Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jokowi Lepas Tangan Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Kenaikan PPN 12 persen berdasarkan UU era Jokowi menuai protes, eks presiden minta pemerintah taati aturan.
AssyifaAssyifa28 Desember 2024 Ekonomi
Jokowi menyatakan bahwa keputusan mengenai PPN 12 persen merupakan hasil keputusan DPR, dan pemerintah hanya akan melaksanakannya.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada masa pemerintahannya.

“Kenaikan PPN ini sudah diputuskan oleh DPR bersama pemerintah saat itu. Pemerintah saat ini hanya menjalankan amanat UU,” ujar Jokowi, Sabtu (28/12/2024).

Jokowi menambahkan, keputusan menaikkan tarif PPN telah melalui pertimbangan yang matang dan penghitungan dampak kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah saat itu memastikan kebijakan ini untuk mendukung stabilitas fiskal negara.

Baca Juga:
  • Belajar dari UEA, Prabowo Ingin Besarkan INA
  • Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026
  • Orang Kaya RI Alihkan Aset, Pasar Domestik Tertekan
  • Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

Namun, kebijakan ini menuai kritik luas dari masyarakat yang merasa kebijakan tersebut memberatkan, terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Petisi daring berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” telah mengumpulkan hampir 200.000 tanda tangan hingga Sabtu (28/12/2024).

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai bahwa kebijakan ini kurang tepat diterapkan di tengah daya beli masyarakat yang belum pulih. “Masih banyak opsi seperti optimalisasi pajak tambang atau wealth tax yang bisa memberikan solusi pendanaan tanpa memberatkan rakyat,” jelasnya.

Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebelumnya menyatakan bahwa kenaikan PPN diperlukan untuk meningkatkan pendapatan negara dalam menghadapi kebutuhan anggaran yang besar.

Artikel Terkait:
  • PPN Indonesia Tertinggi di ASEAN, Kenaikan Gaji Tertinggal dari Malaysia
  • OJK Ganti Istilah Pinjol Jadi Pindar untuk Hilangkan Stigma Negatif
  • Apakah Krisis Utang Mengancam RI? Anies Terpukau Saat Baca Buku Mengenai Hal Ini
  • Kemendag Desak AS Hapus Tarif Resiprokal Ekspor Furnitur RI

Protes terhadap kebijakan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang baru menjabat selama dua bulan. Meski demikian, Prabowo meminta masyarakat bersabar dan memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk bekerja secara optimal.

Dengan situasi ini, polemik kenaikan PPN 12 persen tidak hanya menjadi ujian ekonomi tetapi juga politik bagi pemerintah baru.

Jangan Lewatkan:
  • Prabowo Targetkan Pertumbuhan 8%, Sri Mulyani Beberkan Strategi
  • Menaker Bakal Hapus Batas Usia di Lowongan Kerja
  • Transaksi UMKM Tembus Rp1,1 Triliun per Mei 2025
  • Bapanas Catat Kenaikan Harga Telur dan Cabai, Beras dan Minyak Turun
Ekonomi Indonesia Jokowi Kenaikan Pajak PPN 12 persen Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleFilipina Taklukkan Thailand di Semifinal Piala AFF 2024
Next Article PPN Indonesia Tertinggi di ASEAN, Kenaikan Gaji Tertinggal dari Malaysia

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Dida Nurhayati: Membangun Pramuka Cisayong yang Berprestasi

Profil Silva

Kekalahan RIDO: Pelajaran dari Jakarta

Editorial Udex Mundzir

Strategi Penggunaan WhatsApp Channel untuk Membangun Personal Branding

Techno Udex Mundzir

ASEAN di Tengah Preseden Maduro

Editorial Udex Mundzir

Perjalanan Pulang ke Samarinda: Di Bawah Langit Bontang yang Segar

Travel Sitiaisyah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi