Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Blokir Rekening Nganggur Dinilai Gegabah, DPR Siap Panggil PPATK

Kebijakan PPATK blokir rekening dormant dinilai sensitif, DPR minta penjelasan tujuan dan dasar hukum.
ErickaEricka28 Juli 2025 Ekonomi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan akan memblokir rekening bank yang tidak aktif melakukan transaksi selama minimal tiga bulan. Kebijakan ini menuai respons dari DPR RI, yang menyebut langkah tersebut sensitif dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut keterangan resmi PPATK yang disampaikan lewat akun Instagram @ppatk_indonesia, pemblokiran dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan rekening dormant, termasuk untuk praktik pencucian uang. Tindakan ini diklaim sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant,” tulis lembaga tersebut.

Namun, PPATK juga menegaskan bahwa dana nasabah tidak akan hilang. Pemblokiran ini bersifat sementara dan hanya sebagai langkah perlindungan sistemik. Nasabah, ahli waris, atau perusahaan yang merasa keberatan dapat mengajukan pengaktifan ulang dengan mengisi formulir di tautan resmi PPATK dan menunggu proses verifikasi selama maksimal 20 hari kerja.

Baca Juga:
  • Daftar Beban Ekonomi Baru yang Menanti Kelas Menengah
  • Pakar Keamanan Siber Ungkap Bahaya Kesalahan Kurs Rupiah di Google
  • Jelang Merger dengan FREN, Para Petinggi XL Mundur
  • Warren Buffett: Kegagalan Pembayaran Utang AS akan Berdampak Global

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta PPATK menjelaskan secara terbuka tujuan dan dasar kebijakan tersebut. Ia menyebut kebijakan ini menimbulkan banyak pertanyaan publik, terutama dari pemilik rekening yang tidak rutin bertransaksi.

“Ini pasti isu yang sangat sensitif dan menarik, publik pasti akan bereaksi. Kami akan memanggil PPATK dalam rapat kerja setelah masa reses,” kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak menggunakan rekening karena berbagai alasan, seperti tidak adanya dana atau menunggu waktu yang tepat untuk bertransaksi. Ia menilai tindakan memblokir rekening yang tidak aktif selama tiga bulan justru bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

Artikel Terkait:
  • Zulkifli Hasan Targetkan 80 Ribu Kopdes Tumbuh Dua Bulan
  • Coretax Gangguan, Wamenkeu Akui Tak Tahu Kapan Selesai Diperbaiki
  • Ratusan Ekraf, Kuliner, dan UMKM Lokal Bakal Ramaikan Majafest 2023
  • Rupiah Menguat Tipis Akibat Prospek Suram Ekonomi AS

“Mau satu hari, dua bulan, atau satu tahun tidak digunakan, itu hak nasabah. Justru menyimpan di bank adalah bentuk kepercayaan publik,” tegas Hinca.

DPR meminta PPATK memberikan konfirmasi apakah kebijakan ini diambil berdasarkan temuan penyalahgunaan rekening secara masif atau sekadar langkah pencegahan umum. Publik juga diminta tidak panik, tetapi tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.

Jangan Lewatkan:
  • Pemerintah Salurkan BSU Periode Juni-Juli untuk 17,3 Juta Pekerja
  • 10 Juta Keluarga Indonesia Tak Punya Rumah, Backlog Meningkat
  • Terungkap, Pemilik Modal di Balik Hibisc Fantasy Puncak
  • Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS
Blokir Rekening DPR Pencucian Uang PPATK Rekening Dormant
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBNPB Tolak Bantuan Asing, Penanganan Karhutla Dianggap Masih Terkendali
Next Article Suara Kritis Itu Telah Diam, Indonesia Kehilangan Kwik Kian Gie

Informasi lainnya

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026

BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru

18 April 2026

Emas Antam Melemah, Sinyal Beli atau Jebakan Pasar?

13 April 2026

Koperasi Desa Jadi Game Changer Ekonomi Syariah

13 April 2026

Transaksi Global Tanpa Dolar, Mimpi atau Keniscayaan?

11 April 2026
Paling Sering Dibaca

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

Bisnis Udex Mundzir

Bendera Fiksi, Ketakutan Nyata

Editorial Udex Mundzir

Langkah Utang Pemerintah di Akhir 2024

Editorial Udex Mundzir

Rahasia Ayam Goreng Kalasan yang Garing dan Manisnya Pas

Food Alfi Salamah

Dulu Dipaksa-Paksa Menggunakan Gas Elpiji 3 Kg, Sekarang Malah Haram

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi