Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 17 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Harga Emas Antam Naik, Per Gram Sentuh Rp1,535 Juta

Alfi SalamahAlfi Salamah29 Oktober 2024 Ekonomi 570 Views
Emas Antam 10g
Emas Antam 10g (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Harga emas batangan Antam terus naik, mencerminkan tren kenaikan di pasar logam mulia. Pada Selasa (29/10/2024), harga emas Antam tercatat naik sebesar Rp8.000 per gram. Kini, harga per gram mencapai Rp1.535.000. Kenaikan ini disampaikan melalui laman Logam Mulia yang dikelola PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang juga menunjukkan peningkatan harga buyback atau harga jual kembali emas batangan menjadi Rp1.386.000 per gram.

Peningkatan harga emas Antam ini berpotensi menarik minat investor dan pembeli retail yang kian memilih emas sebagai aset aman. Tidak hanya harga per gram, harga berbagai pecahan emas pun mengalami penyesuaian, seperti emas 0,5 gram yang kini seharga Rp817.500, hingga emas batangan 1 kilogram dengan harga Rp1.475.600.000.

“Investasi emas masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk melindungi nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujar Dwi Santoso, analis logam mulia di Jakarta.

Baca Juga:
  • OJK Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS, Berlaku 6 Bulan
  • Kemenduk Bangga Siapkan Kartu Lansia, Beri Akses Gratis dan Diskon Khusus
  • Libur Panjang Usai, Kursi Kereta Api Nyaris Terisi Penuh
  • THR dan Gaji ke-13 ASN 2025, Kapan Cair?

Setiap transaksi penjualan emas Antam dikenakan pajak, sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk yang melebihi Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini diterapkan guna memastikan kepatuhan wajib pajak serta keamanan transaksi.

Berikut rincian harga emas batangan Antam pada Selasa (29/10):

Artikel Terkait:
  • Prabowo Targetkan Pertumbuhan 8%, Sri Mulyani Beberkan Strategi
  • DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Atur Danantara dan Privatisasi
  • 9,3 Ton Tuna Asal Padang Diekspor ke Uni Emirat Arab
  • 40% Masyarakat Indonesia Jatuh Miskin dengan Garis Kemiskinan Bank Dunia
  • 0,5 gram: Rp817.500
  • 1 gram: Rp1.535.000
  • 2 gram: Rp3.010.000
  • 3 gram: Rp4.490.000
  • 5 gram: Rp7.450.000
  • 10 gram: Rp14.845.000
  • 25 gram: Rp36.987.000
  • 50 gram: Rp73.895.000
  • 100 gram: Rp147.712.000
  • 250 gram: Rp369.015.000
  • 500 gram: Rp737.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.475.600.000

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, yang ditunjukkan dengan bukti potong pajak dalam setiap transaksi.

Dengan kenaikan harga ini, masyarakat dan investor diimbau untuk memperhatikan biaya tambahan yang berlaku serta potongan pajak sesuai aturan.

Jangan Lewatkan:
  • Target 8 Persen, Airlangga Optimistis Ekonomi Indonesia Melonjak
  • Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Kopi Tertekan
  • Ekspor UMKM Tembus Rp850 Miliar hingga April 2025
  • Kadin Dorong Bebas Tarif Ekspor Garmen Indonesia ke AS
Harga Emas Antam Pasar Logam Mulia
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad
Next Article Jejak Warisan dan Peluang di Desa Krampon

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Liburan Seru Cuma Rp1 Juta?

Travel Alfi Salamah

Menag di Vatikan: Diplomasi Iman dan Kemanusiaan

Editorial Udex Mundzir

Tarif Trump: Senjata Makan Tuan

Editorial Udex Mundzir

Tessa Wijaya, Wanita di Balik Kesuksesan Xendit

Profil Assyifa

Coba Vaksin? Wakil Rakyat Dulu!

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi