Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

BSI Scholarship Dibuka, Ribuan Pelajar Dibidik

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 23 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Harga Emas Antam Naik, Per Gram Sentuh Rp1,535 Juta

Alfi SalamahAlfi Salamah29 Oktober 2024 Ekonomi 570 Views
Emas Antam 10g
Emas Antam 10g (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Harga emas batangan Antam terus naik, mencerminkan tren kenaikan di pasar logam mulia. Pada Selasa (29/10/2024), harga emas Antam tercatat naik sebesar Rp8.000 per gram. Kini, harga per gram mencapai Rp1.535.000. Kenaikan ini disampaikan melalui laman Logam Mulia yang dikelola PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang juga menunjukkan peningkatan harga buyback atau harga jual kembali emas batangan menjadi Rp1.386.000 per gram.

Peningkatan harga emas Antam ini berpotensi menarik minat investor dan pembeli retail yang kian memilih emas sebagai aset aman. Tidak hanya harga per gram, harga berbagai pecahan emas pun mengalami penyesuaian, seperti emas 0,5 gram yang kini seharga Rp817.500, hingga emas batangan 1 kilogram dengan harga Rp1.475.600.000.

“Investasi emas masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk melindungi nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujar Dwi Santoso, analis logam mulia di Jakarta.

Baca Juga:
  • BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,5 Persen
  • Menko Airlangga Optimistis, Tapi 12 Ribu Buruh Sritex Kena PHK
  • Rupiah Tembus Rp17.000, IHSG Longsor, Trump Jadi Pemicu Baru
  • Cara Aman Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tanpa Pungutan Liar

Setiap transaksi penjualan emas Antam dikenakan pajak, sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk yang melebihi Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini diterapkan guna memastikan kepatuhan wajib pajak serta keamanan transaksi.

Berikut rincian harga emas batangan Antam pada Selasa (29/10):

Artikel Terkait:
  • Aset Orang Kaya Mengalir ke Luar Negeri, Cermin Krisis Kepercayaan Nasional
  • OJK Kaji Merger XL dan Smartfren, Proses Rampung 2025
  • Menyusuri Capaian Emisi Kendaraan Listrik di Hilir Hingga Dampak Ekstraktif di Hulu
  • Indonesia Luncurkan Obligasi Terumbu Karang untuk Konservasi Laut
  • 0,5 gram: Rp817.500
  • 1 gram: Rp1.535.000
  • 2 gram: Rp3.010.000
  • 3 gram: Rp4.490.000
  • 5 gram: Rp7.450.000
  • 10 gram: Rp14.845.000
  • 25 gram: Rp36.987.000
  • 50 gram: Rp73.895.000
  • 100 gram: Rp147.712.000
  • 250 gram: Rp369.015.000
  • 500 gram: Rp737.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.475.600.000

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, yang ditunjukkan dengan bukti potong pajak dalam setiap transaksi.

Dengan kenaikan harga ini, masyarakat dan investor diimbau untuk memperhatikan biaya tambahan yang berlaku serta potongan pajak sesuai aturan.

Jangan Lewatkan:
  • Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga
  • Google Hentikan Sementara Fitur Konversi Mata Uang Akibat Kesalahan Data
  • Menabung Tak Cukup di Era Sekarang
  • Laba Freeport Rp67 T, Setoran Negara Dinilai Janggal
Harga Emas Antam Pasar Logam Mulia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad
Next Article Jejak Warisan dan Peluang di Desa Krampon

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Ketika Putra Mahkota Solo ‘Menyesal’ Bergabung dengan Republik

Editorial Udex Mundzir

Dari Dapur ke Ruang Strategis

Profil Alfi Salamah

Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Siapa Masuk Penjara?

Editorial Udex Mundzir

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir

Langkah Utang Pemerintah di Akhir 2024

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Assyifa8 Maret 2025

Modus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

BNPB Minta Evaluasi Sistem Peringatan Tsunami Daerah

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi