Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Maxim dan Grab Sepakat Tolak Status Karyawan untuk Pengemudi Ojol

Kedua aplikator sebut fleksibilitas mitra tak cocok digantikan sistem kerja tetap.
ErickaEricka29 April 2025 Ekonomi
Maxim
Ojek Online Maxim (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wacana pengemudi ojek online (ojol) dijadikan karyawan tetap akhirnya mendapat tanggapan resmi dari dua perusahaan aplikator besar di Indonesia, Maxim dan Grab.

Keduanya kompak menyatakan bahwa pendekatan kemitraan masih menjadi format paling sesuai untuk pengemudi ojol dalam ekosistem transportasi digital saat ini.

Menurut Yuan Ifdal Khoir, PR Specialist Maxim Indonesia, menjadikan ojol sebagai karyawan akan menghapus fleksibilitas yang selama ini menjadi daya tarik utama profesi tersebut.

“Status karyawan menyiratkan jam kerja tetap minimal 40 jam seminggu, padahal 80 persen pengemudi kami bekerja kurang dari 4 jam seminggu,” jelasnya pada Selasa (29/4/2025).

Yuan menambahkan bahwa sistem kemitraan memberi ruang bagi pengemudi untuk menentukan sendiri jam kerjanya. Ia juga mengingatkan, sistem kerja tetap justru bisa menimbulkan ketidakpuasan lantaran menuntut kepatuhan terhadap aturan resmi dan berpotensi menurunkan penghasilan mitra.

Baca Juga:
  • Ekonomi AS Tertekan, Rupiah Berpeluang Menguat ke Rp 16.300
  • Airlangga dan Luhut Berbeda Sikap Soal Kenaikan PPN 12%
  • Pesan Khusus Jokowi untuk Gubernur BI: Menaklukkan Era Ekonomi Digital
  • Permen Baru Batasi Gratis Ongkir Tiga Hari Sebulan untuk Kurir

Senada dengan Yuan, Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menyebut model kemitraan lebih sesuai dengan sifat usaha ride hailing yang berbeda dari industri konvensional.

“Model ini memberikan fleksibilitas serta membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri,” katanya.

Tirza juga memperingatkan bahwa jika ojol diklasifikasikan sebagai karyawan tetap, maka akan muncul batasan ketat seperti jam kerja wajib, batas usia, hingga kuota mitra.

“Jumlah mitra yang dapat bergabung bisa menyusut drastis, hanya sekitar 10 hingga 20 persen dari jumlah yang ada sekarang,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • Pemerintah Didorong Nasionalisasi Aset LNG British Petroleum yang Tak Komitmen
  • Prabowo: Investasi Besar Siap Masuk Indonesia Tahun Ini
  • AS Kritik Sertifikasi Halal Indonesia: Dinilai Mahal dan Tak Transparan
  • Pembatasan Penyaluran BBM Subsidi Segera Diumumkan

Wacana perubahan status ojol ini sebelumnya mencuat di tengah diskusi mengenai perlindungan sosial dan ketenagakerjaan di sektor ekonomi digital.

Namun, para ekonom juga menilai pendekatan tunggal berupa status karyawan justru tidak cocok diterapkan dalam industri yang bergantung pada fleksibilitas.

Baik Maxim maupun Grab mengaku terbuka terhadap dialog dengan pemerintah mengenai perlindungan mitra, namun tetap mendorong agar kebijakan yang dibuat mencerminkan realitas dan dinamika di lapangan.

Jangan Lewatkan:
  • 44 Emiten Terancam Delisting, Termasuk Bakrie Telecom & Waskita
  • Industri Penerbangan Bangkit, Kilang Pertamina Balikpapan Lampaui 2,6 Juta Barrel Avtur
  • Sektor Nonmigas Dominasi Surplus Dagang Indonesia pada April 2025
  • Industri Hotel Tertekan, Okupansi Merosot dan PHK Mengancam

Grab Karyawan Ojol Maxim Ojol Indonesia Wacana Status Pekerja Tetap
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleLayanan Haji 2025 di Arab Saudi Siap Sambut Jemaah Indonesia
Next Article Pramono Tunjuk Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Negeri Pungli dan Pajak Tinggi

Editorial Udex Mundzir

Makin Canggih, Ini Alasan Warga Indonesia Pilih HP dengan Fitur AI

Techno Assyifa

Keadilan Dibelokkan oleh Kekuasaan

Editorial Udex Mundzir

ASN BKN Boleh WFA 2 Hari Seminggu, Efisiensi Anggaran dan Uji Kinerja Digital

Bisnis Assyifa

Sahabat AI dan Ilusi Kedaulatan Digital

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi