Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 28 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jokowi Lepas Tangan Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Kenaikan PPN 12 persen berdasarkan UU era Jokowi menuai protes, eks presiden minta pemerintah taati aturan.
AssyifaAssyifa28 Desember 2024 Ekonomi
Jokowi menyatakan bahwa keputusan mengenai PPN 12 persen merupakan hasil keputusan DPR, dan pemerintah hanya akan melaksanakannya.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada masa pemerintahannya.

“Kenaikan PPN ini sudah diputuskan oleh DPR bersama pemerintah saat itu. Pemerintah saat ini hanya menjalankan amanat UU,” ujar Jokowi, Sabtu (28/12/2024).

Jokowi menambahkan, keputusan menaikkan tarif PPN telah melalui pertimbangan yang matang dan penghitungan dampak kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah saat itu memastikan kebijakan ini untuk mendukung stabilitas fiskal negara.

Baca Juga:
  • Kemenpar Gandeng Prancis Genjot Kunjungan Wisatawan
  • Negara-Negara Ini Raih Keuntungan dengan Membeli Emas Batangan Rusia
  • Surplus Perdagangan Indonesia Anjlok, Imbas Tarif Impor AS
  • OJK Tegaskan Tak Campur Tangan Distribusi Dividen BUMN ke Danantara

Namun, kebijakan ini menuai kritik luas dari masyarakat yang merasa kebijakan tersebut memberatkan, terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Petisi daring berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” telah mengumpulkan hampir 200.000 tanda tangan hingga Sabtu (28/12/2024).

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai bahwa kebijakan ini kurang tepat diterapkan di tengah daya beli masyarakat yang belum pulih. “Masih banyak opsi seperti optimalisasi pajak tambang atau wealth tax yang bisa memberikan solusi pendanaan tanpa memberatkan rakyat,” jelasnya.

Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebelumnya menyatakan bahwa kenaikan PPN diperlukan untuk meningkatkan pendapatan negara dalam menghadapi kebutuhan anggaran yang besar.

Artikel Terkait:
  • Tahun 2026, ASN Tak Lagi Terima Uang Saku dan Tunjangan Pulsa
  • Kericuhan Job Fair Cikarang, Kemnaker Minta Evaluasi Serius
  • UMP 2026 Segera Diumumkan, Kenaikannya Tak Seperti Harapan
  • Ketua Banggar DPR Sambut Rencana Prabowo Hapus Kuota Impor

Protes terhadap kebijakan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang baru menjabat selama dua bulan. Meski demikian, Prabowo meminta masyarakat bersabar dan memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk bekerja secara optimal.

Dengan situasi ini, polemik kenaikan PPN 12 persen tidak hanya menjadi ujian ekonomi tetapi juga politik bagi pemerintah baru.

Jangan Lewatkan:
  • Rupiah Menguat Tipis Akibat Prospek Suram Ekonomi AS
  • Zulhas Usul Kewenangan Lartas Impor Pangan Pindah ke Kemenko Pangan
  • DPR Sahkan Revisi UU BUMN, Atur Danantara dan Privatisasi
  • Ekspansi Produk Pelumas Pertamina Lubricants Berkibar di Pasar Australia
Ekonomi Indonesia Jokowi Kenaikan Pajak PPN 12 persen Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleFilipina Taklukkan Thailand di Semifinal Piala AFF 2024
Next Article PPN Indonesia Tertinggi di ASEAN, Kenaikan Gaji Tertinggal dari Malaysia

Informasi lainnya

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Siswa SMA di Kebumen Patungan untuk Teman

Happy Assyifa

8 Manfaat Berhenti Konsumsi Gula bagi Kesehatan

Daily Tips Assyifa

Obsesi IQ yang Keliru Arah

Editorial Udex Mundzir

ASN BKN Boleh WFA 2 Hari Seminggu, Efisiensi Anggaran dan Uji Kinerja Digital

Bisnis Assyifa

Menghargai Waktu

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi