Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kenapa Kita Sering Lelah Padahal Tidur Sudah Cukup?

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 9 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Minuman Berpemanis Akan Kena Cukai Mulai 2026

DPR dan pemerintah sepakat terapkan cukai minuman berpemanis tahun depan, tarif resmi belum diputuskan.
ErickaEricka23 Agustus 2025 Ekonomi
Cukai minuman berpemanis 2026 DPR dan pemerintah
Ilustrasi produk minuman berpemanis (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan menyepakati rencana penerapan cukai bagi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari program ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) yang masuk dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan hasil rapat kerja pengambilan keputusan asumsi dasar RUU APBN 2026 di Kompleks Parlemen pada Jumat (22/8/2025). “Sektor kepabeanan dan cukai ekstensifikasi BKC antara lain melalui program penambahan objek cukai baru berupa minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk diterapkan dalam APBN 2026,” ujarnya.

Misbakhun menegaskan bahwa besaran tarif cukai MBDK belum diputuskan. Penetapan tarif akan dibahas lebih lanjut dan wajib dikonsultasikan dengan DPR. “Pengenaan tarifnya harus dikonsultasikan dengan DPR,” katanya.

Baca Juga:
  • Efisiensi APBN Fokus pada Program Gizi dan Swasembada Pangan
  • DPR Setujui Kemenkeu Gunakan SAL Rp85,6 T Tutup Defisit APBN
  • Google Tampilkan Rupiah Rp8.170 per Dolar AS, Bank Indonesia Bantah
  • Indonesia Butuh Rp 13 Ribu T untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai potensi penerimaan dari cukai MBDK cukup besar. Peneliti YLKI, Rully Prayoga, menyebutkan proyeksi penerimaan pada APBN 2025 bisa mencapai Rp3,2 triliun, meningkat dari Rp1,2 triliun pada tahun sebelumnya. Menurutnya, kebijakan ini memiliki dasar hukum kuat melalui Pasal 4 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Potensi cukai MBDK di APBN 2025 cukup besar, sekitar Rp3,2 triliun. Artinya, pemerintah melihat adanya peluang fiskal yang signifikan,” kata Rully dalam sebuah diskusi di Makassar, Sulawesi Selatan, Januari lalu.

Selain untuk menambah penerimaan negara, penerapan cukai ini juga diharapkan berperan dalam mengendalikan konsumsi minuman berpemanis yang dinilai berisiko bagi kesehatan. Rully menekankan bahwa cukai tersebut sebaiknya dialokasikan bagi sektor kesehatan, khususnya untuk program pencegahan penyakit tidak menular yang dipicu oleh pola konsumsi tinggi gula.

Artikel Terkait:
  • Amerika Serikat Omong Doang soal Transisi Energi Indonesia
  • Maraknya Penjualan SPBU di Jakarta Menimbulkan Pertanyaan: Apakah Masih Menjanjikan?
  • Prabowo Tegaskan Indonesia Bebas Impor Beras Tahun 2025
  • BYD Siap Memperluas Produksi Kendaraan Listrik di Vietnam bukan Indonesia?

Pemerintah kini dituntut untuk segera menyusun aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) agar penerapan cukai MBDK dapat berjalan efektif. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran bahwa konsumsi berlebihan minuman berpemanis bisa mengancam kualitas generasi mendatang.

Dengan masuknya MBDK sebagai objek cukai, Indonesia mengikuti jejak sejumlah negara lain yang telah menerapkan kebijakan serupa demi menekan risiko kesehatan publik sekaligus memperluas basis penerimaan negara.

Jangan Lewatkan:
  • Ribuan Ojol Tuntut Turunkan Potongan Aplikasi
  • Premi Asuransi Syariah Tembus Rp9,84 Triliun per April 2025
  • Harga BBM Non-Subsidi Turun, Kado Lebaran dari Pemerintah
  • Permen Baru Batasi Gratis Ongkir Tiga Hari Sebulan untuk Kurir
APBN 2026 Bea dan Cukai Cukai Minuman Berpemanis Kebijakan Fiskal Komisi XI DPR
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Pecat Noel Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Next Article KPK Beberkan Peran ‘Sultan’ dalam Kasus Pemerasan K3

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Misteri Kesehatan Ibadah Haji: Rahasia Imun Tubuh Tangguh

Islami Alfi Salamah

Hakim Bisa Dibeli? Ini Darurat!

Editorial Udex Mundzir

Hindari Kata Kasar, Bisa Dipenjara 4 Bulan!

Daily Tips Udex Mundzir

Indosat Transformasi Jadi TechCo, Fokus Kembangkan AI dan Jangkau Daerah Rural

Techno Assyifa

Jangan Lempar Beban ke Rakyat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi