sendiri jam kerjanya. Ia juga mengingatkan, sistem kerja tetap justru bisa menimbulkan ketidakpuasan lantaran menuntut kepatuhan terhadap aturan resmi dan berpotensi menurunkan penghasilan mitra.

Baca Juga:
  • Diskon 70% untuk 6 Bahan Pokok Selama Nataru
  • Pemerintah Luncurkan Stimulus Konsumsi Jelang Libur Sekolah
  • Bapanas Dorong Penggunaan Bibit Padi Unggul untuk Swasembada Pangan
  • Aset Orang Kaya Mengalir ke Luar Negeri, Cermin Krisis Kepercayaan Nasional

Senada dengan Yuan, Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menyebut model kemitraan lebih sesuai dengan sifat usaha ride hailing yang berbeda dari industri konvensional.

“Model ini memberikan fleksibilitas serta membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri,” katanya.

Tirza juga memperingatkan bahwa jika ojol diklasifikasikan sebagai karyawan tetap, maka akan muncul batasan ketat seperti jam kerja wajib, batas usia, hingga kuota mitra.

“Jumlah mitra yang dapat bergabung bisa menyusut drastis, hanya sekitar 10 hingga 20 persen dari jumlah yang ada sekarang,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap Stabil
  • Penghapusan Kuota Impor: Antara Efisiensi dan Ancaman bagi Petani
  • Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026
  • Paser Gelar Gerakan Pangan Murah: Stabilkan Harga dan Pasokan

Wacana perubahan status ojol ini sebelumnya mencuat di tengah diskusi mengenai perlindungan sosial dan ketenagakerjaan di sektor ekonomi digital.

Namun, para ekonom juga menilai pendekatan tunggal berupa status karyawan justru tidak cocok diterapkan dalam industri yang bergantung pada fleksibilitas.

Baik Maxim maupun Grab mengaku terbuka terhadap dialog dengan pemerintah mengenai perlindungan mitra, namun tetap mendorong agar kebijakan yang dibuat mencerminkan realitas dan dinamika di lapangan.

Jangan Lewatkan:
  • BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru
  • Ancaman Selat Hormuz, Indef Usul Antisipasi Lonjakan Harga Minyak
  • Warren Buffett: Kegagalan Pembayaran Utang AS akan Berdampak Global
  • Utang Indonesia Membengkak, Bank Dunia Proyeksi Rasio Sentuh 41 Persen

Grab Karyawan Ojol Maxim Ojol Indonesia Wacana Status Pekerja Tetap
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLayanan Haji 2025 di Arab Saudi Siap Sambut Jemaah Indonesia
Next Article Pramono Tunjuk Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

1 Agustus, Hari Scarf Pramuka Se-Dunia: Ayo Tunjukkan Scarf-mu

Daily Tips Lina Marlina

Mengenal Sosok Siti Maryam yang Penuh Keikhlasan

Islami Alfi Salamah

Bank Mandiri Berkolaborasi Ciptakan Smart Financing untuk UKM

Bisnis Alfi Salamah

AISNESIA Luncurkan Virtual Buoy untuk Efisiensi Navigasi Maritim

Techno Nugroho

Apa yang Sebenarnya Disembunyikan dari Dana Desa?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi