Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ilmu Bukan Sekadar Mesin Industri

Izzuddin Al-Qassam, Ulama yang Menggerakkan Perlawanan

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 28 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Apa yang Sebenarnya Disembunyikan dari Dana Desa?

Ketika pengawasan dianggap sebagai ancaman, transparansi berubah menjadi sesuatu yang harus dilawan. Tapi pertanyaannya, ada apa di balik dana desa?
Udex MundzirUdex Mundzir2 Februari 2025 Editorial
Pernyataan Menteri Desa Yandri yang menyudutkan wartawan dan LSM
Pernyataan Menteri Desa Yandri yang menyudutkan wartawan dan LSM (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Yandri yang menyebut wartawan dan LSM sebagai “pengganggu kepala desa” menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa pihak yang seharusnya berperan dalam mengawasi penggunaan dana desa justru disudutkan? Lebih jauh, pernyataan ini memberi kesan seolah ada sesuatu yang perlu disembunyikan dari publik.

Sejak program dana desa bergulir pada 2015, pemerintah telah menggelontorkan lebih dari Rp600 triliun ke 74.961 desa di seluruh Indonesia. Dana ini seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi desa, serta meningkatkan kesejahteraan warga. Namun, laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa sejak program ini dimulai, lebih dari 1.000 kepala desa terjerat kasus korupsi. Modusnya beragam, mulai dari proyek fiktif, penggelembungan harga, hingga penyelewengan dana bantuan sosial.

Dalam situasi seperti ini, keberadaan media dan LSM seharusnya menjadi elemen penting dalam pengawasan. Wartawan memiliki peran untuk mengungkap penyimpangan dan memastikan masyarakat tahu ke mana uang mereka digunakan. LSM berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah untuk memastikan kebijakan benar-benar berjalan sesuai kepentingan rakyat. Maka, ketika menteri desa justru menyebut mereka sebagai pengganggu, publik berhak curiga: apakah pengawasan ini benar-benar mengganggu atau justru mengungkap sesuatu yang tidak ingin diketahui?

Baca Juga:
  • Bisnis Militer: Jalan Menuju Politik?
  • Omong Kosong Industri Kreatif
  • Dari Memalukan ke Menakutkan
  • Bahlil dan Wajah Baru Penjajahan

Menyudutkan media dan LSM juga menimbulkan risiko serius dalam tata kelola pemerintahan. Transparansi bukan hanya sekadar jargon, tetapi prinsip fundamental dalam demokrasi. Jika pejabat publik mulai menganggap pengawasan sebagai masalah, itu berarti ada niat untuk membatasi akses informasi. Padahal, dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014, kepala desa justru diwajibkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pengelolaan dana desa.

Ironisnya, seruan Yandri untuk menindak wartawan dan LSM muncul di tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan dana desa melalui kerja sama dengan kepolisian. Ini menciptakan kontradiksi yang sulit dijelaskan: di satu sisi pemerintah ingin dana desa diawasi, di sisi lain ingin membungkam pengawas independen. Jika pengawasan hanya boleh dilakukan oleh aparat negara, maka risiko konflik kepentingan semakin besar.

Artikel Terkait:
  • Isu, Skandal, dan Politik Panggung
  • Benturan Kekuasaan dan Kemanusiaan
  • Generasi Emas, Fondasi Kelas Kacau
  • Hakim Mana yang Berani Vonis Ijazah Palsu?

Publik harus memahami bahwa keterbukaan informasi bukan ancaman, melainkan mekanisme perlindungan bagi warga agar kebijakan berjalan sebagaimana mestinya. Dana desa bukan uang pribadi kepala desa atau pejabat kementerian, tetapi berasal dari pajak rakyat yang harus dikelola dengan jujur dan bertanggung jawab.

Maka, pertanyaan yang lebih besar bukanlah tentang wartawan atau LSM yang dianggap mengganggu. Pertanyaan sebenarnya adalah: apa yang sedang disembunyikan dari dana desa hingga pengawasannya harus dibatasi.

Jangan Lewatkan:
  • Antara Harapan dan Kekecewaan
  • Rombak Kabinet, Reformasi Aparat
  • Dulu Dipaksa-Paksa Menggunakan Gas Elpiji 3 Kg, Sekarang Malah Haram
  • Untuk Apa Kenaikan UMP 6,5% Itu?
Dana Desa Jurnalisme Korupsi LSM Transparansi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRp8.100 per Dolar: Berkah atau Bencana?
Next Article Ombudsman: Ada Maladministrasi dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

Informasi lainnya

Ilmu Bukan Sekadar Mesin Industri

27 April 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

e-KTP: Teknologi Tanpa Arah

25 April 2026

Ikan Sapu-Sapu dan Krisis Sunyi

23 April 2026

UKT dan Ilusi Kesejahteraan ASN

19 April 2026

War Ticket: Ilusi Akses Setara

12 April 2026
Paling Sering Dibaca

Politik Kongkow, Rakyat Menunggu

Editorial Udex Mundzir

Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah

Islami Alfi Salamah

PLTU Gunakan Integrated Security Solutions untuk Cegah Sabotase

Techno Ericka

Menjelajahi Dunia Cookies yang Tak Bisa Ditolak

Food Alfi Salamah

Belajar dari Kegagalan, Tips Bangkit dari Kekalahan dengan Penuh Semangat

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi